22 Rumah Dibakar Preman, Warga Kocar-kacir Diteror PTPN II

Riau Pos Online - Ratusan preman bayaran, mengamuk. Sebanyak 22 rumah 
warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak dibakar dan dirusak. Tak 
mampu melawan teror yang diduga dilakukan pihak PTPN II, para penduduk 
kocar-kacir menyelamatkan diri.

Kebrutalan preman bayaran bersenjata tajam itu, berlangsung Kamis (14/2) sekira 
pukul 08.00 wibsecara tiba. Alasannya akan melakukan okuvasi lahan. Ratusan 
pria itu 
datang dengan menumpangi truk, dan langsung melakukan pengrusakan lahan 
yang ditanami warga dan melakukan pembakaran terhadap sejumlah rumah 
yang berdiri di lahan eks HGU seluas 48 hektar di Klumpang.

“Meraka datang secara tiba-tiba tadi pagi. Kami cuma tak melakukan perlawanan,” 
kata ketua petani, Ismul Hakim alias Gatot.

Suasana mencekam menyelimuti kebringasan para preman. Sementara para 
petani hanya bisa menangis dan berteriak sambil menghujat perbuatan 
preman-preman itu. Tanpa memikirkan barang-barang di dalam rumah, preman
 bayaran langsung melakukan perubuhan dan membakar.

Tak hanya 
rumah penduduk, kantor kelompok tani juga ikut dirusak. Tak satu rumah 
pun tersisa. “Kami tak tahu mau tinggal dimana, terpaksa numpang di 
kantor pertemuan,” kata Niah yang menjadi korban.

Setelah 
merusak dan membakar rumah penduduk, dalam tempo lebih kurang sekitar 
satu jam, para preman pergi meninggalkan lokasi lahan yang sudah didiami
 masyarakat lebih kurang dua tahun belakangan ini.

Petugas 
Polsek Hamparan Perak yang tiba di lokasi tak mampu membendung 
kebrutalan para preman. “Kita tadi sudah ke TKP, mereka masuk secara 
tiba-tiba,” kata Panit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Aiptu Husni.

Lima Kali Diserbu

Ketua Kelompok Tani Tanah Suguhan, Ismul Hakim mengaku kecewa dengan 
tindakan brutal orang suruhan pihak perkebunan. Kehadiran mereka yang 
sudah mengambil hak mereka seluas 48 hektar dari 350 hektar siap 
menempuh jalur hukum.

“Ini tanah nenek moyang kita. Kita tetap bertahan dan siap melawan mereka 
secara hukum,” tegas pria yang akrab disapa Gatot.

Gatot bersikukuh, kalau lahan yang mereka tanami adalah hak penduduk. 
Pasalnya, menurut catatannya, petani sudah menghuni tanah tersebut sejak
 tahun 1952. ”Kami memiliki alas hak yang jelas, sejak tahun 1952 lahan 
tanah suguhan ini telah dicocok tanam oleh 166 pemilik surat dan 
dilengkapi surat yang sah. Dan perlakukan biadap oknum pihak PTPN II 
Kebun Klumpang sudah lima kali terjadi dan dialami warga,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan bank data Pos Metro Medan (Riau Pos Grup), 
okupasi lahan ini diduga kuat telah melanggar MoU yang telah 
ditandatangani Dirut PTPN II, Bathara Muda Nasution dengan ratusan 
kelompok tani.

Salah satu point MoU yang digelar di Garuda 
Plaza Hotel di akhir 2012 lalu itu, menyebutkan, bahwa lahan eks kebun 
PTPN II yang telah digarap oleh warga tani, tidak akan lagi diganggu 
gugat dan tidak akan diokupasi lagi.

Terpisah, Manager Kebun 
Klumpang, Ir.Heri Suprianto ketika dikonfirmasikan mengaku belum bisa 
memberi keterangan, sebab masih berada di lokasi. “Besok saja kalian 
datang, jumpai kerani 1 saya,” tuturnya saat dihubungi via ponsel.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke