http://news.detik.com/read/2013/04/08/081455/2213825/10/eks-kepala-bin-kalau-perlu-11-anggota-kopassus-dapat-bintang-mahaputra


enin, 08/04/2013 08:22 WIB 
Eks Kepala BIN: Kalau Perlu, 11 Anggota Kopassus Dapat Bintang Mahaputra 
Ikhwanul Habibi - detikNews


 
Jakarta - Kasus LP Cebongan yang melibatkan 11 anggota Kopassus dinilai akibat 
bisunya hukum. Sehingga, terbunuhnya Sertu Heri Santoso oleh para preman 
mengakibatkan senjata yang bicara.

"Premanisme di Jogja yang merajalela ini membuktikan hukum bisu. Hukum tidak 
bisa menyentuh preman-preman ini. Hukum ini masih punya legalitas tapi sudah 
tidak punya legitimasi. Hukum ini sudah tidak mempunyai daya rekatnya, sehingga 
masyarakat sudah tidak percaya lagi," kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara 
(BIN), AM Hendropriyono saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/4/2013).

Di mata pendiri sekolah intelijen itu, hukum tertinggi adalah keselamatan 
rakyat. Oleh sebab itu, apabila hukum tidak bisa melindungi rakyatnya maka 
senjata yang akan bicara.

"Makanya secara hukum mereka salah, tapi secara moral mereka baik. Kalau perlu 
mereka dapat bintang mahaputra," papar Kepala BIN 2001-2004 ini.

Oleh sebab itu, Alumni Akmil 1967 ini meminta masyarakat memahami kasus ini 
secara menyeluruh, tidak sepotong-potong. Selain itu, Hendro juga meminta 
masyarakat tidak menyeret-nyeret pimpinan Kopassus dalam perkara tersebut.

"Apa yang dilakukan prajurit-prajurit Kopassus ini di Cebongan, kalau secara 
moral dia adalah prajurit yang baik, tapi secara hukum dia salah. Seandainya 
dia harus dihukum, dia tetap seorang prajurit yang baik. Kalau perlu dikasih 
bintang jasa itu sama masyarakat. Hukum bicara yang benar dan yang salah. Moral 
bicara yang baik dan yang jelek. Hukumnya bisu, makanya senjata saja yang 
bunyi," pungkas Hendro

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke