Ref: DI ini orang  hebat di segala bidang, tetapi belum diakui oleh berbagai 
lembaga pendidikan tinggi untuk diberi gelar doktor kepada beliau, jadi DI 
masih kalah bila dibandingkan dengan SBY yang mengondol 6 doktor honoris causa 
dari berbagai universitas. Gelar SBY ini dibilang kehormatan kepada bangsa 
Indonesia, demikian rubrik salah satu pemberitaan dari Istana.

Dua hari lalu disiarkan gaji gubernur, walikota, barangkali adanya juga  
diketahui berapa gaji para direktur BUMN yang katanya milik rakyat jadi 
barangkali tidak salah dan bukan rahasia  jika rakyat mengetahui berapa besar 
gaji mereka. 

http://www.antaranews.com/berita/371109/dahlan-iskan-akan-bicara-outsourcing-tenaga-kerja



Dahlan Iskan akan bicara "outsourcing" tenaga kerja
Rabu, 24 April 2013 21:06 WIB | 997 Views

Pewarta: Andi Jauhari

 
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan (ANTARA/Adiwinata Solihin)

Berita Terkait
  a.. Dahlan dukung Jokowi audit proyek casablanca
  b.. Dahlan pastikan Erik Meijer direktur komersial Garuda
  c.. Kementerian BUMN bentuk tim restrukturisasi utang Merpati
  d.. Dahlan Iskan bangga Bank Mandiri hilangkan budaya sogok
Galeri Terkait 

Anugerah Kartini BUMN 

Dahlan Iskan Senam Sehat 
Video Terkait 

BUMN Bukan Lagi Sapi Perahan 


Bela Negara Melalui ...

Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kamis (25/4) dijadwalkan 
bicara mengenai permasalahan alih daya (outsourcing) tenaga kerja, khususnya di 
lingkup kementerian yang dipimpinnya melalui sebuah seminar di Jakarta.

Ketua panitia seminar bertema "Jaminan Kepastian Kerja dan Upaya Pemenuhan Hak 
Pekerja di BUMN" itu Abdul Gofur di Jakarta, Kamis melam menjelaskan, kegiatan 
itu digagas Serikat Pekerja Antara (SPA) bersama para pihak yang tergabung 
dalam Gerakan Bersama Buruh dan Pekerja di BUMN (Geber BUMN) untuk 
berkontribusi dalam upaya mencari solusi atas masalah yang ada.

Didampingi Sekretaris Panitia Eri Wibowo, ia menjelaskan tema itu diangkat 
karena sejak Permenakertrans tentang pengaturan pelaksanaan pekerja alih daya 
ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar pada 14 November 2012, dan 
kemudian disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 19 November 2012, masalah 
ketenagakerjaan di banyak perusahaan pengguna tenaga pekerja alih daya tidak 
serta merta berhenti.

Bahkan, kata dia, masalah ketenagakerjaan yang terkait dengan para pekerja alih 
daya itu masih melilit sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). 

Di antara persoalan ketenagakerjaan di lingkungan BUMN yang mendapat perhatian 
media arus utama dan media sosial di Tanah Air adalah kasus pekerja alih daya 
di lingkungan PT PLN serta PT Telkom Tbk.

Dalam kasus pekerja alih daya PLN Kota Padang, Sumatera Barat, yang tergabung 
dalam Serikat Pekerja Listrik Padang, Pariaman, Painan, Mentawai, dan Kerinci 
(SPL P3 Mekar), dan kasus 378 pekerja anggota Serikat Pekerja PT Graha Sarana 
Duta (Sejagad) di Jakarta misalnya, terdapat kesamaan tuntutan keduanya.

Kendati berada di dua kota yang berbeda, para pekerja alih daya ini sama-sama 
mendambakan adanya jaminan kepastian kerja dan pemenuhan hak-hak normatif. 

Dalam kasus pertama, diketahui dari laporan media bahwa para pekerja 
"outsourcing" PLN Kota Padang itu pernah memprotes rencana pengurangan gaji 
bulanan akibat pergantian perusahaan alih daya tempat mereka dipekerjakan yang 
selama ini memasok tenaga kerja bagi PLN Sumbar. 

Sedangkan pada kasus kedua, ratusan pekerja alih daya anggota Sejagad bahkan 
menuntut status karyawan tetap PT Telkom sesuai dengan Pasal 59 UU 
Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003.

"Berbagai upaya dilakukan para pihak untuk menyelesaikan masalah 
ketenagakerjaan termasuk melalui dialog dan perundingan yang menjadi basis 
hubungan industrial yang baik dan layak dirawat oleh manajemen dan kaum pekerja 
melalui serikat pekerja," katanya.

Sementara itu, Ketua SPA Rahmad Nasution menambahkan realitas itu mendorong SPA 
bersama para pihak yang tergabung dalam Geber BUMN untuk berkontribusi dalam 
upaya mencari solusi atas masalah yang ada.

Ia mengatakan, dengan keinginan kuat untuk ikut merawat semangat dialogis dalam 
mencari solusi atas masalah yang dihadapi para pekerja di BUMN, korporat yang 
merupakan salah satu penopang pembangunan ekonomi nasional, dilakukan prakarsa 
seminar sehari itu.

Melalui seminar itu, para pihak terkait seperti pejabat Kementerian BUMN, 
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, anggota DPR-RI, pelaku usaha di 
lingkungan BUMN, pengelola perusahaan penyedia jasa pekerja alih daya, dan 
aktivis serikat pekerja di BUMN, dapat duduk bersama dan berdialog untuk 
mendudukkan persoalan dan mencari solusi.

Sedangkan maksud dan tujuan seminar, yakni mempertemukan para pihak untuk 
berdialog serta berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang signifikansi masalah 
dan memperkuat bangunan kepercayaan kolektif di antara para pihak terkait.

Kemudian, membantu meningkatkan pemahaman kalangan pemerintah dan nonpemerintah 
tentang signifikansi jaminan kepastian kerja dan pemenuhan hak normatif pekerja 
di BUMN untuk mewujudkan korporasi milik negara yang berdaya saing global.

Selain itu, juga untuk memunculkan strategi peningkatan pengawasan pemerintah 
dan penetapan standar regulasi di tingkat pusat dan daerah yang mendorong 
terwujudnya skema hubungan kerja yang mampu melindungi hak pekerja dan 
meningkatkan produktivitas mereka.

Narasumber lain yang dihadirkan pada diskusi yang akan dipandu moderator Ais 
dan Sabda Pranawa Jati itu, selain Menteri BUMN juga Dirjen PHI Kemenakertrans 
mewakili Menakertrans Muhaimin Iskandar, Ketua Komisi IX DPR-RI Ribka 
Tjiptaning, Direktur LBH Jakarta Mayong dan kalangan akademisi perguruan 
tinggi. 

(A035/B012) 
Editor: Ruslan Burhani


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke