Pemerintah Operasikan 12 Bandara Baru Tahun Ini
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan, Evert Erenst Mangindaan, menyatakan 
ada 12 bandara baru yang dibangun dan siap dioperasikan tahun ini. Hal itu ia 
sampaikan dalam rapat kerja di Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, 
19 Maret 2013.

Keduabelas bandara itu adalah Bandara Kuala Namu (Sumatera Utara), Bandara 
Muara Bungo (Jambi), Bandara Pekon Serai (Lampung Barat), Bandara Bone 
(Sulawesi Selatan), dan Bandara Bawean (Jawa Timur). Juga, Bandara Sumarorong 
(Mamasa), Bandara Kufar (Seram Timur), Bandara Tual Baru (Maluku), Bandara 
Saumlaki Baru (Maluku), Bandara Waisai (Raja Ampat), Bandara Kamanap Baru 
(Serui), serta Bandara Waghete Baru.

Selain itu, Mangindaan melanjutkan, pemerintah akan mengoperasikan 9 bandara di 
Indonesia Timur dan 3 bandara di Indonesia Barat pada 2014 dan 2015. 
Pembangunan serta pengembangan beberapa bandara nasional itu untuk mendukung 
program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 
(MP3EI).

Pembangunan Bandara Kuala Namu di Medan ditargetkan selesai tahun ini. Adapun 
pembangunan Bandara Termindung (Samarinda Baru) ditargetkan selesai pada 2015. 
Sedangkan pembangunan Bandara Kertajati (Majalengka) rencananya dimulai tahun 
ini. Pada tahun ini, pemerintah menyelesaikan feasibility study untuk 
pembangunan Bandara Karawang. Pada tahun ini juga, pemerintah mentargetkan 
penyelesaian pembangunan Jakarta Automated Air Traffic Systems (JAATS).

Mangindaan menyebut, pengembangan bandara dilakukan pada Bandara Soekarno-Hatta 
(Tangerang), Bandara Ngurah Rai (Bali), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara 
Ahmad Yani (Semarang), dan Bandara Labuan Bajo.


Masih menurut Mangindaan, saat ini terdapat beberapa bandara yang digunakan 
bersama oleh sipil dan militer. Pengoperasian bersama bandara itu mengacu pada 
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan serta kesepakatan bersama 
TNI Angkatan Udara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura I, PT 
Angkasa Pura II tentang pengaturan penggunaan bersama bandara dan pangkalan 
udara tanggal 31 Januari 2011.

Untuk bandara yang digunakan bersama dengan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan 
Darat, sedang dilakukan pembahasan antar instansi. "Ini untuk menentukan bentuk 
kerjasama yang dapat diterima bagi semua pihak," ucap Mangindaan.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke