Ref: Selama kasus korupsi Soeharto tak diutik-utik, pembicaraan tentang kesuksesan pemberatasan hanya masih merupakan bedak pencantik muka bopeng NKRI. Menurut United Nations Stolen Asset Recovery (StAR) dikatakan bahwa Soeharto menyimpan panen korupsinya berjumlah US$ 50,—miliar di berbagai pelosok dunia. Kalau dihitung jumlah hasil panennya ini akan kurang lebih sama dengan kekayaan 25 WNI terkaya tahun 2012 ( daftar majalah Forbes ).
http://www.shnews.co/detile-16126-bagaikan-ayam-kehilangan-induk-.html Bagaikan Ayam Kehilangan Induk Tajuk Rencana | Sabtu, 09 Maret 2013 - 10:34:44 WIB : 173 Pemberantasan korupsi era sekarang semakin terbuka. MENARIK keterangan Wamenhukkum HAM Prof DR Denny Indrayana dalam sarasehan di KBRI Den Haag, “Kasus-kasus korupsi semakin banyak ditangani. Tinggal kita sekarang mau melihatnya sebagai apa, musibah atau indikator bahwa kita sekarang sedang sangat aktif dalam memberantas korupsi.” Sarasehan yang dibuka Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda Retno Lestari Priansahri Marsudi itu, menurut Detiknews, dihadiri kalangan Perhimpunan Pelajar Indonesia dan sejumlah diplomat muda Kemenlu RI yang sedang pelatihan di Belanda, Selasa malam. Harus diakui bahwa dalam sejarah republik, inilah masa di mana penegakan hukum menyentuh wilayah-wilayah yang dulu tidak bisa disentuh. Menurut Wamenhukkum HAM, sekarang ini tidak ada yang tidak bisa disentuh. Mulai dari menteri aktif, jenderal polisi aktif, bendahara umum partai penguasa, besan presiden, presiden partai politik, ketua umum partai politik, sampai kepala daerah. Seperti diketahui, lebih dari separuh kepala daerah bisa ditangani terkait kasus korupsi. "Capaian dalam pemberantasan korupsi ini layak diapresiasi, walaupun kita belum puas dan ini adalah pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan," tegas Denny. Yang menjadi pertanyaan, apakah layak dipersandingkan pemberantasan tindak pidana korupsi di era Orde Lama dan Orde Baru dengan era Reformasi ini? Apakah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sekarang ini suatu kemajuan atau suatu kemunduran dalam pengurusan negara dan penyelenggaraan pemerintahan? Apa yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi serta tekad pemerintah memberantas korupsi harus disambut baik dan perlu didukung oleh semua pihak. Hal itu karena korupsi adalah musuh bersama, kecuali bagi mereka para koruptor maupun yang memperoleh manfaat dari hasil korupsi itu, baik itu keluarga, simpatisan, maupun kelompok-kelompok lainnya. Kita harus akui, pemberantasan korupsi era sekarang menakjubkan. Namun yang lebih menakjubkan adalah tindak pidana korupsi dan pelaku tindak pidana korupsi itu sendiri. Sepanjang sejarah Republik Indonesia, tidak pernah ada atau belum pernah ada korupsi semeriah sekarang, baik yang sudah terungkap apalagi yang belum. Coba dibayangkan, kalau seandainya ada korupsi di era Bung Karno, tidak mungkin Monas dan Gedung Olahraga Senayan berdiri seperti sekarang. Kalau korupsi semeriah sekarang di era Soeharto, mungkin jalan tol dan Bandar udara Soekarno-Hatta tidak aka nada, kalau dibandingkan proyek Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Terpadu Hambalang. Sudah lokasinya tidak tepat, tanahnya mudah longsor, harganya di-mark up dari Rp 245 miliar menjadi triliunan rupiah. Di era Orde Lama, para petinggi partai termasuk anggota partai politik adalah negarawan sejati yang benar-benar berjuang bagi kepentingan masyarkat, nusa, dan bangsa, mengorbankan miliknya untuk partai dan negara, sedang sekarang sebagian pemimpin partai dan elitenya menguras harta negara dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi atau golongan. Hal inilah yang tidak ada dan sulit ditemukan di era Orde Lama maupun Orde Baru. Oleh karena itu kita setuju dengan keterangan Wamenhukkum HAM tersebut, hanya sebatas pemberantasan korupsi. Namun dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta mental dan karakter para pejabat dan elite politik, Wamenhukkum HAM juga harus setuju ada kemunduran. Pengawasan awal sangat minim kalau tidak dapat disebut sebagai tidak ada atau nol, baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan apalagi terhadap para pemimpin partai yang sedikit banyak memengaruhi kepada pemerintahan. Kita boleh bangga dalam pemberantasan korupsi, tetapi kita sebagai bangsa harus sedih dan malu karena orang-orang penting di repbulik ini menjadikan proyek-proyek yang menyangkut kehidupan orang banyak sebagai lahan korupsi, seperti proyek Hambalang untuk pendidikan olahraga, impor daging sapi yang penting bagi makanan dan kesehatan masyarakat, pusat pembibitan tanaman pangan seperti PT Sang Hyang Seri, listrik untuk masyarkat pedesaan dengan PLTS, alat-alat kesehatan untuk rumah-rumah sakit, peralatan laboratorium untuk mahasiswa perguruan tinggi, serta lainnya. Bangsa ini bagaikan ayam kehilangan induk, tidak ada tempat mengadu. Ketenteraman dan kenyamanan menjadi barang langka apalagi kedamaian. Oleh karena itu yang diperlukan bangsa ini tidak hanya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, tetapi lebih dari itu, mencari dan memilih pemimpin yang sadar akan fungsi tugas dan tanggung jawabnya, apalagi menjelang Pemilu 2014. Sumber : Sinar Harapan [Non-text portions of this message have been removed]
