http://www.analisadaily.com/news/read/2013/03/13/113777/potret_buram_anakanak_indonesia/#.UT-dyVfRKMg

      Potret Buram Anak-anak Indonesia 
      Oleh: Elmi Frida Purba. 


      Masalah kekerasan yang dialami oleh anak-anak di Indonesia belakangan 
semakin meningkat dengan berbagai macam alasan penyebabnya. Motifnya selalu 
menempatkan anak sebagai objek. Sebagai korban dari kekerasan orang dewasa 
menganggap lebih berkuasa terhadap anak-anak. Kekerasan anak-anak bukan hanya 
pada fisik maupun psikis. Bahkan acapkali justru terjadi pelanggaran hak-hak 
anak sebagai manusia. Sebagaimana dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 
dikatakan anak adalah usia dibawah 18 tahun.
      Bukan hal yang baru ketika anak bayi dibuang oleh orangtuanya (ibunya) 
karena kelahiran yang tidak diinginkan dan karena alasan kesulitan ekonomi. 
Anak yang dibunuh oleh orangtuanya dengan alasan beban sosiologis dan ekonomi. 
Anak yang dipekerjakan untuk kepentingan ekonomi agar dapat tercukupi kebutuhan 
keluarga. Anak diperalat untuk sarana untuk peminta-minta atau untuk mengemis. 
Anak diperalat untuk dipekerjakan membahayakan pertumbuhan fisik dan psikisnya. 
Anak acapkali dikorbankan dan dieksploitasi untuk kepentingan pihak-pihak untuk 
mendapatkan keuntungan di dalamnya. Eksploitasi ini cenderung dimulai dari 
keluarga hingga kelompok-kelompok tertentu. Hukum seakan tidak memiliki 
kekuatan untuk melindungi anak-anak di Indonesia yang mengalami penindasan 
hak-haknya dan penegakan hukum anak yang mengalami kekerasan mulai dari 
kekerasan dialami di keluarga hingga di ranah publik.

      Kekerasan pada anak-anak

      Secara faktanya bahwa anak-anak di Indonesia saat ini masih terus menerus 
mengalami kondisi terburuk. Kondisi ini menempatkan anak sebagai alasan dan 
keterbatasan orang-orang dewasa dalam menyelesaikan masalah dalam hidupnya. 
Seperti misalnya alasan kesulitan ekonomi menjadikan anak diperalat atau 
dipekerjakan. Anak menjadi korban kegagalan orang dewasa dalam menyelesaikan 
masalah-masalah sosial yang ada. Himpitan hidup dan peningkatan tuntutan hidup 
semakin meluasnya kesempatan yang dilakukan dan mengorbankan anak-anak.

      Anak korban kekerasan seperti dilaporkan data Komnas Perlindungan Anak 
sebesar 2.637 kasus pada tahun 2012 diantaranya kasus kekerasan seksual sebesar 
1.075 kasus, kekerasan fisik sebesar 819 kasus, kekerasan psikis sebesar 743 
kasus, anak yang ditelantarkan dan dibuang ada 42 kasus, dan anak bunuh diri 
ada 13 kasus. Seperti halnya angka anak putus sekolah karena kesulitan ekonomi, 
data dilaporkan BPS jumlah anak putus sekolah khusus Sumut sebesar 95.718 anak. 
Jumlah pekerja anak juga meningkat sekalipun data menunjukkan angka penurunan 
pada pada faktanya anak yang dipekerjakan semakin terlihat diberbagai sektor. 
Data menyatakan jumlah pekerja anak sebesar 4,1 juta anak. Pekerja anak 
cenderung akan dinikahkan secara dini untuk menyelamatkan masalah ekonomi 
keluarga.

      Gambaran diatas dapat terlihat bahwa yang terjadi adalah penindasan 
hak-hak dasar anak sebagai manusia selalu terjadi dilakukan oleh orang dewasa. 
Masalah kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan sehingga anak menjadi 
korban atas masalah tersebut. Jika demikian, apakah yang harus dilakukan untuk 
mengatasi potret buram anak-anak di Indonesia? Haruskah tetap berpangku tangan 
hanya sebagai penonton kekerasan yang dialami oleh anak-anak? Masalah yang 
dihadapi oleh anak-anak ini harus mendapat perhatian serius oleh semua pihak.

      Faktor penyebab terjadi kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak adalah 
pertama, masalah kemiskinan. Kemiskinan masih menjerat kehidupan di masyarakat 
sehingga kadangkala masih sulit membedakan antara kewajiban dan hak anak. Usia 
anak yang masih harus membutuhkan perhatian orang tua agar dapat tumbuh 
kembang, hidup layak dan mendapat fasilitas pendidikan. Namun kenyataannya hal 
ini tidak berjalan sebagaimana seharusnya. Mengapa demikian? Jawabannya adalah 
jeratan kemiskinan. Program pengentasan kemiskinan belum menghasilkan mental 
kemiskinan menjadi mental kemandirian.

      Faktor kedua, rendahnya tingkat pendidikan. Program pendidikan belum 
mampu mengatasi rendahnya pemahaman di masyarakat akan arti pentingnya 
pendidikan. Masyarakat hanya mampu memahami bahwa pendidikan sebagai jaminan 
untuk mendapatkan pekerjaan dan hidup layak. Namun harus diingat bahwa 
pendidikan bukan sebagai penjamin untuk hidup layak tetapi sebagai pembentukan 
moral dan pola berpikir lebih cerdas untuk mendapatkan hidup lebih layak. 
Sehingga tingkat pendidikan dapat mengatasi persoalan kesulitan hidup dengan 
mempergunakan akal sehat dan moral untuk dapat hidup sejahtera. Bukankah, 
pengangguran di Indonesia saat ini adalah pendidikan tingkat tinggi ?

      Sekali lagi meningkatnya persoalan penindasan hak-hak anak bahwa akar 
masalahnya adalah kemiskinan dan rendahnya pendidikan. Penyebab meningkatnya 
kekerasan pada anak-anak dan pelanggaran hak-hak asasi manusia anak. Bahkan 
mungkin ada faktor lain seperti pengaruh lingkungan, kurangnya pemahaman 
masyarakat tentang hak-hak anak dan menurunnya tingkat moralitas bangsa saat 
ini. 

      Bagaimanapun juga anak-anak Indonesia merupakan generasi bangsa untuk 
menentukan kualitas dan kemajuan bangsa kedepannya. Jika demikian sudah 
seharusnya seluruh pihak memberikan kualitas hidup bagi anak-anak demi 
perkembangan mental dan moral menuju masyarakat yang sejahtera. Potret buramnya 
anak-anak di Indonesia merupakan cerminan kondisi Negara. ***

      Penulis, Mahasiswa S2 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM 
Yogyakarta 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke