REF:  Jangan dilupakan bahwa NKRI adalah singatan dari Negara Kleptokrasi 
Republik Indonesia, jadi untuk apa ada kekjujuran dalam pemberanasan korupsi 
jikalau pemberantasan korupsi  tsb merugikan  para penyidik, jaksa dan hakim 
serta sobat-sobat lain yang berkekuasaan?

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=325405

            PENEGAKAN HUKUM

            Tidak Ada Kejujuran dalam Memberantas Korupsi 

            Sabtu, 27 April 2013

            JAKARTA (Suara Karya): Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi 
di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono cenderung dimanfaatkan untuk 
pencitraan semata. Banyak kasus korupsi yang ditangani penegak hukum, namun 
penyelesaiannya lebih mengedepankan kepentingan elite semata. Akibatnya, muncul 
ketidakjujuran baik dari aparat penegak hukum, maupun dari pihak-pihak yang 
terlibat. 
            Pengamat hukum Frans Hendra Winarta mengemukakan hal itu saat 
berbincang dengan Suara Karya, Jumat (26/4), saat ditanya tentang banyaknya 
kasus korupsi yang justru menjadikan lawan-lawan politik kekuasaan sebagai 
korban. 
            Frans mencontohkan kasus Susno Duadji dan masih banyak kasus serupa 
lainnya yang sejak awal menjadi polemik di antar institusi penegak hukum. 
Kondisi seperti ini menjadi bukti demikian buruknya moralitas elite kekuasaan 
yang cenderung memanfaatkan institusi penegak hukum untuk kepentingan 
pencitraan. 
            "Bisa kita saksikan bersama-sama bahwa penegakan hukum di era 
pemerintahan SBY ini lebih mengedepankan pencitraan semata. Penegak hukum 
selama ini tidak menunjukkan sikap yang jujur dalam menegakkan hukum. Penegak 
hukum lebih mementingkan elite politik ketimbang keadilan," ujar Frans. 
            Namun Frans tidak sependapat jika ada yang menyatakan bahwa kondisi 
penegakan hukum seperti ini lebih disebabkan kesalahan sistem. Menurut dia, 
karut-marutnya penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi, sesungguhnya 
terletak pada moralitas aparat dan elite kekuasaan. 
            "Sistem sebenarnya sudah bagus, tapi penerapannya yang salah. 
Kebobrokan ini karena moralitas aparat dan elite kekuasaan yang mempermainkan 
hukum. Coba Anda lihat kasus korupsi Century, Hambalang, BLBI, dan 
lain-lainnya, termasuk kasus Susno Duadji yang belakangan ini menjadi dagelan," 
ujarnya menambahkan. 
            Karena itu, ia berharap Presiden SBY dan seluruh jajaran institusi 
penegak hukum segera menghentikan mempermainkan hukum dan segera melakukan 
pembenahan. Jangan sampai, hukum terus-menerus dijadikan ajang permainan hanya 
untuk menghadang lawan-lawan politiknya. (Sugandi)  
     

--------------------------------------------------------------------
           
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke