http://regional.kompas.com/read/2013/03/04/17232673/Masalah.Seks.Bebas.di.Aceh.Makin.Serius


Masalah Seks Bebas di Aceh Makin Serius
Senin, 4 Maret 2013 | 17:23 WIB 
 KOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi seks bebas 
TERKAIT:
  a.. Diduga Mesum, Anggota Dewan di Aceh Dituntut Pecat 
  b.. "Ortu" di Bireuen Khawatir Putrinya Terlibat Prostitusi
BANDA ACEH, KOMPAS.com — Ketua Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh 
Tgk Anwar Yusuf Ajad menyatakan, saat ini generasi muda Aceh banyak yang 
terlibat seks bebas (free sex) dan fenomena ini sudah sangat serius sehingga 
perlu segera ditangani.

“Sebenarnya masalah ini sudah ada sejak tahun 2009. Namun, saat ini anak-anak 
Aceh semakin kehilangan jati dirinya. Jika hal ini terus dibiarkan tanpa ada 
tindakan nyata yang serius, maka dalam dua tahun mendatang anak-anak Aceh akan 
benar-benar hilang dalam kesesatan,” ujar Anwar dalam diskusi publik tentang 
"Pergaulan Bebas dan Narkoba Mengguncang Negeri Syariat", Minggu (3/3/2013).

Diskusi tersebut diselenggerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh di aula 
Gedung Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh. HTI rutin melaksanakan diskusi setiap 
bulan, fokus membahas persoalan-persoalan aktual yang terjadi di Aceh.

Kali ini, persoalan yang diangkat sebagai tema diskusi adalah pergaulan bebas 
dan narkoba di kalangan generasi muda Aceh. Hal ini terutama karena gencarnya 
pemberitaan media yang menginformasikan tingginya tingkat pergaulan bebas di 
Aceh.

Salah satu sampel yang dibahas adalah praktik seks bebas yang diduga dilakoni 
70 persen remaja Kota Lhokseumawe, sebagaimana hasil riset Dinas Kesehatan Aceh 
tahun lalu. Selain itu, Aceh Utara menempati ranking tertinggi jumlah kasus 
HIV/AIDS yang penderitanya terbanyak karena melakoni seks bebas, di samping 
penggunaan jarum suntik di kalangan penikmat narkoba.

Selain Anwar Yusuf Ajad, diskusi itu juga menghadirkan Ketua Badan Narkotika 
Provinsi (BNP) Aceh Drs Saidan Nafi, SH, MHum dan Ketua Hizbut Tahrir DPD I 
Aceh Ferdiansyah Sofyan. Sebanyak 300 peserta meramaikan diskusi itu. Di 
antaranya para ulama, organisasi masyarakat (ormas) Islam, dosen, mahasiswa, 
serta pengurus dan remaja masjid yang menaruh kepedulian terhadap masalah ini.

Menurut Anwar Yusuf Ajad, masalah narkoba dan pergaulan bebas itu tidak akan 
bisa teratasi di Aceh jika tak ada kerja sama dari semua pihak terkait. 
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu atau dua instansi saja. Oleh 
karena itu, semua instansi terkait perlu turut aktif menjalankan misi 
mengembalikan anak-anak Aceh ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran Islam 
agar masalah ini bisa terselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Instansi terkait yang menurutnya perlu ambil bagian mengatasi persoalan 
generasi muda Aceh ini adalah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat 
Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Badan Pemberdayaan Perempuan dan 
Perlindungan (BP3A), Wilayatul Hisbah (WH), Dinas Syariat Aceh, dan tentu saja 
pihak kepolisian.

“Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran besar untuk menjaga agar 
anak-anak Aceh tidak ikut tersesat. Anak merupakan tanggung jawab yang harus 
dididik,” imbuhnya.

Dalam hal ini, kata Anwar Yusuf Ajad, peran orang tua sangatlah penting. Ia 
juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh agar sama-sama serius 
menjaga anak-anak Aceh karena merekalah kelak yang akan menjadi generasi 
penerus Aceh.

Ketua panitia diskusi panel itu, Agus Apriyanto, SE, MSi, mengatakan, diskusi 
publik dengan tema pergaulan bebas dan narkoba di kalangan generasi muda Aceh 
itu sengaja diangkat terkait dengan gencarnya pemberitaan media yang 
menginformasikan tingginya tingkat pergaulan bebas di Aceh, khususnya di Kota 
Lhokseumawe yang sudah mencapai 70 persen.

“Ini angka yang sangat tinggi dan perlu diberi perhatian khusus. Dengan adanya 
diskusi ini diharapkan dapat membantu pihak terkait mencari solusi yang sesuai 
dengan syariat. Rekomendasi dan solusi itulah nantinya kita harap dapat 
diterapkan untuk menghindari terjadinya hal serupa di bumi syariat ini,” kata 
Agus kepada Serambi.

Diperlukan "pague gampong"

Ditanya seusai diskusi tentang solusi mengatasi tingginya angka pergaulan bebas 
dan penggunaan narkoba di kalangan muda Aceh saat ini, Ketua Perlindungan Anak 
Indonesia Daerah (KPAID) Aceh Tgk Anwar Yusuf Ajad menyarankan perlunya sistem 
pague gampong (pagar desa).

Dalam sistem ini, menurutnya, setiap desa memiliki aturan yang sama (seragam) 
untuk menjaga dan mencegah terjadinya pergaulan bebas, penjualan manusia (human 
trafficking) untuk bisnis seks, dan narkoba.

Menurut Anwar, jika peraturan tersebut diterapkan dengan serius, akan 
memperkecil peluang terjadinya kasus-kasus yang tergolong patologi sosial 
(penyakit masyarakat) tersebut.

“Sebab, ke mana pun para pelaku pergi di seluruh Aceh, mereka tetap tidak akan 
bisa menjalankan misi jahatnya karena semua kampung sudah dipagari dengan 
upaya-upaya antisipatif dan pengawasan ketat untuk mencegah kemungkinan 
terjadinya setiap bentuk maksiat,” demikian Anwar Yusuf.

Sementara itu, Agus Apriyanto, SE MSi dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Aceh 
menambahkan, Aceh merupakan daerah yang sarat dengan budaya dan nilai-nilai 
keislaman. Namun, saat ini nilai-nilai Islam itu makin sirna seiring dengan 
semakin bebasnya pergaulan muda-mudi dan meningkatnya penggunaan narkoba.

“Kepada pemerintah diharapkan lebih memperhatikan perkembangan dan permasalahan 
yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda Aceh 
yang semakin permisif terhadap hal-hal yang dulunya tabu dalam tata pergaulan,” 
ujarnya. (Serambi Indonesia/s) 

Sumber :
Tribunnews.com
Editor :
Farid Assifa

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke