NOSTALGIA NEH : Dulu ada partai politik yg iklannya begini : KATAKAN TIDAK !........ eh beberapa petingginya masuk deh. Lalu ada Partai yang klaim Bekerja demi rakyat dan mau bersih aja, eh Presidennya juga masuk. Ternyata Politik itu kotor dan tidak lebih dari kubangan lumpur aja.
----------------------------------- Slogan 'bersih dan peduli' yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kali ini nampaknya harus direvisi. Sebab, LHI, yang tak lain adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor daging. Semua tahu, siapa yang sudah menjadi tersangka KPK akan sulit untuk lepas dari jeratan hukum. Ini karena KPK tidak punya kewenangan menghentikan perkara, sehingga lembaga itu akan sangat hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penetapan tersangka Luthfi oleh KPK kali ini terbilang cukup berani. Sebab, yang dijerat adalah orang nomor satu di partai politik, tindakan yang belum pernah dilakukan lembaga itu sebelumnya. Penetapan tersangka Luthfi juga cukup mencengangkan mengingat belum ada kader PKS (setidaknya di kancah nasional) yang sebelumnya pernah dijerat KPK. Sejumlah kader partai Islam itu memang pernah beberapa kali berurusan dengan KPK, namun belum pernah ada yang menjadi tersangka korupsi. Sebut saja Sekjen Anis Matta dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung, yang beberapa kali diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Meskipun beberapa kali dituding Wa Ode, keduanya tetap berstatus saksi. Sebelumnya, anggota FPKS DPR 2004-2009, Rama Pratama, juga pernah masuk pusaran kasus korupsi dana stimulus Departemen Perhubungan pada 2009 dan skandal pajak Dhana Widyatmika. Namun, semua kasus itu tidak sampai menyeret Rama sebagai tersangka. Sebenarnya pernah ada kader PKS yang menjadi tersangka kasus korupsi. Dia adalah Achmad Ru'yat yang kini menjabat wakil wali kota Bogor. Namun, Ru'yat akhirnya divonis bebas oleh pengadilan sampai tingkat kasasi. Penetapan tersangka itu pun bukan dilakukan KPK, tetapi oleh kejaksaan. Jika melihat fakta belum ada kader PKS sebelumnya yang ditetapkan tersangka oleh KPK, jeratan terhadap Luthfi kali ini terbilang luar biasa. Ya, PKS sekali tersangka langsung presidennya!
