Ref: Selama kasus korupsi Soeharto tak diutik-utik,  pembicaraan tentang 
kesuksesan pemberatasan hanya  masih merupakan bedak pencantik muka bopeng 
NKRI. Menurut United Nations Stolen Asset Recovery (StAR) dikatakan bahwa 
Soeharto menyimpan panen korupsinya berjumlah US$ 50,—miliar di berbagai 
pelosok dunia. Kalau dihitung jumlah hasil panennya ini akan kurang  lebih sama 
dengan kekayaan 25 WNI  terkaya tahun 2012 ( daftar majalah Forbes ).

http://www.shnews.co/detile-16126-bagaikan-ayam-kehilangan-induk-.html


Bagaikan Ayam Kehilangan Induk 


Tajuk Rencana | Sabtu, 09 Maret 2013 - 10:34:44 WIB

: 173 


Pemberantasan korupsi era sekarang semakin terbuka.


MENARIK keterangan Wamenhukkum HAM Prof DR Denny Indrayana dalam sarasehan di 
KBRI Den Haag, “Kasus-kasus korupsi semakin banyak ditangani. Tinggal kita 
sekarang mau melihatnya sebagai apa, musibah atau indikator bahwa kita sekarang 
sedang sangat aktif dalam memberantas korupsi.” 

Sarasehan yang dibuka Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda Retno Lestari 
Priansahri Marsudi itu, menurut Detiknews, dihadiri kalangan Perhimpunan 
Pelajar Indonesia dan sejumlah diplomat muda Kemenlu RI yang sedang pelatihan 
di Belanda, Selasa malam. 

Harus diakui bahwa dalam sejarah republik, inilah masa di mana penegakan hukum 
menyentuh wilayah-wilayah yang dulu tidak bisa disentuh. Menurut Wamenhukkum 
HAM, sekarang ini tidak ada yang tidak bisa disentuh. Mulai dari menteri aktif, 
jenderal polisi aktif, bendahara umum partai penguasa, besan presiden, presiden 
partai politik, ketua umum partai politik, sampai kepala daerah. 

Seperti diketahui, lebih dari separuh kepala daerah bisa ditangani terkait 
kasus korupsi. "Capaian dalam pemberantasan korupsi ini layak diapresiasi, 
walaupun kita belum puas dan ini adalah pekerjaan rumah yang masih harus 
dituntaskan," tegas Denny. 

Yang menjadi pertanyaan, apakah layak dipersandingkan pemberantasan tindak 
pidana korupsi di era Orde Lama dan Orde Baru dengan era Reformasi ini? Apakah 
penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sekarang ini suatu kemajuan atau 
suatu kemunduran dalam pengurusan negara dan penyelenggaraan pemerintahan? 

Apa yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi serta tekad pemerintah 
memberantas korupsi harus disambut baik dan perlu didukung oleh semua pihak. 
Hal itu karena korupsi adalah musuh bersama, kecuali bagi mereka para koruptor 
maupun yang memperoleh manfaat dari hasil korupsi itu, baik itu keluarga, 
simpatisan, maupun kelompok-kelompok lainnya. 

Kita harus akui, pemberantasan korupsi era sekarang menakjubkan. Namun yang 
lebih menakjubkan adalah tindak pidana korupsi dan pelaku tindak pidana korupsi 
itu sendiri. 

Sepanjang sejarah Republik Indonesia, tidak pernah ada atau belum pernah ada 
korupsi semeriah sekarang, baik yang sudah terungkap apalagi yang belum. Coba 
dibayangkan, kalau seandainya ada korupsi di era Bung Karno, tidak mungkin 
Monas dan Gedung Olahraga Senayan berdiri seperti sekarang. Kalau korupsi 
semeriah sekarang di era Soeharto, mungkin jalan tol dan Bandar udara 
Soekarno-Hatta tidak aka nada, kalau dibandingkan proyek Pusat Pelatihan dan 
Sekolah Olahraga Terpadu Hambalang. Sudah lokasinya tidak tepat, tanahnya mudah 
longsor, harganya di-mark up dari Rp 245 miliar menjadi triliunan rupiah. 

Di era Orde Lama, para petinggi partai termasuk anggota partai politik adalah 
negarawan sejati yang benar-benar berjuang bagi kepentingan masyarkat, nusa, 
dan bangsa, mengorbankan miliknya untuk partai dan negara, sedang sekarang 
sebagian pemimpin partai dan elitenya menguras harta negara dengan menghalalkan 
segala cara untuk kepentingan pribadi atau golongan. Hal inilah yang tidak ada 
dan sulit ditemukan di era Orde Lama maupun Orde Baru. 

Oleh karena itu kita setuju dengan keterangan Wamenhukkum HAM tersebut, hanya 
sebatas pemberantasan korupsi. Namun dalam penyelenggaraan negara dan 
pemerintahan serta mental dan karakter para pejabat dan elite politik, 
Wamenhukkum HAM juga harus setuju ada kemunduran. 

Pengawasan awal sangat minim kalau tidak dapat disebut sebagai tidak ada atau 
nol, baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan apalagi terhadap para pemimpin 
partai yang sedikit banyak memengaruhi kepada pemerintahan. 

Kita boleh bangga dalam pemberantasan korupsi, tetapi kita sebagai bangsa harus 
sedih dan malu karena orang-orang penting di repbulik ini menjadikan 
proyek-proyek yang menyangkut kehidupan orang banyak sebagai lahan korupsi, 
seperti proyek Hambalang untuk pendidikan olahraga, impor daging sapi yang 
penting bagi makanan dan kesehatan masyarakat, pusat pembibitan tanaman pangan 
seperti PT Sang Hyang Seri, listrik untuk masyarkat pedesaan dengan PLTS, 
alat-alat kesehatan untuk rumah-rumah sakit, peralatan laboratorium untuk 
mahasiswa perguruan tinggi, serta lainnya. 

Bangsa ini bagaikan ayam kehilangan induk, tidak ada tempat mengadu. 
Ketenteraman dan kenyamanan menjadi barang langka apalagi kedamaian. Oleh 
karena itu yang diperlukan bangsa ini tidak hanya penegakan hukum dan 
pemberantasan korupsi, tetapi lebih dari itu, mencari dan memilih pemimpin yang 
sadar akan fungsi tugas dan tanggung jawabnya, apalagi menjelang Pemilu 2014. 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke