http://www.suarapembaruan.com/home/hanya-10-parpol-yang-lolos-verifikasi/28847

Keputusan Bisa Berubah

Hanya 10 Parpol yang Lolos Verifikasi
Selasa, 8 Januari 2013 | 8:15

 KPU umumkan rekapitulasi verifikasi parpol [SP/Joanito DeSaojoao] 


Berita Terkait

  a.. Aneh, KPU Kok Umumkan Hasil Verifikasi 
[JAKARTA] Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan hanya 10 partai 
politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual (vertual). Ke-10 parpol tersebut 
juga ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014.

Akan tetapi, keputusan KPU masih dapat berubah. Hal itu dikemukakan, Ketua KPU 
Husni Kamil Manik saat membacakan putusan KPU, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 
(8/1). "Perubahan putusan ini dapat dilakukan atas putusan Bawaslu, PTUN dan MA 
sebagaimana dimaksud UU 8/2012 tentang Pemilu," kata Husni.

Nama-nama parpol yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014 
tercantum dalam lampiran satu keputusan tersebut. "Berdasarkan keputusan KPU 
Nomor 5/Kpts/KPU/2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2014, KPU 
menetapkan memutuskan, satu, 10 partai politik dinyatakan memenuhi syarat 
sebagai peserta Pemilu tahun 2014. Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan pada 
8 Januari 2012," ujarnya. 

Sedangkan nama-nama parpol yang tidak memenuhi syarat tercantum pada lampiran 
kedua. "Kedua, 24 partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai 
peserta Pemilu 2014. Nama-nama yang Tidak Memenuhi Syarat tercantum dalam 
lampiran kedua keputusan ini," tandasnya.

Sebelumnya sidang diskors 30 menit sekitar pukul 23.45. Sidang baru dilanjutkan 
lagi pada pukul 1.45. Berikut ini, 10 Parpol yang memenuhi syarat dan 
ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014.

1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. PDI Perjuangan
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
5. Partai Golkar
6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai NasDem
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sedangkan 24 parpol yang tidak memenuhi syarat adalah: 

1. Partai Bulan Bintang (PBB)
2. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
3. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
4. Partai Kedaulatan
5. Partai Damai Sejahtera (PDS)
6. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
7. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
8. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
9. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
10. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
11. Partai Republika Nusantara (Republikan
12. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
13. Partai Republik
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
17. Partai Buruh
18. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
19. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
21. Partai Kongres
22. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM)
23. Partai Karya Republik (Pakar)
24. Partai Nasional Republik (Nasrep)

[SP/Carlos Paath]

++++

http://www.tribunnews.com/2013/01/10/enam-parpol-berniat-gabung-ke-pdip

Pemilu 2014
Enam Parpol Berniat Gabung ke PDIP
Tribunnews.com - Kamis, 10 Januari 2013 00:50 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Pemilu 2014, pergerakan sejumlah partai 
politik (parpol) mulai terasa geliatnya.

Terkait hal itu, sejumlah parpol mulai melakukan pendekatan dan komunikasi 
mengenai rencana koalisi.

Sejumlah parpol juga disebut-sebut telah melakukan komunikasi dengan PDI 
Perjuangan, untuk bergabung dalam Pemilu 2014. 

Itu terungkap dari pernyataan Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, yang menyebut 
sejumlah parpol mulai merapat ke partai berlambang banteng.

"Saya belum bisa sampaikan partainya apa, tapi sudah ada enam partai yang 
berkomunikasi dengan kami," ujar Tjahjo di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, 
Rabu (9/1/2013).

Namun, lanjut Tjahjo, tidak mudah bagi PDIP untuk memutuskan bergabung dengan 
sejumlah parpol. Karena, setiap parpol punya syarat-syarat tertentu untuk 
bergabung dengan PDIP.

Menurut Tjahjo, kebanyakan parpol menginginkan kursi calon legislatif (caleg), 
di wilayah-wilayah yang menjadi basis mereka. Itu berpotensi menimbulkan 
konflik, dengan kader PDIP di daerah bersangkutan.

"Kami kesulitan melakukan penggabungan. Mereka mengajukan syarat untuk 
mengusung calon mereka di beberapa daerah," imbuhnya.

Menurut Tjahjo, PDIP tidak bisa dengan serta merta menerima permintaan sejumlah 
parpol. Karena, jika tidak dipertimbangkan dengan masak, justru akan 
menimbulkan masalah di internal partai.

"Akhir Januari ini, akan kami undang semua teman-teman daerah se-Indonesia. 
Akan kami bahas dengan baik. Jangan partai luar masuk, malah menimbulkan 
permasalahan internal partai," jelas Tjahjo.

Dari hasil verifikasi administratif dan faktual yang dilakukan KPU, PDI 
Perjuangan dinyatakan berhak ikut serta dalam gelaran Pemilu 2014. (*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke