http://www.tempo.co/read/news/2013/03/22/078468736/Ada-60-Anggota-Studi-Banding-DPR-Soal-Santet


TEMPO/ Imam Yunni



Jum'at, 22 Maret 2013 | 15:26 WIB
Ada 60 Anggota Studi Banding DPR Soal Santet   
TEMPO.CO, Jakarta - DPR berencana mengunjungi empat negara Eropa, yaitu 
Inggris, Prancis, Belanda, dan Rusia untuk membahas Kitab Undang-Undang Hukum 
Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) pada 14 April 2013 
mendatang. Dalam lawatan tersebut, dana yang dihabiskan anggota Dewan diduga 
mencapai Rp 6,5 miliar.

Berikut adalah rincian biaya yang dilansir Forum Indonesia untuk Transparansi 
Anggaran (FITRA). Biaya perjalanan ke Inggris menghabiskan Rp 1,9 miliar, 
termasuk tiket pesawat sebesar US$ 10.980 per orang. Sedangkan ongkos 
perjalanan ke Belanda menghabiskan dana Rp 1,33 miliar dengan harga tiket per 
orang US$ 8.126.

Kemudian, biaya ke Prancis mencapai Rp 1,67 miliar dengan harga tiket pesawat 
per orang US$ 10.724. Adapun ongkos ke Rusia Rp 1,6 miliar dengan tiket US$ 
9.537 per orang. Rincian itu dibuat oleh FITRA dengan asumsi anggota Dewan yang 
berangkat ke masing-masing negara berjumlah 13 orang dengan 2 staf tanpa 
mengikutsertakan keluarga.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati 
Natakusumah berdalih kunjungan kerja dilakukan karena Indonesia dinilai perlu 
belajar dari negara-negara itu agar pelaksanaan KUHAP dan KUHP lebih tepat 
sasaran dan efektif. "Hasil kunjungan akan disinkronkan dengan penerapan yang 
sudah ada agar penegakan hukum di dalam negeri lebih baik”.

Lawatan di setiap negara diperkirakan akan diikuti 15 orang yang terdiri atas 
10 anggota Komisi ditambah staf sekretariat. Dengan demikian, total ada 60 
orang yang berangkat ke Eropa.

SATWIKA MOVEMENTI


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke