Sebenarnya, ini pendapat politikus yang salah. Seseorang menjadi kader partai 
atas keinginan orang tersebut sendiri secara sukarela. Tidak bisa dan tidak ada 
istilahnya, seseorang diangkat menjadi kader partai sehingga kader bisa dan 
boleh diberhentikan oleh partai politik.

Persepsi yang salah ini yang menyebabkan banyak kontestan pilkada yang didukung 
partai politik besar ternyata tidak memperoleh suara signifikan karena kader di 
bawah tidak mendengar arahan partainya. Karena kader partai sekarang sudah 
lebih cerdas. Partai politik yang beranggapan / berorientasi dikelola seperti 
sebuah perusahaan layaknya, pasti tidak akan didengar kader dan pengikutnya.






Saan Mustopa Pastikan Anas Bukan Lagi Kader Demokrat
Oleh Ferdinand Waskita | TRIBUNnews.com – Sen, 25 Feb 2013


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Wasekjen Demokrat Saan Mustopa menegaskan Anas 
Urbaningrum mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum dan kader partai 
berlambang bintang Mercy itu.
"Otomatislah sebagai kader juga. Dia mundur sebagai ketum dan sekaligus sebagai 
kader," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Anas, kata Saan, beralasan bahwa ia tidak ingin membebani Demokrat terkait 
kasus yang membelitnya saat ini. Namun, Saan mengaku tidak mengetahui apakan 
Anas sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPP atau belum.
"Saya juga belum tanya apa sudah buat surat atau belum atau memang perlu 
membuat. Itu belum saya cek," katanya.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, sebenarnya tidak ada keharusan bagi Anas 
untuk menyampaikan surat pengunduran diri."Tapi kan ketika menyatakan berhenti 
kan otomatis ya," tegas Saan.
Ketika ditanyakan apakah Saan akan mengikuti jejak Anas mundur dari Demokrat, 
ia belum menjawabnya. "Nanti saja akan sampaikan," katanya.
Ketua DPP Demokrat Umar Arsal mengatakan Anas akan kembali kedunianya semula 
yakni menjadi aktivis. Anas diketahui juga menjabat sebagai presidium KAHMI. 
"Dia ingin sebagai orang yang merdeka," ujarnya.
Umar mengatakan ia belum terpikir mengikuti jejak Anas. "Saya tetap sebagai 
Anggota DPR sampai periode selesai," kata Umar Arsal.

Kirim email ke