http://jurnalh.blogspot.com/2013/04/pembobolan-bank-pemerintah-uang-negara.html
Pembobolan Bank Pemerintah (Bank Jabar Banten, Bank Jatim dll) &
Uang Negara Ratusan Milyar Rupiah  Melibatkan Petinggi Kejaksaan Agung?

Membaca
 berita dari koran tempo, 22 Maret 2013 tentang pembobolan berbagai bank
 plat merah (milik pemerintah) senilai ratusan milyar & berita terkait lainnya, 
sungguh
mengerikan. Bagaimana bisa uang negara sedemikian besar diberikan secara
 cuma2 pada orang2 itu. Jika diberikan kredit pada masyarakat tentunya
bisa dipakai untuk mengembangkan ekonomi masayarakat.

Tapi dengan
 diberikannya kredit pada golongan masyarakat tertentu dengan cara yang
sangat mudah (bahkan terkesan ceroboh karena mengabaikan kepatutan) yang
 kemudian ternyata uang
ratusan milyar itu hilang tak karuan, karena pembobolan itu bertujuan
menguras uang
 negara untuk memperkaya diri sendiri, selain membuat ekonomi negara
terbebani dan menghilangkan peluang untuk membangun perekonomian
masyarakat, juga bisa
 mengundang kecemburuan. Dimana uang negara bisa dikuras seenaknya oleh
golongan masyarakat tertentu
untuk memperkaya mereka dan keluarga serta kelompoknya, sedangkan disisi
 lain masyarakat dan negara yang harus menanggung akibatnya dengan
menghadapi situasi ekonomi yang sulit akibat perbuatan
tersebut.

Sedangkan untuk masyarakat umum, meski sudah memenuhi
syarat dll meski untuk kegiatan ekonomi yang riil, seringkali dihadapkan
 pada kesulitan2 persyaratan yang disodorkan oleh pihak perbankan,
misalnya meski sudah ada agunan yang nilainya melebihi pinjaman,
prosedur & administrasi yang sulit dll, tapi disisi lain ternyata
untuk golongan masyarakat tertentu meski tanpa agunan apapun dan dalam
kasus ini memakai referensi pekerjaan fiktif, pihak bank dengan mudah
mengucurkan dana.

Untuk itu aparat hukum seharusnya tidak hanya sekedar
memberi pernyataan membantah keterlibatan oknumnya, tapi harus tegas
menindak hal ini dan
 juga mencari keterkaitanya dengan pembobolan uang negara diberbagai
tempat yang diduga dilakukan oleh kelompok yang sama, tapi belum muncul
ke permukaan. Karena dalam berita selain disebutkan membobol bank BJB
(bank Jabar Banten) senilai Rp. 55 milyar, juga membobol bank Jatim Rp.
552 milyar. Selain itu juga melakukan korupsi puluhan milyar di
kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan dalam penyediaan sarana
pendidikan disana.

Selain itu, jika mengamati berita terkait, yang pernah diungkap media massa,
http://apindonesia.com/new/index.php?option=com_content&task=view&id=3535
PT
 Cipta Inti Parmindo saat melakukan pembobolan itu ada nama seseorang
yang cukup terkenal yang tercantum pada akta perusahaan, yakni Liauw
Inggarwati, yang saat itu diduga melakukan kecurangan dan korupsi dana
pendidikan di Lumajang Jawa Timur senilai puluhan milyar rupiah.

Dalam berita lain 
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=178:headline
Liauw
 Inggarwati sering menyebut bahwa segala sepak terjangnya didukung oleh
petinggi kejaksaan agung, yakni Marwan Effendy, Jamwas Kejakgung, sehingga 
dugaan korupsi
pendidikan di Tulungagung  Jawa Timur senilai puluhan milyar sebagaimana
 berita 
http://www.radaronline.co.id/berita/read/20426/2013/Korupsi-Dana-DAK-Pendidikan-Tulungagung-Dilaporkan
 juga tak tersentuh hukum

Jika pihak kejaksaan agung hanya membantah tentang keterlibatannya sebagaimana 
berita koran Tempo
 itu, tapi enggan menindak para pelaku korupsi & pembobolan uang
negara yang sudah punya bukti kuat, bisa jadi tudingan masyarakat adalah
 benar bahwa ada oknum pejabat tinggi kejaksaan, yang terlibat sebagai
pelaku perampokan uang negara itu. Maka sekarang masyarakat menunggu langkah 
konkret kejaksaan, berani atau tidak menindak pelaku sebenarnya
 dari serentetan peristiwa pembobolan uang negara tersebut. Dan mungkin
aparat pemerintah yang lain seperti BPK, BPKP dll mulai mengaudit Bank
Plat Merah, karena tidak menutup kemungkinan ada pembobolan2 di seluruh
Indonesia.

Salam - MAMI
Membangun Aliansi Membangun Indonesia

Koran Tempo,
 22 Maret 2013
http://koran.tempo.co/kanal/2013/03/22/1/Nasional
Kredit Fiktif Bank Jabar Banten
Orang Dekat Kejaksaan Agung Diduga Terlibat

Jakarta
 - Eben Eser Ginting pengacara Yudi Setiawan, tersangka tiga kasus
korupsi, menyebutkan kliennya itu tak sendirian terlibat kasus yang
membelitnya. Menurut Eben bawahan Yudi di PT Cipta Inti Parmindo
berinisial OH ikut menikmati duit hasil pembobolan bank BJB yang
berpusat di Jawa Barat dan Banten, Bank Jatim di Jawa Timur, dan proyek
pendidikan di Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

"OH adik seorang
petinggi di kejaksaan agung" kata Eben saat dihubungi kemaren. Dia
enggan menyebutkan nama pejabat teras di korps adhyaksa yang menjadi
kakak ipar OH.

Eben bahkan mengatakan OH menjadi aktor utama kasus yang dituduhkan pada 
kliennya itu.

Yudi
 kini ditahan di Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam, Banjarmasin
Kalimantan Selatan, menjadi tersangka pengadaan sarana penunjang
pendidikan di dinas pendidikan Barito Kuala sejak 2012. Ia juga menjadi
tersangka kasus pembobolan Bank Jatim senilai Rp. 552 milyar.

Terakhir
 pada 22 Januari lalu, kejaksaan agung menetapkan Yudi sebagai tersangka
 kredit fiktif bank BJB senilai RP 55 milyar. Kredit yang diajukan Yudi
bernilai Rp. 250 milyar dan disetujui oleh BJB. Kredit itu diajukan
untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementrian Kelautan dan
Perikanan tahun anggaran 2011. Proses pengucuran kredit inilah yang
diduga melanggar prosedur.

menurut Eben, OH mempunyai jaringan
kuat di kejaksaan agung dan kerap bermain proyek. Seringkali, kata Eben,
 OH meminta Yudio mentransfer duit kesejumlah pihak terkait proyek yang
digarap Cipta Inti Parmindo. Tujuannya agar proyek itu bisa dikuasai
Cipta Parmindo. Pekerjaan yang digarap perusahaan itu antara lain impor
daging dan proyek pertanian.

Yudi,
 kata Eben, sakit hati karena merasa diperlakukan tak adil oleh
Kejaksaan Agung. Eben menduga OH tak ikut dijadikan tersangka karena
memiliki koneksi dengan petinggi Kejaksaan Agung. Padahal OH ikut
menikmati duit rasuah. Yudi kata Eben memiliki bukti berupa transfer
duit ke rekening Mandiri milik OH. Duit itu berasal dari pembobolan bank
 Jatim dan bank BJB.

Eben meminta KPK ikut menyelidiki kasus yang
 menjerat kliennya. Sangat mungkin banyak pejabat terlibat dalam kasus
tersebut. Yudi, kata dia, siap bekerjasama membongkar keterlibatan semua
 pihak. "Klien saya akan buka-bukaan", ujarnya.

Kepala Pusat
Penerangan Kejaksaan Agung Setia Untung Arimulyadi mengaku belum
mengetahui adanya adik seorang pejabat di lembaganya yang terlibat dalam
 kasus Yudi Setiawan. Untung juga membantah adanya petinggi kejaksaan
yang bermain dalam proyek yang digarap Yudi. "Itu tidak benar".
_____________________________
http://www.majalah-gempur.com/2012/10/dana-dak-dinpendik-14-milyar-barito.html
 Dana DAK Dispendik senilai 1.4 Milyar Di Barito Kuala Kalimantan Selatan, 
Rawan Dikorupsi

 Kalimantan, MAJALAH-GEMPUR. Com. Pengadaan TIK (komputer, hardware software)
  sebesar Rp. 1,4 Milyar yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dinas Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala, rawan Dikorupsi.


  Untuk itu panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan para
pejabat di kabupaten Barito Kuala untuk waspada, agar para pejabat
Barito Kuala tidak terjerat hukuman korupsi. Demikian himbauan yang
disampaikan Koordinator LSM Bumi Seribu Sungai: Rony NP dalam suratnya
yang disampaikan Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan instansi
terkait, menanggapi  http://222.124.183.58/eproc/lelang/pemenang/71270
dimana penyedia barang adalah CV. Cahaya Anugerah, yang beralamat di Jl Kutisar 
IV No.16 Surabaya, Jawa Timur,
 maka sebaiknya, panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan
para pejabat di kabupaten Barito Kuala lainnya untuk waspada.

Menurut Rony, Kewaspadaan diperlukan, agar dalam
penerimaan barang  tidak tertipu, sehingga tidak terkena tindak pidana
korupsi. Untuk itu  barang yang dikirim kesekolah-sekolah, jangan
terburu-terburu bahwa  barang sudah diterima dinyatakan lengkap, sudah
sesuai spesifikasi yang  diatur dalam permendiknas tentang DAK
Pendidikan maupun spesifikasi  dalam dokumen pengadaan serta bisa
berfungsi.

 Untuk itu sebelum  barang dinyatakan lengkap, sudah
sesuai spesifikasi yang ditentukan dan  bisa berfungsi, maka perlu
diperiksa dengan teliti. karena ada indikasi  bahwa jumlah dan
spesifikasi barang tidak sesuai dengan jumlah dan  spesifikasi yang
ditentukan.

 Jika tidak diteliti dengan seksama  tentunya, jika
sudah terlanjur dibayar memakai uang negara, sedangkan  barang yang
dikirim ternyata tidak sesuai dalam jumlah dan kualitasnya,  bisa ada
tuduhan bahwa para pejabat di Barito Kuala melakukan korupsi  berjamaah.
 Dan jika penyedia barang setelah dibayar tentunya akan sulit  dimintai
pertanggung-jawaban.

 Hal yang perlu diperiksa Menurut  Rony NP
sesuai surat yang diterima MAJALAH-GEMPUR. Com adalah: Apakah  hardware
(komputer, laptop, printer dll) memang benar-benar sudah sesuai  dengan
jumlah dan spesifikasi yang ditentukan.

 Sebagai  ilustrasi,
saat ini diberitakan berbagai media bahwa beredar printer HP  type 1000s
 yang antara isi dan kemasan tidak sama spesifikasinya. Apakah  software
 baik itu software dari microsof memang benar-bemar asli dan  sesuai
ketentuan.

 Demikian juga software pembelajaran perlu  diperiksa
 dan di-uji coba, apakah sudah sesuai jumlah dan  spesifikasinya. Dan
apakah memang bisa berfungsi. Karena saat ini ada  indikasi beredar
software pembelajaran yang ternyata banyak isinya yang  tidak sesuai
spesifikasi yang ditentukan

 Pengadaan alat peraga  siswa
sebesar Rp. 2,37 Milyar yang dibiayai oleh DAK Pendidikan  sebagaimana
dalam LPSE Barito Kuala juga patut dicurigai. Dimana  penyedia barang
adalah CV Andalanku, yang beralamat di Jl. Jemur sari  No.203 Blok B No.
 15, Surabaya, Jawa Timur.

 Karena ada indikasi  barang yang
dikirim tidak sesuai dalam jumlah dan spesifikasi yang  ditentukan.
Apalagi terlihat dalam proses pengadaan, dimana peserta lain  dinyatakan
 tidak layak dijadikan sebagai penyedia barang, dengan alasan  tidak
mempunyai syarat- syarat tertentu. Padahal CV andalanku juga  tidak
mempunyai syarat- syarat tertentu tersebut.

 Dan  kualitasnya
perlu diperiksa dan perlu diuji coba, apakah berfungsi atau  tidak.
Sebagai Ilustrasi, dalam peraga pendidikan untuk siswa, misalnya  untuk
cermin banyak yang bukan diberi cermin, tapi hanya potongan  triplek
yang ditempeli kertas mengkilat seolah seperti cermin. Dan dalam  alat
peraga yang berbentuk cerminparabola untuk fungsi memanaskan air,
ternyata hanya bentuknya saja parabola pemanas air, tapi tidak
berfungsi, karena memang dibuat dari bahan dan secara asal-asalan

  Kewaspadaan ini menurunya perlu diterapkan, karena sebenarnya  perusahaan CV 
Andalanku dan CV Cahaya Anugerah, meski berbeda alamat  adalah milik 
orang-orang yang sama. Mereka adalah anak buah dari mafia  pendidikan Liauw 
Inggarwati.

 Untuk dicek kebenaran informasi  ini, silahkan para pejabat Barito Kuala 
menghubungi pemilik-pemilik dua  perusahaan itu: Kus Bachrul ; HP: 08165409271 
; 087839913133.  Nur Hidayati (istri Kus  Bachrul) ; HP: 081231610974

Kirim email ke