http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/03/12/mjjylr-lsm-dan-ormas-ingin-merongrong-negara

'LSM dan Ormas Ingin Merongrong Negara'
Selasa, 12 Maret 2013, 21:51 WIB 
Komentar : 0  IST 
 
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi). 
A+ | Reset | A- 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota tim perumus RUU Ormas Firdaus Syam 
mengatakan, UU No 8/1985 tentang Ormas sangat tidak relevan dengan kondisi 
bangsa saat ini. Karena itu, sangat mendesak apabila RUU Ormas disahkan untuk 
memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Selain karena hukum yang ada sekarang instrumennya tidak cukup mengatur 
keberadaan ormas, juga karena tidak mampu memberikan jaminan eksistensi 
keberlangsungan ormas.

Firdaus menjelaskan, pembuatan aturan di era reformasi represif pasti 
memberikan maksud bagi negara untum melindungi masyarakatnya. Sehingga 
pemerintah memiliki kepentingan untuk mengatur LSM dan ormas tanpa melupakan 
kesetaraan antara posisi negara dan masyarakat.

"Negara ingin melindungi keberadaan hak berserikat setiap warga negara agar 
mempercepat akselerasi program pembangunan pemerintahan lewat pemberdayaan 
ormas," katanya, Selasa (12/3).

Sayangnya, kata dia, tujuan baik itu malah ditolak beberapa kelompok LSM dan 
ormas yang enggan diatur. Firdaus mengingatkan, di era demokratisasi maka 
prinsip keterbukaan dan keadilan menjadi garda terdepan.

Karena itu, ia balik bertanya kepada pihak yang menolak, pokok masalah apa di 
dalam RUU Ormas yang dianggap mengancam. Berdasarkan analisisnya, terdapat tiga 
alasan LSM dan ormas menolak pembahasan RUU Ormas.

Pertama, alasannya karena psikologi trauma masa lalu karena negara ingin 
mengatur kegiatan ormas yang dianggap sebagai sikap represif. Kedua, tidak 
setuju karena belum mempelajari substansi setiap bab RUU Ormas. 

Ketiga, bisa jadi mereka mempunyai agenda tersembunyi yang bertentangan dengan 
agenda negara. "Apakah mereka memiliki agenda seting dengan tak ingin negara 
kuat?" kata pengamat politik Universitas Nasional itu.

Menurut Firdaus, negara perlu diperkuat dalam artian positif. Yang perlu 
dikhawatirkan, kata dia, LSM dan ormas itu takut kalau memiliki pemerintahan 
kuat karena cenderung otoriter. Adapun kalau negara kuat maka bisa mudah 
menjalankan agenda pembangunan sesuai konstitusi, termasuk penguatan ormas. 

Ia menyatakan, kalau negara kuat maka ormas otomatis terberdayakan dan 
terlindungi. "Jadi, kalau masih menolak, berarti mereka ingin merongrong negara 
dengan alasan demokrasi dan HAM. Ini bentuk ketidakadilan namanya," tuding 
Firdaus.

      Reporter : Erik Purnama Putra  
      Redaktur : Djibril Muhammad 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke