http://www.analisadaily.com/news/read/2013/03/01/111271/alasan_buruh_makin_rajin_demo_2013/#.UTBz8VebJlk

      Alasan Buruh Makin Rajin Demo 2013
     
      Jakarta, (Analisa). Hari ini (28/2) buruh kembali turun ke jalan di 
Jakarta untuk menyuarakan aspirasi mereka. Aksi demo ini menambah deretan aksi 
demo pada bulan ini bahkan semenjak akhir tahun lalu hingga awal 2013.
      Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal 
menuturkan tahun 2013 adalah periode pergerakan buruh akan semakin menguat 
bahkan sebagai tahun perjuangan buruh.

      "Tahun 2013 ini adalah tahun perjuangan buruh untuk menuntut 
keikutsertaan buruh dalam peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," 
ungkap Said kepada detikFinance, Kamis (28/2).

      Secara khusus perjuangan buruh tahun ini adalah menuntut revisi Peraturan 
Presiden (Perpres) No. 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan dan revisi 
Peraturan Pemerintah (PP) No.101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran 
(PBI).

      Hal ini didasari karena badan hukum BPJS seharusnya adalah badan hukum 
publik yang sesuai degan undang-undang No. 24 tahu 2011 tentang BPJS bukan 
kembali menjadi badan hukum berupa PT BUMN ataupun yayasan.

      Said menambahkan, pada tanggal 1 Januari 2014, jaminan kesehatan harus 
berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia. "Seumur hidup dan harus menanggung 
segala jenis penyakit dengan biaya unlimited/tidak terbatas," imbuhnya.

      Selanjutnya tidak boleh keikutsertaan jaminan kesehatan BPJS dilakukan 
dengan sistem tahapan sebab akan ada diskriminasi manfaat dan pelayanan antara 
peserta BPJS ksehatan dan non BPJS kesehatan.

      "Jadi pada tahun 2014 seluruh rakyat harus sudah menjadi peserta BPJS 
kesehatan bukan pada tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam Perpres itu," 
tegasnya.

      Ribuan buruh yang dipimpin oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja 
Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani bersatu dengan masa buruh yang dipimpin 
oleh Presiden KSPI Said Iqbal. (dtc) 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke