http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=322073

Kekuasaan dan Korupsi
Indra J Piliang
Ketua Balitbang DPP Partai Golka

Rabu, 27 Februari 2013

 
Bagai pasir isap, demokrasi hari ini telah menenggelamkan aktor-aktor politik 
penting di Indonesia. Status sebagai tersangka kasus korupsi, termasuk kasus 
penyuapan, menghuni halaman-halaman media massa. Jumlah dana yang dikorup tentu 
berkali-kali lipat dari income per kapita rakyat Indonesia. Ironisnya, kalangan 
yang terkena kasus itu bukan hanya kelompok intelektual berstatus politikus, 
bahkan juga kalangan lain seperti agamawan dan pengusaha. Tiga kelompok itu 
selama ini justru dianggap sebagai pihak yang berjarak dengan penguasa. 
Masalahnya, kini kelompok itu menjadi bagian dari penguasa atau penguasa itu 
sendiri. 
Terlepas dari perdebatan hukum menyangkut substansi kasusnya, terlihat sekali 
Indonesia mengalami krisis kepemimpinan. Krisis terjadi akibat kurangnya 
pengalaman dan pengetahuan akan demokrasi. Yang terjadi adalah ketiba-tibaan, 
ketika sejumlah orang dengan posisi sosial dan ekonomi yang baik, dengan mudah 
bisa masuk tangga kekuasaan atas nama politik. Demokrasi membuka pintu bagi 
siapa pun, asal sanggup meraih peluang yang ada melalui mekanisme yang sudah 
ditetapkan. Ketokohan yang baik bisa menjadi magnet bagi posisi-posisi penting. 
Hanya saja, jangan lupa, rumah demokrasi yang hiruk pikuk dan terbuka itu juga 
berisi ranjau-ranjau yang bisa meledakkan diri sendiri. Demokrasi bukanlah 
rumah para malaikat, melainkan juga menghadirkan para pencoleng dalam pengaruh 
para iblis. Sejak awal hal ini sudah diingatkan oleh para filsuf politik. 
Kewaspadaan menjadi penting, sekalipun ambisi seolah tidak bisa dilawan. Sikap 
merunduk ke bumi, di atas tahta yang tinggi, jadi cara untuk menghindari 
jebakan-jebakan politik, yang kerennya disebut sebagai konspirasi. 
Disusunnya hukum-hukum modern, pengganti atau tambahan dari hukum-hukum lama 
menjadi batu sandungan bagi politikus yang tidak hati-hati atau memang 
ambisius. Bisa jadi tidak ada niat untuk melakukan korupsi. Tetapi, posisi 
seseorang yang sentral dan berpengaruh, apabila disalahgunakan, dengan 
sendirinya menyeretnya ke pintu penjara. Hukum bukan hanya sekadar kertas 
tertulis, politik juga bukan kata-kata dalam pidato resmi. Untuk Indonesia hari 
ini, sebagian besar pertunjukan politik bukan dilakukan secara tertulis, 
melainkan lisan dan lewat kode rahasia. 
Yang lain? Politikus sekarang hidup dengan persediaan anggaran yang cukup, 
tidak hanya dari negara, tetapi juga pihak-pihak yang mencari keuntungan 
berdasarkan kebijakan negara yang notabene dijalankan oleh politikus. Ini yang 
membedakan dengan politikus awal kemerdekaan. Mayoritas pendiri bangsa 
mendapatkan anggaran dari para filantropis awal, yakni para pedagang pribumi. 
Anggaran pendidikan mereka peroleh dari perkumpulan pemberi beasiswa, baik di 
kalangan kaum liberal Belanda maupun keluarga dekat. Keterbatasan anggaran 
tidak membuat mereka kehilangan daya pikir. 
Korupsi lahir dari ketidakmampuan menjaga keseimbangan antara seorang politikus 
yang memiliki tanggung jawab besar sebagai negarawan, dengan keinginan 
bermewah-mewah untuk menunjukkan besarnya kekuasaan yang dipegang. Antara apa 
yang diberikan dan apa yang diperoleh menjadi hukum ekonomi dasar, supply and 
demand. Upaya meraih dan mempertahankan kekuasaan akhirnya bersandar pada 
kekuatan uang, bukan lagi kekuatan moral, intelektual dan etika. 
Demokrasi pun secara perlahan mengalami pembajakan, pengorupsian. Tak 
mengherankan kalau membawa akibat sampingan yang buruk, ketidakpercayaan akan 
demokrasi. Begitulah. *

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke