http://www.suarapembaruan.com/home/hanya-10-parpol-yang-lolos-verifikasi/28847
Keputusan Bisa Berubah Hanya 10 Parpol yang Lolos Verifikasi Selasa, 8 Januari 2013 | 8:15 KPU umumkan rekapitulasi verifikasi parpol [SP/Joanito DeSaojoao] Berita Terkait a.. Aneh, KPU Kok Umumkan Hasil Verifikasi [JAKARTA] Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan hanya 10 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual (vertual). Ke-10 parpol tersebut juga ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014. Akan tetapi, keputusan KPU masih dapat berubah. Hal itu dikemukakan, Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan putusan KPU, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (8/1). "Perubahan putusan ini dapat dilakukan atas putusan Bawaslu, PTUN dan MA sebagaimana dimaksud UU 8/2012 tentang Pemilu," kata Husni. Nama-nama parpol yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014 tercantum dalam lampiran satu keputusan tersebut. "Berdasarkan keputusan KPU Nomor 5/Kpts/KPU/2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2014, KPU menetapkan memutuskan, satu, 10 partai politik dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu tahun 2014. Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan pada 8 Januari 2012," ujarnya. Sedangkan nama-nama parpol yang tidak memenuhi syarat tercantum pada lampiran kedua. "Kedua, 24 partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014. Nama-nama yang Tidak Memenuhi Syarat tercantum dalam lampiran kedua keputusan ini," tandasnya. Sebelumnya sidang diskors 30 menit sekitar pukul 23.45. Sidang baru dilanjutkan lagi pada pukul 1.45. Berikut ini, 10 Parpol yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014. 1. Partai Amanat Nasional (PAN) 2. PDI Perjuangan 3. Partai Demokrat 4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5. Partai Golkar 6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 9. Partai NasDem 10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sedangkan 24 parpol yang tidak memenuhi syarat adalah: 1. Partai Bulan Bintang (PBB) 2. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 3. Partai Bhinneka Indonesia (PBI) 4. Partai Kedaulatan 5. Partai Damai Sejahtera (PDS) 6. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI) 7. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) 8. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) 9. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI) 10. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 11. Partai Republika Nusantara (Republikan 12. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) 13. Partai Republik 14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) 15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) 16. Partai Persatuan Nasional (PPN) 17. Partai Buruh 18. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) 19. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) 21. Partai Kongres 22. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM) 23. Partai Karya Republik (Pakar) 24. Partai Nasional Republik (Nasrep) [SP/Carlos Paath] ++++ http://www.tribunnews.com/2013/01/10/enam-parpol-berniat-gabung-ke-pdip Pemilu 2014 Enam Parpol Berniat Gabung ke PDIP Tribunnews.com - Kamis, 10 Januari 2013 00:50 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Pemilu 2014, pergerakan sejumlah partai politik (parpol) mulai terasa geliatnya. Terkait hal itu, sejumlah parpol mulai melakukan pendekatan dan komunikasi mengenai rencana koalisi. Sejumlah parpol juga disebut-sebut telah melakukan komunikasi dengan PDI Perjuangan, untuk bergabung dalam Pemilu 2014. Itu terungkap dari pernyataan Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, yang menyebut sejumlah parpol mulai merapat ke partai berlambang banteng. "Saya belum bisa sampaikan partainya apa, tapi sudah ada enam partai yang berkomunikasi dengan kami," ujar Tjahjo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (9/1/2013). Namun, lanjut Tjahjo, tidak mudah bagi PDIP untuk memutuskan bergabung dengan sejumlah parpol. Karena, setiap parpol punya syarat-syarat tertentu untuk bergabung dengan PDIP. Menurut Tjahjo, kebanyakan parpol menginginkan kursi calon legislatif (caleg), di wilayah-wilayah yang menjadi basis mereka. Itu berpotensi menimbulkan konflik, dengan kader PDIP di daerah bersangkutan. "Kami kesulitan melakukan penggabungan. Mereka mengajukan syarat untuk mengusung calon mereka di beberapa daerah," imbuhnya. Menurut Tjahjo, PDIP tidak bisa dengan serta merta menerima permintaan sejumlah parpol. Karena, jika tidak dipertimbangkan dengan masak, justru akan menimbulkan masalah di internal partai. "Akhir Januari ini, akan kami undang semua teman-teman daerah se-Indonesia. Akan kami bahas dengan baik. Jangan partai luar masuk, malah menimbulkan permasalahan internal partai," jelas Tjahjo. Dari hasil verifikasi administratif dan faktual yang dilakukan KPU, PDI Perjuangan dinyatakan berhak ikut serta dalam gelaran Pemilu 2014. (* [Non-text portions of this message have been removed]
