Ref: Katanya Nabi Muhammad menjungjung kaum wanita, jadi silahkan maju tak gentar membela yang benar!
http://www.shnews.co/detile-16563-kasus-korupsi-marak-perempuan-enggan-jadi-caleg.html Kasus Korupsi Marak, Perempuan Enggan Jadi Caleg Ruhut Ambarita | Selasa, 19 Maret 2013 - 15:51:42 WIB : 64 (dok/antara) Partai politik harus sadar perempuan sangat penting terlibat dalam proses kebijakan. JAKARTA – Kasus korupsi yang marak di parlemen dan terjerembabnya politikus dalam kasus-kasus korupsi berdampak terhadap pandangan perempuan dalam memandang dunia politik. Ini menjadi satu faktor yang menyebabkan kaum perempuan takut mencalonkan diri sebagai calon legislator. “Maraknya korupsi dan hal-hal tidak baik di parlemen berdampak pada pandangan perempuan melihat politik,” kata Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli Melani dalam diskusi bertajuk “Penguatan Peran Politik Perempuan” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3). Hadir sebagai pembicara Ketua Komisi VIII Ida Fauziah dan peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Ani Soetjipto. Melani mengatakan, pandangan kaum perempuan terhadap politik harus diluruskan. Menurut politikus Partai Demokrat itu, kaum perempuan harus diberitahu jika ingin melakukan perubahan harus masuk partai dan berusaha menjadi anggota DPR agar terlibat dalam pembahasan legislasi. Namun, Ida mengatakan peluang kaum perempuan masuk partai politik terhalang sejumlah kendala. Ia menyebutkan ada kendala struktural dan kultural yang menyebabkan kesempatan perempuan masuk partai menjadi tersumbat. Hingga kini belum ada kesungguhan hati dari partai untuk melibatkan perempuan dalam politik. “Belum ada kesadaran dari partai bahwa perempuan sangat penting terlibat dalam proses kebijakan,” ujarnya. Oleh karena itu, tak heran bila komposisi politikus perempuan dalam parlemen sangat kecil dibandingkan politikus laki-laki. Berdasarkan data yang dimilikinya, politikus perempuan hanya mencapai 9 persen dari 500 anggota DPR yang terpilih dari Pemilu 1999. Ia melanjutkan, hasil itu sedikut meningkat menjadi 11 persen pada Pemilu 2004, dan 18 persen dari hasil Pemilu 2009. Dengan kondisi minimnya jumlah perempuan di DPR maka sulit berharap kebijakan-kebijakan yang diambil parlemen mengarah pada keseimbangan gender. Kendala lainnya, lanjut Ida, masih kuatnya budaya patriarki dalam dunia politik dan lemahnya kesadaran perempuan dalam berpolitik. Sementara itu, Ani mengatakan, aturan partai harus memenuhi 30 persen kuota perempuan dalam calon legislator jangan dianggap hanya sebagai target kuantitas. Namun, partai harus betul-betul mencari perempuan berkualitas yang bakal diusung sebagai calon legislator. “Kalau hanya jumlah tanpa perspektif, ya tidak berguna. Kita ingin perempuan yang mampu mengaktualisasikan untuk rakyat, bukan untuk dirinya sendiri,” ujarnya. Ida, yang politikus Partai Kebangkitan Bangsa, mengakui langkah partai mencari perempun politikus masih sebatas memenuhi syarat jumlah yang telah ditetapkan aturan. Sumber : Sinar Harapan [Non-text portions of this message have been removed]
