Ref: Pada masa abad-abad lalu terdapat  perbudakan, misalnya pada masa kekuasan 
kerajaan Mojopahit. Budak-budak pada zaman itu tidak mempunyai perlindungan hak 
apapun. Pengaruh dari zaman perbudakan tsb masih belum hilang tetapi terus 
berlangsung dengan cara-cara beberapa modifikasi, maka oleh karena itu terdapat 
pengertian yang perbudakan modern [modern slavery]. Salah satu contoh konkrit 
yang dipertahankan oleh rezim NKRI ialah  hingga  kini tak mau meratifiskasi 
konvensi ILO untuk perlindungan TKI. Berdasarkan  itu adalah tidak keliru bila 
ditinjau dari segi misalnya sistem politik, ekonomi dan sosial yang 
berlangsung,  maka adalah tidak keliru bila dikatakan bahwa rezim berkuasa di 
Nusantara adalah rezim Neo Mojopahit!


http://www.gatra.com/nusantara-1/nasional-1/29484-segera-ratifikasi-konvensi-ilo-189-untuk-lindungi-tki.html

Segera Ratifikasi Konvensi ILO 189 untuk Lindungi TKI 

Wednesday, 01 May 2013 16:16 
Published Date 
Jakarta, GATRAnews - Migrant CARE mendesak pemerintah segera meratifikasi dan 
mewujudkan sistem legislasi nasional, untuk melindungi pekerja rumahtangga 
migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.



"Migrant CARE mendesak pemerintah ratifikasi dan wujudkan perlindungan melalui 
ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang kerja layak bagi pekerja rumahtangga," 
desak Anis, Direktur Eksekutif Migrant CARE, saat melakukan aksi di Bundaran 
Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (1/5).

Selain itu, Migrant CARE juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
untuk memastikan revisi Undang-undang TKI tidak keluar dari koridor konvensi 
buruh migran yang baru saja diratifikasi pemerintah Indonesia, pada 12 April 
2012.

Anis mengungkapkan, hingga peringatan hari Buruh Internasional (May Day) 2013, 
buruh migrant Indonesia di luar negeri, terutama yang bekerja di sektor rumah 
tangga, bekerja tanpa jam kerja yang pasti.

"Bekerja tanpa jaminan jam kerja, mengalami pelecehann seksual, 
penyiksaan,meninggal dunia, hingga ancaman hukuman mati," ungkapnya.

Hingga peringatan hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2013 ini, imbuh 
Anis, sebanyak 420 buruh migran asal Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia 
(TKI) terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Dari jumlah 420 orang tersebut, imbuh Anis, 99 orang di antaranya sudah divonis 
hukuman mati. Bahkan, 2 orang dari 99 TKI tersebubut sudah dieksekusi mati oleh 
pemerintah Arab Saudi.

Anis menerangkan, sejarah May Day yang diperingati setiap 1 Mei oleh seluruh 
buruh di dunia, bermula dari tahun 1806 ketika terjadi mogok kerja 
besar-besaran di Amerika Serikat, karena buruh dipkasa bekerja 19-20 jam dalam 
sehari.

Di Indonesia sendiri, peringatan May Day merupakan momentum melanjutkan 
perjuangan kaum buruh untuk menuntut pemenuhak hak-hak yang selama ini belum 
sepenuhi dan diterima secara utuh, seperti upah layak, kebebesan berserikat, 
dan penghapusan sistem kerja outsourcing. (IS)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke