http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/02/16/5/131431/Polisi-Bantah-Ada-Penyerangan-Gereja-Tambora


Polisi Bantah Ada Penyerangan Gereja Tambora
Sabtu, 16 February 2013 | 03:47 WIB
 
Antara/Ujang Zaelani/vg
TERKAIT
  a.. Komnas HAM Yakin Bom Molotov di Gereja Makassar Dilempar Orang 
Profesional 
  b.. Polisi Makassar Kesulitan Ungkap Pelemparan Molotov ke Gereja 
  c.. Polisi Gencarkan Patroli di Gereja-gereja di Makassar 
  d.. Pelempar Bom Molotov di 5 Gereja di Makassar Diduga Sama 
  e.. Kapolda Perintahkan Tiap Gereja di Makassar Dikawal Dua Polisi 

Metrotvnews.com, Jakarta: Polda Metro Jaya menepis kabar adanya penyerangan 
yang dilakukan warga terhadap Sekolah Damai, di Duri Selatan, Tambora, Jakarta 
Barat, yang direncanakan diubah statusnya menjadi Gereja Katolik Damai Kristus. 

Yang ada hanyalah kunjungan sekitar seratus warga yang didominasi ibu-ibu 
pengajian setempat yang mempertanyakan perubahan status bangunan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Rikwanto, Jumat (15/2), mengungkapkan 
kabar soal penyerangan itu cuma pepesan kosong. Yang ada, hanyalah demonstrasi 
warga. Perwakilan warga sebanyak lima orang pun bertemu Pemimpin Gereja Katolik 
Damai Kristus Romo Matheus Widyolestari di sekolah itu. Mereka hendak 
menyampaikan aspirasinya yang menolak perubahan izin fasos (fasilitas sosial) 
sekolah itu menjadi izin pendirian gereja.

"Mereka cuma serahkan surat lalu bubar seperti biasa. Enggak ada penyerangan 
itu. ini juga terus dipantau sama Polsek (Tambora)," cetus Rikwanto, di 
Jakarta, Jumat (15/2).

Dikatakan, surat yang diberikan warga warga yang tergabung dalam Forum Rakyat 
Masjid dan Musholah Duri Selatan kepada pihak gereja itu adalah kertas berisi 
tanda tangan masyarakat setempat yang menolak pengubahan status bangunan 
sekolah itu menjadi tempat ibadah. Mereka mendesak pembangunan gereja--yang 
menggunakan aula Yayasan Bunda Hati Kudus--untuk dihentikan. Menurutnya, ini 
menyalahi SK Gubernur Tahun 1998.

Penolakan warga terhadap Gereja Damai Kristus Paroki Kampung Duri itu 
sebenarnya sudah berlangsung sejak November 2007. Rangkaian pembicaraan 
dilakukan antara pihak gereja dan masyarakat, dengan melibatkan tokoh 
masyarakat, pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat. Namun, belum juga hadir 
kata sepakat. Pihak gereja berargumen, penggunaan aula ini sudah dilakukan 
sejak tahun 1968. Sebab, tidak ada lagi tempat lain yang memungkinkan untuk 
beribadah.

"Masyarakat hanya minta jika itu (didirikan) sebagai bentuk gereja jangan 
terlalu mencolok. Gereja di dalam sekolah boleh," kata Rikwanto menyitir surat 
tuntutan warga. Ditambahkannya, aksi demonstrasi itu berlangsung damai. "Pada 
dasarnya berlangsung baik," tutupnya.  (Arif Hulwan/Agt)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke