Kalo Premium jadi Rp 9000/liter, ini bisa jadi komponen pengurang biaya di 
laporan SPT Pribadi dong. Dijamin tahun depan, kita sdh tidak perlu bayar pajak 
PPh Pribadi lagi karena defisit biaya. 

Harga Premium untuk mobil pribadi bisa capai Rp 9.000 per liter
Reporter : Saugy Riyandi
Senin, 15 April 2013 18:51:00
Kategori
Uang
Energi
Berita tag terkait
BPH Migas: Nantinya beli bensin pakai kartu khusus
Alternatif harga jual Premium untuk mobil pribadi Rp 6.500

Pengisian SPBU. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

32
 
Tweet


Sinyal pemberlakuan dua harga jual BBM bersubsidi jenis premium semakin kuat. 
Yang mengejutkan, kendaraan pribadi harus siap-siap jika nantinya membeli 
premium dua kali lipat dari harga saat ini. Sebab, pemerintah bakal mencabut 
subsidi BBM untuk kendaraan pribadi.
Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) menjelaskan, penerapan dua 
harga jual untuk premium mengikuti solar. Selama ini solar dijual dengan dua 
harga.
"Kita kan juga punya dua solar. Ada solar subsidi dan solar non subsidi," ujar 
Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto usai rapat pembatasan BBM di Kantor 
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (15/4).
Namun, Djoko tidak menyebutkan harga jual untuk premium nonsubsidi. Jika 
mengikuti penerapan harga jual pada solar, maka harga jual untuk premium 
subsidi tetap Rp 4.500 per liter dan untuk premium nonsubsidi bisa mencapai Rp 
9.000 per liter.
Djoko menegaskan nantinya ada SPBU yang menyediakan dua dispenser BBM jenis 
Premium. Tujuannya, untuk membedakan dispenser untuk angkutan umum dan motor, 
serta untuk kendaraan pribadi.
"Jadi nanti ada SPBU yang punya dua dispenser premium. Yang satu premium 
subsidi, yang satu premium yang harganya naik," tegas dia.
Sebelumnya, pejabat Pertamina lain, Suhartoko, mengakui pihaknya sudah 
mempersiapkan jika diberlakukan dua harga. Kabar yang beredar, harga jual 
Premium untuk mobil pribadi sebesar Rp 6.500 per liter. "Kemungkinan akan 
menuju ke sana. Tapi soal kepastian harga, lebih baik kita tunggu pemerintah," 
ujarnya.
Wacana pembedaan harga jual premium pertama kali dilontarkan Menteri Energi dan 
Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik. Politikus Demokrat ini menyatakan 
nantinya mobil mewah akan diwajibkan masuk ke SPBU khusus. Di SPBU tersebut, 
harga jual BBM subsidi jenis premium dan solar akan berbeda.
Namun Jero belum menyebutkan berapa tepatnya harga jual BBM subsidi ini 
nantinya. Jero memastikan, khusus untuk kelompok masyarakat kelas bawah dengan 
kendaraan sepeda motor, angkutan umum dan mobil angkutan barang masih mendapat 
subsidi penuh.
[noe]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke