Ketua DPR Marzuki Alie PENASEHAT GTI Syariah Investasi Emas "Diduga Bodong" 
Bersertifikat Halal 


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Golden Traders Indonesia 
Syariah (GTIS), perusahaan yang  menawarkan investasi emas dengan imbal 
hasil tinggi ternyata menggaet  sejumlah tokoh. Salah satunya adalah 
Ketua DPR Marzuki Alie.

Marzuki  Alie mengaku bertindak sebagai
 penasihat GTIS. "Sebagai penasihat itu  tidak ada dalam struktur 
perusahaan. Yang ada itu pemegang saham,  komisaris, dan direksi," kata 
Marzuki lewat pesan singkatnya kepada Kontan.

Marzuki
 sendiri mengaku mengenal pemilik GTIS sebagai  orang berkebangsaan 
Malaysia. Dia mengaku tidak mempunyai kaitan bisnis  secara formal 
dengan GTIS. "Saya jelaskan saja bahwa saya tidak hobi ngumpulin harta kecuali 
yang bermanfaat untuk banyak orang. Jadi, tidak  ada 1 
gram pun saya pernah beli emas," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina  Partai 
Demokrat ini.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'arud  Amin
 yang juga menjadi Pengawas dan Penasihat GTIS membenarkan ucapan  
Marzuki Alie tersebut. Dia mengatakan, Marzuki Alie berposisi sebagai  
penasihat GTIS. Selain Marzuki ada juga mantan anggota DPR, Aziddin.  
Aziddin adalah bekas anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang dicopot dari 
 DPR sekitar 2006 lalu karena dituding sebagai calo perumahan haji.

Asal  tahu saja, tawaran investasi GTIS masuk dalam pantuan Satuan 
Tugas  Waspada Investasi (Satgas Waspada Investasi). Ketua Satgas 
Waspada Investasi Sarjito mengaku sudah  mengawasi sepak terjang GTIS 
sejak akhir tahun lalu. Dia mengimbau  masyarakat berhati-hati terhadap 
tawaran investasi berimbal hasil  tinggi.

Sayangnya, General 
Manager GTIS Desmon mengaku tidak bisa  memberikan penjelasan mengenai 
investasi GTIS. Dia berjanji  menyampaikan permintaan Kontan kepada Direktur 
Utama GTIS Taufiq Michael  Ong. Hingga sekarang, permintaan itu belum dipenuhi. 
(Anastasia Lilin Y, Teddy Gumilar, Yuwono Triatmodjo/Kontan)
baca juga :
Golden Traders Indonesia Syariah, Investasi Emas "Diduga Bodong" 
Bersertifikat Halal, GTIS juga memberi 10 persen keuntungannya kepada 
MUI dan Dewan Penasihat ==> 
dshttp://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/03/medianusantara-gti-syariah-investasi.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke