http://www.analisadaily.com/news/read/2013/03/13/113777/potret_buram_anakanak_indonesia/#.UT-dyVfRKMg
Potret Buram Anak-anak Indonesia
Oleh: Elmi Frida Purba.
Masalah kekerasan yang dialami oleh anak-anak di Indonesia belakangan
semakin meningkat dengan berbagai macam alasan penyebabnya. Motifnya selalu
menempatkan anak sebagai objek. Sebagai korban dari kekerasan orang dewasa
menganggap lebih berkuasa terhadap anak-anak. Kekerasan anak-anak bukan hanya
pada fisik maupun psikis. Bahkan acapkali justru terjadi pelanggaran hak-hak
anak sebagai manusia. Sebagaimana dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002
dikatakan anak adalah usia dibawah 18 tahun.
Bukan hal yang baru ketika anak bayi dibuang oleh orangtuanya (ibunya)
karena kelahiran yang tidak diinginkan dan karena alasan kesulitan ekonomi.
Anak yang dibunuh oleh orangtuanya dengan alasan beban sosiologis dan ekonomi.
Anak yang dipekerjakan untuk kepentingan ekonomi agar dapat tercukupi kebutuhan
keluarga. Anak diperalat untuk sarana untuk peminta-minta atau untuk mengemis.
Anak diperalat untuk dipekerjakan membahayakan pertumbuhan fisik dan psikisnya.
Anak acapkali dikorbankan dan dieksploitasi untuk kepentingan pihak-pihak untuk
mendapatkan keuntungan di dalamnya. Eksploitasi ini cenderung dimulai dari
keluarga hingga kelompok-kelompok tertentu. Hukum seakan tidak memiliki
kekuatan untuk melindungi anak-anak di Indonesia yang mengalami penindasan
hak-haknya dan penegakan hukum anak yang mengalami kekerasan mulai dari
kekerasan dialami di keluarga hingga di ranah publik.
Kekerasan pada anak-anak
Secara faktanya bahwa anak-anak di Indonesia saat ini masih terus menerus
mengalami kondisi terburuk. Kondisi ini menempatkan anak sebagai alasan dan
keterbatasan orang-orang dewasa dalam menyelesaikan masalah dalam hidupnya.
Seperti misalnya alasan kesulitan ekonomi menjadikan anak diperalat atau
dipekerjakan. Anak menjadi korban kegagalan orang dewasa dalam menyelesaikan
masalah-masalah sosial yang ada. Himpitan hidup dan peningkatan tuntutan hidup
semakin meluasnya kesempatan yang dilakukan dan mengorbankan anak-anak.
Anak korban kekerasan seperti dilaporkan data Komnas Perlindungan Anak
sebesar 2.637 kasus pada tahun 2012 diantaranya kasus kekerasan seksual sebesar
1.075 kasus, kekerasan fisik sebesar 819 kasus, kekerasan psikis sebesar 743
kasus, anak yang ditelantarkan dan dibuang ada 42 kasus, dan anak bunuh diri
ada 13 kasus. Seperti halnya angka anak putus sekolah karena kesulitan ekonomi,
data dilaporkan BPS jumlah anak putus sekolah khusus Sumut sebesar 95.718 anak.
Jumlah pekerja anak juga meningkat sekalipun data menunjukkan angka penurunan
pada pada faktanya anak yang dipekerjakan semakin terlihat diberbagai sektor.
Data menyatakan jumlah pekerja anak sebesar 4,1 juta anak. Pekerja anak
cenderung akan dinikahkan secara dini untuk menyelamatkan masalah ekonomi
keluarga.
Gambaran diatas dapat terlihat bahwa yang terjadi adalah penindasan
hak-hak dasar anak sebagai manusia selalu terjadi dilakukan oleh orang dewasa.
Masalah kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan sehingga anak menjadi
korban atas masalah tersebut. Jika demikian, apakah yang harus dilakukan untuk
mengatasi potret buram anak-anak di Indonesia? Haruskah tetap berpangku tangan
hanya sebagai penonton kekerasan yang dialami oleh anak-anak? Masalah yang
dihadapi oleh anak-anak ini harus mendapat perhatian serius oleh semua pihak.
Faktor penyebab terjadi kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak adalah
pertama, masalah kemiskinan. Kemiskinan masih menjerat kehidupan di masyarakat
sehingga kadangkala masih sulit membedakan antara kewajiban dan hak anak. Usia
anak yang masih harus membutuhkan perhatian orang tua agar dapat tumbuh
kembang, hidup layak dan mendapat fasilitas pendidikan. Namun kenyataannya hal
ini tidak berjalan sebagaimana seharusnya. Mengapa demikian? Jawabannya adalah
jeratan kemiskinan. Program pengentasan kemiskinan belum menghasilkan mental
kemiskinan menjadi mental kemandirian.
Faktor kedua, rendahnya tingkat pendidikan. Program pendidikan belum
mampu mengatasi rendahnya pemahaman di masyarakat akan arti pentingnya
pendidikan. Masyarakat hanya mampu memahami bahwa pendidikan sebagai jaminan
untuk mendapatkan pekerjaan dan hidup layak. Namun harus diingat bahwa
pendidikan bukan sebagai penjamin untuk hidup layak tetapi sebagai pembentukan
moral dan pola berpikir lebih cerdas untuk mendapatkan hidup lebih layak.
Sehingga tingkat pendidikan dapat mengatasi persoalan kesulitan hidup dengan
mempergunakan akal sehat dan moral untuk dapat hidup sejahtera. Bukankah,
pengangguran di Indonesia saat ini adalah pendidikan tingkat tinggi ?
Sekali lagi meningkatnya persoalan penindasan hak-hak anak bahwa akar
masalahnya adalah kemiskinan dan rendahnya pendidikan. Penyebab meningkatnya
kekerasan pada anak-anak dan pelanggaran hak-hak asasi manusia anak. Bahkan
mungkin ada faktor lain seperti pengaruh lingkungan, kurangnya pemahaman
masyarakat tentang hak-hak anak dan menurunnya tingkat moralitas bangsa saat
ini.
Bagaimanapun juga anak-anak Indonesia merupakan generasi bangsa untuk
menentukan kualitas dan kemajuan bangsa kedepannya. Jika demikian sudah
seharusnya seluruh pihak memberikan kualitas hidup bagi anak-anak demi
perkembangan mental dan moral menuju masyarakat yang sejahtera. Potret buramnya
anak-anak di Indonesia merupakan cerminan kondisi Negara. ***
Penulis, Mahasiswa S2 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM
Yogyakarta
[Non-text portions of this message have been removed]