http://www.ambonekspres.com/index.php?option=com_k2&view=item&id=1267:inilah-alasan-mayoritas-masyarakat-aru-menolak-menara-group&Itemid=497


Inilah Alasan Mayoritas Masyarakat Aru Menolak Menara Group 
  a.. Rabu, Okt 23 2013 
  b.. Ditulis oleh  amex 
  c.. ukuran huruf   
Dari investasi Talas Ungu Hingga Rencana Perkebunan Tebu dan Kelapa Sawit (1)
Kepulauan Aru, baru mekar 10 tahun lalu. Dulunya menjadi salah satu kecamatan 
di Maluku Tenggara. Dalam perjalanan pemerintahan, daerah itu tak lepas dari 
masalah. Bupati dua periode daerah itu, Theddy Tengko akhirnya di tahan karena 
pencuri duit negara. Kini wakilnya Umar Djabumona terseret pencuri dana MTQ. 
Masalah tak sampai disitu. Sebagaian daerahnya akan “digadaikan” ke pemilik 
modal untuk usaha Tebu yang juga masih samar.

Luas daratan Pulau Aru, tidak seluas Buru. Sebagian wilayah masih asli. 
Ditutupi rimbunan berbagai macam pepohonan. Konon, di hutan ini banyak satwa 
liar yang nyaris punah, seperti Cendrawasih, Kakatua berbagai jenis, dan burung 
Nuri. Masih banyak juga lainnya. Hutan ini dilindungi hanya dengan hukum adat. 
Hukum adat bagi masyarakat Aru dipegang teguh. Dan tak boleh dilanggar.

Namun kini, hutan itu sedang diincar pemilik modal gede, PT Menara Grup.  
Perusahaan ini berencana menanamkan modal di hutan belantara Aru. Informasi 
dari pemerintah, mereka berkeinginan mencukur habis hutan disana untuk menanam 
Tebu. Sementara informasi tak resmi, tujuan mereka sebenarnya, adalah kayu. 
Mana yang benar diantara dua informasi itu, entahlah, tapi rakyat telah marah.

Gelombang aksi demonstrasi menolak kehadiran PT. Menara Group sudah 
berulangkali dilakukan. Tanpa kenal lelah,elemen masyarakat Aru menggelar aksi 
tidak saja di Kota Dobo namun di wilayah Kota Ambon dan di Jakarta. Berbagai 
bentuk penolakan ditunjukan melalui long march sebagai entitas penolakan 
besar-besaran yang melibatkan sekira seribuan yang terdiri dari masyarakat, 
tokoh adat dan pemuda se-Kabupaten Aru.

Mayoritas masyarakat Aru menolak kehadiran perusahaan tersebut. Kenapa 
penolakan itu seakan tiada matinya? Menara Group datang ke Aru dengan memboyong 
28 anak perusahaan. Mereka berencana membuka investasi perkebunan tebu dan 
kelapa sawit di kabupaten baru dimekarkan tersebut.

Aksi berulang kali belum menghasilkan apapun. Masyarakat marah, maka mereka 
yang tergabung dalam forum koalisi masyarakat adat dan pemuda Aru melakukan 
penyegelan berupa pemasangan sasi di Gedung DPRD Kabupaten Aru dan kantor Dinas 
Kehutanan Kabupaten Aru. Sebagai bentuk penolakan, di sudut-sudut Kota Dobo, 
terlihat sejumlah spanduk dan baliho yang menegaskan penolakan rakyat.

Tidak banyak informasi yang diperoleh terkait manajemen PT. Menara Group. 
Informasi yang diterima koran ini menyebutkan PT. Menara Group merupakan pemain 
baru di sektor perkebunan. Sebelumnya investasi perusahaan itu hanyabergerak 
pada bidang penyediaan  software untuk berbagai bank. Namun diam-diam 
perusahaan tersebut melebarkan usaha pada bidang perkebunan.

Menara Group berencana membuka lahan seluas 500.000 ha untuk perkebunan Tebu. 
Tebu akan diproduksi menjadi gula untuk diekspor ke Negeri Jiran, Malaysia. 
Perusahaan ini juga telah mengantongi izin untuk perkebunan kelapa sawit seluas 
400.000 ha di Kabupaten Boven Digoel dan  kabupaten tetangga kabupaten Merauke.

Namun belum lagi beroperasi, masyarakat Aru sudah mencium adanya kepentingan 
lain yang terselubung dari investasi besar-besaran di Kabupaten tersebut. 

Kehadiran Menara Group di Aru sudah sejak 2007 lalu.  Awalnya perusahaan itu  
berkeinginan membuka lahan perkebunan talas ungu. Namun dalam perjalanan 
rencana investasi mulai meluas dari talas ungu (petatas) hingga rencana 
perkebunan kelapa sawit dan Perkebunan Tebu.

Kehadiran perusahaan yang bertopeng investasi pada Perkebunan Tebu dan Kelapa 
sawit tersebut dikhawatirkan memiliki tujuan terselubung. Namun ada kelompok 
lain yang juga memberikan dukungan penuh bagi Menara Group.
Siprianus Alatubir, salah satu perwakilan Gerakan Anak Adat peduli pembangunan 
Kabupaten Aru menuturkan pihaknya memberikan dukungan bagi investasi PT. Menara 
Group di kabupaten Aru.
Investasi menara Group, bagi dia, akan membawa dampak bagi pembangunan 
masyarakat di Kepulauan Aru. 

Alatubir menegaskan Gerakan Anak Adat peduli pembangunan Kabupaten Aru menilai 
tidak ada kepentingan terselubung perusahaan seperti yang menjadi dugaan 
masyarakat selama ini. “Kami perlu meluruskan, PT. Menara Group belum 
beroperasi, belum ada kantor perwakilan dan sejak hadir 2007 lalu sementara ini 
masih dalam proses sosialisasi dan survey atas kondisi lahan,” Ujarnya dalam 
keterangan pers usai menggelar aksi mimbar bebas terkait pro kontra kehadiran 
PT. Menara Group yang digelar di lapangan Yos Soedarso, Dobo, pekan lalu.

Dia membantah, jika perusahaan telah beroperasi dan melakukan pembabatan 
terhadap hutan Aru. Pasalnya PT. Menara Group dengan 28 perusahaan konsorsium 
hadir di wilayah Aru dengan tujuan membuka lahan perkebunan tebu. Dan tidak 
benar, seluruh lahan di wilayah Aru akan terpakai habis oleh perusahaan. Tidak 
benar jika perusahaan menggunakan hutan Aru, perusahaan baru saja melakukan 
survei 2-3 bulan lalu dan mengambil sampel tanah untuk dilakukan uji 
laboratorium.

Hasil uji sampel tanah itu dimaksudkan agar perusahaan dapat mengetahui lokasi 
mana di Aru yang cocok untuk tanaman perkebunan dengan tekstur tanah setempat. 
Menara Group dalam investasi perkebunan hanya akan menggunakan lahan tidur 
seperti petuanan yang ditumbuhi rumput-rumputan dan tidak masuk area hutan 
seperti yang dituduhkan.

Dari 28 perusahaan, sementara ini 19 perusahaan telah mengantongi izin 
operasional dan dari tinjauan perusahaan konsentrasi perkebunan akan dipusatkan 
di wilayah Aru selatan. Karena itu, pihaknya bersama perusahaan sementara 
melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman bagi tokoh adat setiap desa di 
kabupaten Aru. ”Kami telah mengajak pimpinan-pimpinan marga dan telah melakukan 
sosialisasi terkait invetasi perusahaan,” tandasnya.

Aksi penolakan tak kalah garangnya. Penolakan tak hanya di Aru, di Kota Ambon 
sejumlah elemen dari akademisi, pemerhati lingkungan dan LSM yang tergabung 
dalam koalisi peduli Aru sementara mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera 
mengambil sikap terhadap aspirasi warga Aru.  

Sejak seminggu terakhir, koalisi Peduli Aru mendatangi kantor DPRD guna 
menyampaikan aspirasi mereka. Terhitung sudah berlangsung dua kali hearing 
pendapat antara komisi D DPRD Provinsi Maluku dengan koalisi peduli Aru. Bahkan 
rencananya DPRD melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait untuk mendengar 
tanggapan atas persoalan tersebut. Komisi berencana menghadirkan manajemen PT. 
Menara Group.

Lembaga Wakil Rakyat Aru sendiri sejak gelombang aksi demonstrasi berlangsung 
dan terjadi pemasangan sasi di kantor DPRD Aru, pimpinan dan anggota DPRD Aru 
langsung bergerak membentuk panitia Khusus (Pansus). Pembentukan pansus sesuai 
dengan tuntutan warga yang ingin agar DPRD membuat sikap politik terhadap 
kehadiran, Menara Group.

Wakil Ketua DPRD Aru, Jemy Siarukin mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi 
yang disampaikan kelompok aliansi masyarakat adat dan pemuda Aru yang 
menyatakan penolakan terhadap PT. Menara Group. “Kami langsung menggelar rapat 
yang menghasilkan pansus,” ujar Siarukin saat ditemui di kantor DPRD Aru, pekan 
lalu.

DPRD akan mengecek kebenaran aliansi ini yang mengatasnamakan masyarakat Aru. 
”Pansus akan bekerja sesuai mekanisme, pansus turun langsung ke setiap desa 
mempertanyakan keberadaan Menara Group dan apakah telah ada sosialisasi 
perusahaan terhadap masyarakat dan mempertanyakan sikap warga,” terangnya.

Hasil tinjaun di lapangan kemudian akan digabungkan dengan data-data dan 
informasi resmi dari sejumlah pihak berkompoten termasuk pemkab Aru dan PT. 
Menara Group. “Hasil pansus sementara dirumuskan. Bila masih kurang akan 
dilihat lagi dan nantinya dalam waktu dekat kami akan menentukan sikap secara 
kelembagaan,” terangnya.

Dia menambahkan, DPRD akan mengkaji secara mendalam apakah investasi perusahaan 
itu dapat memberikan keuntungan positif bagi daerah atau investasi tersebut 
sebaliknya memberikan dampak negatif dan kerugian bagi masyarakat maupun bagi 
daerah kedepan. Untuk alasan penolakan, tokoh Masyarakat Aru, Stanislaus 
Suarlembit menyebutkan hutan di pulau-pulau Aru oleh pemerintah telah 
ditetapkan sebagai hutan lindung dan hutan konversi. Artinya dengan masuknya 
PT. Menara Group tentunya akan mengalihkan lahan tersebut. 

Dia menduga dalil investasi raksasa perkebunan kelapa sawit dan tebu itu, 
merupakan strategi terselubung dati upaya mengeksploitasi hasil kekayaan alam 
kabupaten Aru. “Saya menduga investasi perkebunan hanya berkedok alias HPH 
ganti  kulit,” duga Suarlembit saat diwawancarai Ambon Ekspres di Kota 
Dobo,pekan lalu.

Dari sisi lain, Suarlembit menilai dari sisi  ekosistem lingkungan didalam 
hutan Aru terdapat banyak satwa endemik yang akan dimusnahkan seperti Kangguru, 
Burung cenderwasih, Burung Kakatua dan masih banyak satwa yang tergolong 
langkah dan dilindungi. Nah kenapa Hutan ini harus ditebang, Hutan Aru apa yang 
sebenarnya dicari. 

“Jadi saya ingin PT. Menara Group membuat manajemen terbuka artinya pertama 
masyarakat turut duduk bersama dan membicarakan tujuan dari PT. Menara Group 
maunya apa. Apakah tujuannya benar-benar untuk melakukan perkebunan tebu di 
lahan tidur atau ada kandungan dalam lahan tersebut atau kayu yang dibutuhkan. 
perusahaan harus jujur,” tegasnya.

Dirinya berharap ancaman kerusakan ekosistem lingkungan dapat menjadi perhatian 
publik bahkan dunia Internasional sehingga memagari ancaman kerusakan hutan 
lindung yang ada di kepulauan Aru. Apalagi, Hutan Indonesia telah dikenali 
sebagai ‘paru-paru dunia’  dan salah satu hutan yang belum tersentuh dan 
memiliki sumbangsih besar termasuk hutan Kepulauan Aru. 

“Konferensi internasional di Bali tentang hutan lindung telah mengamanatkan 
untuk manusia harus menanam pohon kembali, anehnya koh mengapa pohon harus 
ditebang,” herannya.

Alan Jeui, sekretaris koalisi masyarakat adat dan pemuda Aru mengatakan warga 
adat menolak kehadiran PT. Menara Group karena dikhawatirkan perusahaan akan 
merusakan lokasi-lokasi adat yang memiliki nilai kesakralan bagi warga Aru. 
”Sebagian besar lokasi sejarah atau tempat sakral terdapat di dalam hutan yang 
telah ditargetkan menjadi lahan perkebunan,”terangnya.

Anehnya lagi, sejak 2007 lalu PT. Menara Group masih berdalil melakukan survei. 
Kinipun belum ada satupun perwakilan resmi perusahaan yang bertatap muka atau 
menggelar sosialisasi dengan warga.

Dia mengakui sesuai data yang diperoleh pihaknya, diketahui sebanyak 28 anak 
perusahaan yang akan berinvestasi dan 19 perusahaan telah memiliki izin untuk 
beroperasi khusus di wilayah Aru Selatan dengan sasaran pada lahan tidur atau 
lokasi alang-alang.

Kendati berdalil demikian, Alan mempertegas lokasi sakral tidak saja dalam 
hutan tetapi adapula di wilayah atau hutan alang-alang seperti Desa Batu 
Goyang. “Inilah yang membuat warga sangat marah,” tegasnya.

Tidak saja itu, belakangan tercium hasil survei PT. Menara Group di Kabupaten 
Aru terdapat kandungan mineral yang dapat dieksploitasi. “Kami menduga ada 
hasil kekayaan lain yang dicari pihak perusahaan,” duganya.(***)

Kirim email ke