Modus Pelemahan KPK 

by Bambang soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI/Presidium KAHMI 2012-2017

PEMBOCORAN Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK baru-baru ini 
menjadi bukti bahwa upaya pelemahan KPK memang tak pernah berhenti. 
Hikmah lainnya, warga bangsa juga diingatkan bahwa selama kekuasaaan dan
 penguasa tak bisa menahan diri, mewujudkan KPK yang bersih dan 
independen adalah mission impossible.

Khalayak masih menunggu hasil investigasi KPK (Komisi Pemberantasan 
Korupsi) atas kasus pemalsuan ataupun pembocoran Sprindik itu. Tak 
sekadar hasil investigasinya, khalayak juga ingin melihat bagaimana cara
 KPK mentuntaskan kasus ini, utamanya terhadap para pelaku pemalsu atau 
pembocoran itu.

Selain mengungkap pelaku pemalsu dan 
pembocoran, aspek lain yang juga penting dan menarik untuk diketahui 
khalayak adalah motif pemalsu dan pembocoran Sprindik itu. Sekadar 
mengacaukan proses hukum atau bermotif politik? Melalui hasil 
investigasi itu, khalayak sangat berharap KPK bersedia memaparkan motif 
para pelaku pemalsu dan pembocoran Sprindik itu. Kasus ini sudah 
mempermalukan KPK. Karena itu, apa pun temuan KPK dari investigasi itu, 
jangan satu pun ditutup-tutupi.  Biarkan masyarakat tahu dan mengenal 
sosok-sosok yang berupaya melemahkan dan memperburuk citra KPK.

Bagaimana pun, pembocoran Sprindik KPK itu sulit dipisahkan dari 
pernyataan Presiden bernada imbauan kepada KPK  tentang percepatan 
kejelasan status hukum Anas.  Memang, tidak ada paksaan atau tekanan 
kepada KPK dari pernyataan itu. Akan tetapi, karena pernyataan itu 
disuarakan oleh seorang presiden yang kebetulan menjabat Ketua dewan 
Pembina partai politik, pemaknaan atau tafsirnya bisa melebar ke 
mana-mana.

Pernyataan presiden seperti itu memang patut 
disesalkan Karena presiden terkesan tidak bisa menahan diri. Kalau 
imbauan itu disuarakan seorang menteri, gubernur atau pengusaha, sudah 
pasti dianggap angin lalu. Demikian pentingnya persoalan internal partai
 yang dibinanya sehingga presiden melakukan himbauan itu, sementara 
terhadap sejumlah kasus hukum yang merugikan rakyat dan negara, presiden
 terkesan minimalis. Misalnya kasus Bank Century yang melibatkan wakil 
presiden Boediono yang sudah berjalan 3 tahun.

Akibatnya, 
pihak tertentu yang berseberangan dengan Anas, atau pihak yang sekadar 
ingin menyenangkan dan membantu presiden, akan mengolah pernyataan 
presiden itu sedemikian rupa . Sebab, dari pernyataan bernada imbauan 
itu, terbersit minat atau kehendak presiden. Maka, terjadilah pemalsuan 
atau pembocoran Sprindik itu. Dengan berupaya memalsukan atau 
membocorkan Sprindik Anas, pihak-pihak tertentu itu merasa sudah 
membantu dan menyenangkan presiden. 

Sudah barang tentu 
presiden tidak pernah mengeluarkan perintah kepada para stafnya untuk 
mencaritahu Sprindik KPK atas status hukum Anas. Karena itu, khalayak 
pun percaya pada penjelasan kantor presiden mengenai posisi Presiden 
dalam kasus ini. Akan tetapi, tidak semua orang mau percaya begitu saja 
dengan penjelasan tersebut.

Modus Lain

Karena 
Sprindik yang dipalsukan tau dibocorkan itu bersumber dari dokumen asli 
KPK, masyarakat sudah mendapat gambaran tentang status hukum Anas. 
Dokumen Sprindik itu menegaskan Anas sebagai tersangka karena menerima 
gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier saat masih menjabat anggota DPR.

Dengan demikian, pemalsu atau pembocoran ini benar-benar mempersulit 
posisi KPK. Di satu sisi, KPK seperti sudah ‘dipaksa’ untuk tidak boleh 
mengubah muatan Sprindik. Padahal, menurut Adnan Pandupradja, Sprindik 
Anas belum layak diterbitkan karena belum ada gelar perkara yang 
dihadiri semua pimpinan KPK.  Kalau dari gelar perkara itu pimpinan KPK 
sepakat menerbitkan Sprindik, bisa dikatakan tidak ada kegaduhan karena 
Sprindik Anas memang sudah diperkirakan. Tentu, akan sangat merepotkan 
jika pimpinan KPK belum bersepakat menerbitkan Sprindik pasca gelar 
perkara.

Bagaimana pun, Kasus dugaan pemalsuan atau pembocoran
 Sprindik berdampak buruk bagi KPK. Sempat muncul anggapan bahwa KPK 
sudah berhasil diintervensi penguasa. Kalimat  ekstrimnya, KPK sudah 
dijadikan alat politik oleh penguasa. Boleh jadi, ketika tiba saatnya 
nanti KPK secara resmi mengeluarkan Sprindik dimaksud, anggapan seperti 
ini tidak akan hilang begitu saja.

Karena itu, sangat penting 
bagi pimpinan KPK untuk selalu menyadari bahwa upaya merusak 
kredibilitas, reputasi dan soliditas kepemimpinan KPK  tak akan berhenti
 pada modus pemalsuan atau pembocoran Sprindik.Sejalan dengan 
meningkatnya kualitas independensi dan ketajaman pisau KPK, upaya untuk 
melemahkan dan menghancurkan KPK akan terus berlanjut dengan modus-modus
 lain. 
Belajar dari kasus pemalsuan atau pembocoran Sprindik, 
Kewaspadan pimpinan KPK menjadi  sebuah keharusan. Sebab upaya pelemahan
 dan penghancuran KPK tidak hanya bersumber dari kekuatan eksternal, 
melainkan juga bisa bersumber dari internal KPK sendiri yang 
berkonspirasi dengan pihak eksternal. Di negeri yang sarat praktik 
korupsi seperti Indonesia, institusi seperti KPK akan selalu menjadi 
sasaran tembak. Rongrongan tidak hanya datang dari komunitas koruptor, 
melainkan juga dari oknum penguasa. Oleh Karena itu, mewujudkan KPK yang
 bersih dan independen ibarat pekerjaan mulia yang harus diwujudkdan 
kendati tantangan sangat berat.

Itulah pentingnya pimpinan KPK
 selalu waspada. Selain waspada, Tak kalah pentingnya adalah segera 
memperbaiki manajemen. Kalau sprindik bisa dipalsukan atau dibocorkan, 
itu pertanda kekuatan diluar yg ingin memperlemah KPK sudah mulai 
bermain.   Selain memuat agenda kepentingan politik, kasus 
pemalsuan atau pembocoran Sprindik merupakan modus lain dari upaya 
melemahkan sekaligus merusak soliditas kepemimpinan KPK. Oleh karena 
taruhannya adalah reputasi dan kredibilitas, KPK harus berani dan mampu 
menuntaskan kasus ini tanpa kompromi dan tanpa toleransi. 

Siapa pun orangnya yang terlibat harus ditindak tegas, dengan sanksi 
maksimal agar tumbuh efek jera. Untuk memenuhi tuntutan trasparansi, 
saya mendesak agar hasil investigasi internal dipaparkan kepada publik.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke