http://www.shnews.co/detile-13811-polisi-gagalkan-penjualan-4-gadis-ke-papua.html

Polisi Gagalkan Penjualan 4 Gadis ke Papua 
Novie Waladow | Rabu, 23 Januari 2013 - 14:35:42 WIB

: 90 



(dok/ist)

Praktik penjualan manusia masih marak di Tanah Air akibat kesulitan ekonomi. 


MANADO – Kepolisian Resort (Polres) Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) berhasil 
menggagalkan upaya human trafficking (penjualan manusia) oleh tersangka RM (33) 
alias Mawar, warga desa Paleloan Kecamatan Tondano Timur. 

Mawar yang berencana memboyong empat gadis cantik asal desa yang sama di 
Pelabuhan Bitung, Senin (21/1), dengan tujuan hendak dijual ke penjaja seks di 
Papua. 

Tim I Unit Opsnal Polres Bitung, Mansur Tangahu, mengatakan kasus tersebut 
diketahui setelah ada laporan bahwa gadis-gadis asal Minahasa hendak dikirim ke 
Serui-Sorong Papua. 

Gadis-gadis itu diangkut melalui jalur transportasi laut, menumpang kapal KM 
Dorolonda. “Tim pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima perempuan 
berinisial VM (21), CW (20), MT (25), MM (26), dan tersangka RM,” kata Mansur. 

Menurut keterangan MM yang berstatus sebagai saksi, ia bersama CW dan VM akan 
ke Serui untuk bekerja di Cafe Enjoy. Sementara MT ke Serui untuk menemui 
suaminya di sana. 

MM mengaku sudah bekerja di Cafe Enjoy sejak September 2012 kemudian pulang ke 
Tondano saat Natal 2012. MM menjelaskan, ia direkrut kembali RM untuk bekerja 
di Ladies Cafe. Sementara CW dan VM oleh RM yang kemudian ditetapkan sebagai 
tersangka direkrut untuk bekerja di kafe yang lain. 

MM mengaku di Cafe Enjoy tempat ia pernah bekerja, upahnya dihitung berdasarkan 
premi dan jumlah bir yang diminum tamu. Per botol mereka mendapat Rp 5.000. 
Selain melayani tamu, mereka juga bisa diajak tamu keluar kafe selepas pukul 
02.00 pagi. 

“Asalkan sepengetahuan mami bos. Itu untuk dapat uang tambahan,” katanya. Ia 
mengaku, untuk pesanan tarif semalam mencapai Rp 5 juta dengan mami mendapat 
jatah Rp 500.000. 

Sementara itu, tersangka RM saat ditanyai wartawan mengaku berprofesi sebagai 
tukang masak dan mencuci pakaian di Cafe Enjoy. Tersangka membantah mengajak 
VM, CW, dan MM. “Mereka yang suka sendiri. Saya cuma jelaskan saja,” katanya. 

Kasubag Humas Polres Bitung E Sinaga mengatakan kasus ini sedang dalam 
penanganan polisi. Meski RM membantah perbuatannya, polisi tidak bisa menerima 
begitu saja dan tetap menetapkannya sebagai tersangka. 

“Sementara yang lain berstatus sebagai saksi,” katanya. Ia berjanji akan 
memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku jika terbukti bersalah agar 
menimbulkan efek jera. Kasus penjualan manusia memang masih marak di Tanah Air. 
Selain karena tingkat pendidikan yang rendah, juga karena kesulitan ekonomi dan 
lapangan pekerjaan. 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke