http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/03/12/mjjylr-lsm-dan-ormas-ingin-merongrong-negara
'LSM dan Ormas Ingin Merongrong Negara'
Selasa, 12 Maret 2013, 21:51 WIB
Komentar : 0 IST
Tolak RUU Ormas (Ilustrasi).
A+ | Reset | A-
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota tim perumus RUU Ormas Firdaus Syam
mengatakan, UU No 8/1985 tentang Ormas sangat tidak relevan dengan kondisi
bangsa saat ini. Karena itu, sangat mendesak apabila RUU Ormas disahkan untuk
memperkuat sistem hukum di Indonesia.
Selain karena hukum yang ada sekarang instrumennya tidak cukup mengatur
keberadaan ormas, juga karena tidak mampu memberikan jaminan eksistensi
keberlangsungan ormas.
Firdaus menjelaskan, pembuatan aturan di era reformasi represif pasti
memberikan maksud bagi negara untum melindungi masyarakatnya. Sehingga
pemerintah memiliki kepentingan untuk mengatur LSM dan ormas tanpa melupakan
kesetaraan antara posisi negara dan masyarakat.
"Negara ingin melindungi keberadaan hak berserikat setiap warga negara agar
mempercepat akselerasi program pembangunan pemerintahan lewat pemberdayaan
ormas," katanya, Selasa (12/3).
Sayangnya, kata dia, tujuan baik itu malah ditolak beberapa kelompok LSM dan
ormas yang enggan diatur. Firdaus mengingatkan, di era demokratisasi maka
prinsip keterbukaan dan keadilan menjadi garda terdepan.
Karena itu, ia balik bertanya kepada pihak yang menolak, pokok masalah apa di
dalam RUU Ormas yang dianggap mengancam. Berdasarkan analisisnya, terdapat tiga
alasan LSM dan ormas menolak pembahasan RUU Ormas.
Pertama, alasannya karena psikologi trauma masa lalu karena negara ingin
mengatur kegiatan ormas yang dianggap sebagai sikap represif. Kedua, tidak
setuju karena belum mempelajari substansi setiap bab RUU Ormas.
Ketiga, bisa jadi mereka mempunyai agenda tersembunyi yang bertentangan dengan
agenda negara. "Apakah mereka memiliki agenda seting dengan tak ingin negara
kuat?" kata pengamat politik Universitas Nasional itu.
Menurut Firdaus, negara perlu diperkuat dalam artian positif. Yang perlu
dikhawatirkan, kata dia, LSM dan ormas itu takut kalau memiliki pemerintahan
kuat karena cenderung otoriter. Adapun kalau negara kuat maka bisa mudah
menjalankan agenda pembangunan sesuai konstitusi, termasuk penguatan ormas.
Ia menyatakan, kalau negara kuat maka ormas otomatis terberdayakan dan
terlindungi. "Jadi, kalau masih menolak, berarti mereka ingin merongrong negara
dengan alasan demokrasi dan HAM. Ini bentuk ketidakadilan namanya," tuding
Firdaus.
Reporter : Erik Purnama Putra
Redaktur : Djibril Muhammad
[Non-text portions of this message have been removed]