http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/mpr-kaji-wacana-perubahan-uud-1945/35935

MPR Kaji Wacana Perubahan UUD 1945
Kamis, 23 Mei 2013 | 8:14

 Lukman Hakim Saefuddin [Antara] 


Berita Terkait

  a.. FPDI-P MPR Tolak Usulan DPD Soal Amendemen UUD 1945 
[SEMARANG] Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin mengakui, pihaknya saat 
ini mengkaji tiga wacana besar yakni perubahan UUD 1945, penguataan kelembagaan 
MPR, dan evaluasi sosialisasi empat pilar kebangsaan.   

"Katena itu, kerja sama dengan kalangan perguruan tinggi untuk menguatkan 
kajian terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia itu menjadi sangat penting," 
katanya di Semarang, Rabu (22/5).   

Ia mengemukakan hal itu setelah berbicara dalam seminar "Sistem Pemerintahan 
Presidensial Bertumpu pada Kedaulatan Rakyat" yang diselenggarakan MPR RI 
bekerja sama dengan Universitas Diponegoro Semarang.   

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, tim tersebut perlu 
bekerja sama dengan kalangan perguruan tinggi guna menindaklanjuti usulan 
masyarakat yang terangkum dalam tiga poin besar itu.   

"Tim ini akan menindaklanjuti laporan masyarakat agar tidak hanya menjadi 
masukan-masukan. Tetapi, akan dikaji, diformulasikan, dan dirumuskan dengan 
kajian berbasis akademis yang memadai," katanya.   

Ia mencontohkan usulan perubahan UUD 1945 yang perlu dikaji apakah merupakan 
kehendak sporadis sejumlah masyarakat yang sifatnya parsial, atau kehendak 
mayoritas masyarakat yang menginginkan perubahan.   

"Memang cukup banyak usulan semacam itu (perubahan UUD 1945) karena memang 
selalu terbuka diubah sepanjang sesuai dengan kehendak masyarakat. Karena 
itulah perlunya kajian dari tim ini," katanya.   

Demikian pula dengan usulan penguatan kelembagaan MPR yang perlu dianalisa dan 
dikaji secara matang, kemudian hasil evaluasi dari sosialisasi empat pilar 
kebangsaan yang sudah dilakukan MPR.   

"Hasil kajian tim yang beranggotakan sebanyak 45 orang dari perwakilan 
fraksi-fraksi di MPR itu akan menjadi bekal bagi anggota MPR periode yang akan 
datang agar bisa bekerja lebih baik," kata Lukman. [Ant/L-8]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke