http://www.gatra.com/ekonomi-1/27728-menakertrans-geram-tki-taiwan-dibebani-bunga-tinggi.html


Muhaimin Geram TKI Taiwan Dibebani Bunga Tinggi 

  Sunday, 07 April 2013 14:00 
  Published Date 
Jakarta, GATRAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) 
Muhaimin Iskandar geram dengan tingginya bunga pinjaman dan biaya administrasi 
yang kerap dikeluhkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.



"Menakertrans merasa geram dan meminta kepada Kepala BNP2TKI sebagai pelaksana 
operasional agar turun tangan, segera fokus mengevaluasi tingginya bunga dan 
biaya administrasi tersebut," kata Staf Khusus Menakertrans, Dita Indah Sari, 
di Jakarta, Minggu (7/4).

Menurutnya, karena tingginya bunga dan biaya administrasi tersebut, maka 
keterlibatan lembaga-lembaga pembiayaan harus ditinjau kembali. "Buat apa 
dipertahankan jika merugikan TKI?" cetusnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, imbuh Dita, Menakertrans tengah mempertimbangkan 
usulan kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, juga Atase Naker 
di sana, agar diadakan tender terbuka untuk menentukan lembaga pemberi pinjaman 
pada TKI.

"Yang bunga dan biaya adminnya paling rendah itulah yang diberi kepercayaan. 
Atau kita kembalikan saja seluruhnya pada skema KUR TKI," ungkapnya.

Dita menuturkan, tingginya bunga dan biaya administrasi dikeluhkan para TKl di 
Taiwan kepada Kemenakertrans, khususnya untuk profesi care givers, perawat di 
panti jompo dan PRT. Jumlah TKI dengan profesi tersebut di Taiwan adalah 
157.403 orang atau 82% dari total jumlah TKI di sana.

Bunga dan biaya administrasi bank yang harus dibayar TKI Taiwan, nilainya 
abnormal, berkisar antara 39-41 persen, dengan masa cicilan 9 bulan. Menurut 
Dita, ini sangat memberatkan TKI. Lembaga pinjaman harusnya bertindak sebagai 
pemberi solusi, bukannya memeras keringat TKI dengan dalih biaya administrasi 
dan bunga.

Sebagai contoh, bank China Trust mewajibkan TKI membayar Rp 27.970.353 untuk 
pokok pinjaman sebesar Rp 19.835.866. Berarti akumulasi bunga dan biaya 
administrasinya adalah Rp 8.132.705 atau sekitar 41% dari pokok utang. Sebagai 
perbandingan, patokan maksimal bunga kartu kredit dari BI per 2013 saja 
maksimal 35,4 persen per tahun.

Di samping China Trust, ungkap Dita, sejumlah lembaga pembiayaan yang 
memberikan pinjaman biaya penempatan TKI, antara lain BPR Sentra Dana Makmur, 
BPR Tata Karya Indonesia, Yudha Bank, Induk Koperasi Syariah, BPR Intidana 
Sukses Makmur, Huanan Commercial Bank, dan lainnya.

"Lembaga keuangan tersebut rata-rata menerapkan suku bunga dan biaya admin yang 
hampir sama," ungkapnya.

Untuk mengungkapnya, Kemenakertrans tengah menelusuri korelasi kemungkinan 
apakah para pemilik lembaga pembiayaan tersebut juga pemilik Pelaksana 
Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau Penyedia Jasa Tenga 
Kerja Indonesia (PJTKI).

"Kami sedang menelusuri, apakah di balik pemilik lembaga-lembaga tersebut juga 
ada yang pemilik PPTKIS atau PJTKI. Menakertrans segera menyurati lagi Menteri 
Tenaga Kerja Taiwan, mempertanyakan hal tersebut," ujarnya.

Untuk itu, imbuh Dita, Kemenakertrans juga akan memanggil lembaga-lembaga 
pendanaan TKI tersebut, untuk merevisi hitungan biaya-biasa yang tinggi 
tersebut secepatnya. "Kredit mencekik leher ini tidak bisa ditolerir," 
pungkasnya. (IS)



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke