http://www.hidayatullah.com/read/2013/12/21/13602/liberalisme-dalam-perspektid-kiri.html

Catatan Akhir Pekan ke-370
Liberalisme dalam Perspektif “Kiri”
Sabtu, 21 Desember 2013 - 10:34 WIB

Pendiri TEMPO Goenawan Muhammad yang banyak disebut dalam buku “Kekerasan 
Budaya Pasca 1965"
Terkait
  a.. Dakwah di Kampus Harus Tetap Waspadai Isu Liberalisme
  b.. Kritisi Paham Liberal dalam Tafsirkan teks Hadits, Zahrul Fata Lulus 
Doktor
  c.. Epistemologi Islam dalam Islamisasi Ilmu
  d.. Syiah Menyusut, Liberal Dapat Kursi dalam Pemilu di Kuwait
Oleh: Dr. Adian Husaini

PEKAN lalu, saya menerima kiriman sebuah buku. Judulnya, “Kekerasan Budaya 
Pasca 1965.”  (cetakan pertama, 2013).  Penulisnya seorang doktor lulusan 
University of Queensland, Australia.  Buku setebal 330 halaman lebih ini 
banyak memberikan pembelaan terhadap kaum dan ideologi komunis di 
Indonesia.

Namun, tulisan dalam CAP kali ini tidak membahas masalah tersebut. 
Meskipun menggunakan perspektif  “kiri” dalam menelaah Liberalisme di 
Indonesia, berbagai data dan analisa yang tercantum dalam buku ini, 
menarik juga disimak oleh kaum Muslimin untuk mendapatkan gambaran tentang 
kiprah kaum liberal yang terus merajalela dalam jagad intelektual dan 
media massa di Indonesia.

CAP-370 ini hanya akan mengutip beberapa bagian buku yang membahas tentang 
kiprah kaum liberal di Indonesia, khususnya yang dipelopori Goenawan 
Mohammad dan kawan-kawannya di Teater Utan Kayu (TUK).

Buku ini meletakkan Goenawan Mohammad (GM) sebagai sosok penting yang 
konsisten dalam memegang ideologi liberalisme. Jika pada tahun 1960-an, 
Goenawan sangat aktif menentang komunisme, maka di era pasca Perang 
Dingin, ia mulai bergeser merangkul komunisme. Berbagai institusi ia 
pelopori pendiriannya, seperti Jurnal Kalam (1994), AJI (1994), ISAI 
(1995), Galeri Lontar (1996), Teater Utan Kayu (1997), Radio 68H (1999), 
Majalah Pantau (1999), dan Jaringan Islam Liberal (2001). Semua itu 
tergabung dalam Komunitas Utan Kayu (KUK).

“Penggabungan institusi-institusi kebudayaan dan intelektual ini menjadi 
sebuah komunitas tunggal yang kini bernama KUK telah menggiring tumbuhnya 
sebuah kekuasaan kebudayaan yang berpengaruh secara gradual.” (hal. 237).

Di era 1990-an, GM dan kawan-kawan memang terlibat dalam perlawanan 
melawan rezim Orde Baru. Tetapi, aliansi yang dibangun oleh GM bersama 
aktivis kiri dan mantan tahanan politik  saat itu, “harus diletakkan dalam 
kerangka ideologis liberalisme yang diyakininya.”

Menurut analisis buku ini: “Pendekatan simpatiknya terhadap elemen-elemen 
kiri bukanlah indikasi bahwa pandangan ideologisnya telah bergeser menjadi 
anti-liberalisme Barat, namun sebaliknya, Goenawan justru memperkuat 
jaringannya dengan lembaga-lembaga filantropi Barat untuk mempromosikan 
liberalisme yang sudah ditekuninya sejak lama. Inikah yang yang kantas 
membuat Goenawan dan KUK dicap sebagai “neoliberal”?” (hal. 239).

Lebih jauh, ditegaskan: “Liberalisme, kita tahu, bukan saja telah 
digunakan sebagai senjata ideologis untuk menyingkirkan komunisme di masa 
lalu, tetapi juga sebagai kamuflase untuk menyembunyikan wajah asli 
ekonomi pasar bebas yang berkait erat dengan proses eksploitasi buruh dan 
sumber daya alam. “ (hal. 239).

Mengutip Noam Chomsky, buku ini menyebutkan, bahwa neoliberalisme hanyalah 
versi masa kini dari pertarungan segelintir manusia kaya raya untuk 
mengebiri hak-hak politik dan kekuatan rakyat jelata yang berjumlah jauh 
lebi besar.”  Dengan kata lain, ide-ide “demokrasi” dan “persamaan hak” 
dalam pandangan liberal telah dimanipulasi oleh para pendukungnya untuk 
mengaburkan kepentingan ekonomi para penguasa modal. (hal. 239-240).

Robert McChesney dikutip pendapatnya: “Pada tingkat tertinggi 
kepiawaiannya, para pendukung neoliberalisme akan terlihat seolah-olah 
mereka memperlakukan kaum miskin, lingkungan, dan segala hal lainnya 
dengan kepedulian luar biasa sambil menyusupkan kebijakan-kebijakan bagi 
kepentingan manusia-manusia super kaya yang cuma segelintir itu. 
Konsekuensi-konsekuensi dari kebijakan-kebijakan itu selalu sama 
dimana-mana, persis seperti yang dapat kita duga: peningkatan 
ketidakadilan sosial dan ekonomi yang sangat tajam, makin parahnya 
deprivasi yang dialami oleh negara-negara miskin dan manusia di seluruh 
dunia, hancurnya keseimbangan lingkungan hidup secara global, 
ketidakstabilan perekonomian global dan hadiah yang ternilai bagi para 
orang-orang super kaya.”  (hal. 240).

Analisis ini menempatkan kaum liberal sebagai sosok-sosok yang aktif 
menyuarakan paham liberalisme dengan tujuan memperluas korporasi raksasa 
untuk mengeksploitasi kaum miskin. Melalui para ideolognya, dan lewat 
jaringan korporasi media yang dikuasainya, kaum liberal berhasil 
menggiring masyarakat untuk menciptakan apa yang disebut oleh Chomsky 
sebagai “ilusi-ilusi yang dibutuhkan” (necessary illusion).

“Ilusi-ilusi ini pada gilirannya memungkinkan istilah “demokrasi” 
mengkamuflase ide-ide ekonomi pasar bebas untuk ditampilkan sebagai 
sesuatu yang rasional, dermawan, dan penting. Tampaknya di titik inilah 
Goenawan Mohammad memainkan peran krusialnya sebagai seorang ideolog untuk 
mempromosikan liberalisme di dalam aktivitas kebudayaan Indonesia. Tidak 
mengejutkan apabila pendekatan Goenawan sesuai dengan strategi yang 
diambil oleh hampir semua institusi filantropi Barat untuk,  pada satu 
sisi, memperlihatkan komitmen mereka kepada masyarakat atas demokrasi, dan 
di sisi lain, memperlihatkan “dukungan mereka terhadap kaum elite yang 
terpilih dan dibina untuk mengimplementasikan program-program mereka…. Di 
titik inilah pendekatan kontradiktif  Goenawan untuk memperkuat jaringan 
filantrofinya dengan Barat di satu sisi, dan di sisi lain berafiliasi 
dengan elemen-elemen kiri diletakkan, sementara pada saat yang sama 
membangun citra dirinya sebagai seorang aktor demokrasi.” (hal. 241).

Sejak awal 1960-an, GM sudah sangat akrab dengan sumber-sumber pendanaan 
Barat yang berbasis di AS, seperti Ford dan Rockefeller Foundation. Untuk 
ISAI (Institut Studi Arus Informasi Indonesia), tahun 1995, GM mendapat 
kucuran dana sekitar 100,000-200,000 USD dari USAID dan The Asia 
Foundation. GM juga mengaku menjalin persahabatan dengan pendiri Open 
Society Institute, George Soros, yang  telah banyak membantunya. Pada 17 
Oktober 2008, jaringan GM bertambah lagi dengan didirikannya Komunitas 
Salihara di daerah Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan biaya Rp 17,5 
milyar.

*****

Demikianlah paparan tentang kiprah dan pemikiran kaum liberal di 
Indonesia, khususnya yang dimotori oleh GM bersama kelompoknya di KUK atau 
Komunitas Salihara. Analisis dalam buku ini patut kita cermati. Kelompok 
liberal di Indonesia dipandang sebagai agen-agen kapitalis yang konsisten 
menyuarakan aspirasi kaum bermodal.  Bahkan, pembelaan GM terhadap 
kelompok kiri pun dipandang sebagai bagian dari konsistensinya dalam 
membela kepentingan kaum berduit. Inilah perspektif “kiri” dalam memandang 
liberalisme secara kritis.

Analisis “kiri” terhadap liberal tentu saja berbeda secara fundamental 
dengan analisis liberalisme dalam perspektif “Islam”.  Baik liberalisme 
maupun komunisme adalah produk pola pikir sekular yang menolak campur 
tangan Tuhan dalam kehidupan. Karena itu, analisisnya berhenti pada aspek 
materi atau aspek fisik; tidak menyentuh aspek metafisika, khususnya 
dimensi Ketuhanan dan keakhiratan.  Meskipun begitu, analisis bahwa kaum 
liberal KUK konsisten dalam  pembelaan terhadap kaum bermodal, bisa 
ditemukan faktanya di lapangan.

Jalan berpikirnya sederhana. Era pasca Perang Dingin, Barat tidak lagi 
memandang komunisme sebagai musuh utamanya. Pasca 11 September 2001, Islam 
sudah menempati posisi yang  dulunya ditempati komunisme. Islam dipandang 
sebagai ancaman potensial. Sebab — dalam istilah Samuel Huntington dalam 
bukunya The Clash of Civilization and the Remaking of World Order– “Islam 
is the only civilization which has put the survival of the West in doubt.”

Buku Huntington yang berjudul Who Are We?: The Challenges to America’s 
National Identity” (New York: Simon&Schuster, 2004), memberikan gambaran 
yang lebih tegas, bahwa musuh utama Barat pasca Perang Dingin adalah 
Islam – yang ia tambah dengan predikat “militan”. Namun, dari berbagai 
penjelasannya, definisi “Islam  militan” melebar ke mana-mana, ke berbagai 
kelompok dan komunitas Islam, sehingga definisi itu menjadi kabur.

Dalam Who Are We? Huntington menempatkan satu sub-bab berjudul “Militant 
Islam vs. America”, yang menekankan, bahwa saat ini, Islam militan telah 
menggantikan posisi Uni Soviet sebagai musuh utama AS: “The rhetoric of 
America’s ideological war with militant communism has been transferred to 
its religious and cultural war with militant Islam.”

Cobalah kita renungkan kembali analisis buku tersebut terhadap kiprah GM 
dan kelompoknya, bahwa :“Di titik inilah pendekatan kontradiktif  Goenawan 
untuk memperkuat jaringan filantrofinya dengan Barat di satu sisi, dan di 
sisi lain berafiliasi dengan elemen-elemen kiri diletakkan, sementara pada 
saat yang sama membangun citra dirinya sebagai seorang aktor demokrasi.” 
(hal. 241).

Makna kuncinya adalah “kesetiaan pada lembaga donor Barat”. Pasca Perang 
Dingin, elemen-elemen kiri bukan lagi dianggap sebagai musuh Barat. 
Sebaliknya, Islam dianggap sebagai potensi ancaman terbesar. Tidak heran 
jika lembaga-lembaga filantropi Barat kemudian mengalihkan “bidikannya” 
kepada kelompok-kelompok Islam. Isu-isu yang mereka sukai pun bukan isu 
pengentasan kemiskinan, lingkungan hidup, keadilan hukum, dan sebagainya, 
tetapi isu-isu tentang Pluralisme, multikulturalisme, Kesetaraan Gender, 
dan sebagainya.

Tidak mengherankan, jika sejumlah aktivis yang dulunya berkutat dalam 
bidang advokasi hukum melalui lembaga-lembaga bantuan hukum, kemudian 
mengembangkan dirinya bicara tentang “kesetaraan agama”, tentang 
“radikalisme”, tentang “pluralisme”, dan sejenisnya. Itu bisa dimengerti. 
Sebab, isu-isu itulah yang “laku dijual”.

Itulah bedanya elemen-elemen ideologis dari kalangan kaum Muslim yang 
tetap bersikap kritis terhadap Barat, meskipun secara politis pernah 
bekerjasama dalam menghadapi komunisme di era pasca Perang Dingin. Sikap 
kaum Muslim tetap kritis – baik terhadap liberalisme maupun komunisme, 
karena didasari dengan ilmu, dan bukan berdasarkan atas kepentingan 
duniawi sesaat. Buku ini, misalnya, mengungkapkan perbedaan pandangan yang 
tajam dalam soal liberalisme antara seniman Taufik Ismail dan GM, meskipun 
di masa lalu, keduanya gigih dalam menentang komunisme dan aktif 
bekerjasama dengan lembaga-lembaga filantropi Barat.

Dalam pandangan Islam, liberalisme yang kemudian ditempelkan pada Islam 
menjadi “Islam liberal” jelas merupakan kesalahan berpikir, kesalahan 
paham, dan pahamnya salah. Kaum liberal sangat bernafsu untuk menundukkan 
Islam sebagai produk sejarah. Aqidah dan syariah Islam pun mereka paksa 
untuk tunduk pada perubahan sejarah dan budaya.  Ajaran yang meyakini 
agamanya sendiri yang benar harus diganti dengan ajaran yang menyatakan 
bahwa semua agama adalah sama-sama benar dan sah sebagai jalan menuju 
Tuhan yang sama. Corak teologi yang meyakini kebenaran agamanya sendiri 
dianggap sudah tidak layak lagi diterapkan di era globalisasi, karena 
tidak kondusif untuk mewujudkan perdamaian universal. Menurut kaum liberal 
ini, teologi manusia mengalami proses evolusi: dari animisme, dinamisme, 
politeisme, henoteisme, sampai pada momoteisme. Tapi, monoteisme pun belum 
dianggap final. Muncul lagi, pluralisme yang pada hakekatnya juga 
merupakan wajah lain dari ateisme.

Al-Quran pun dipaksakan kedudukannya sebagai sebagai produk budaya Arab, 
sehingga harus ditafsirkan dalam konteks budaya Arab. Seorang dosen 
Fakultas Syariah di sebuah Perguruan Tinggi di Semarang menjelaskan bahwa 
kewajiban mahar harus dibayar oleh laki-laki kepada mempelai perempuan 
disebabkan ayat tentang mahar turun di Arab yang berbudaya patriarkhi. 
Jika perkawinan terjadi di daerah Minangkabau, katanya, bisa saja mahar 
diberikan oleh pihak perempuan, karena secara budaya, perempuan di daerah 
itu lebih dominan dibandingkan laki-laki.

Masih ada lagi contoh penundukan Islam pada konteks budaya. Larangan 
perkawinan lintas agama, khususnya antara muslimah dengan laki-laki 
non-muslim, ditundukkan pada konteks budaya dan kondisi zamannya. Larangan 
perempuan menjadi wali dalam pernikahan pun mulai digugat, karena dianggap 
menyudutkan posisi perempuan. Bahkan, sejumlah buku tentang Kesetaraan 
Gender yang diajarkan di Perguruan Tinggi Islam, sudah menggugat perbedaan 
fiqih antara laki-laki dan perempuan dalam soal aqiqah, shalat jamaah, 
kewajiban shalat Jumat, kewajiban istri taat pada suami, dan sebagainya.

Jadi, isu-isu yang dilontarkan oleh kaum liberal itu masih berkutat 
seputar perubahan aqidah dan hukum Islam, agar sesuai dengan konteks 
budaya dan pemikiran Barat modern yang liberal.  Konsep hubungan laki-laki 
dan perempuan juga dipaksa sesuai dengan budaya liberal Barat, bahwa 
perempuan harus menjadi makhluk yang terpisah dari tanggung jawab keluarga 
saat sudah dewasa.

Tentu saja pemikiran kaum liberal itu keliru. Mereka tidak meletakkan 
aqidah dan syariat Islam sebagai produk wakyu, bukan produk budaya. 
Sebagai agama wahyu yang memiliki aspek yang “tetap” (tsawabit), Islam 
adalah agama yang tidak tunduk oleh budaya dan masa tertentu. Aqidah Islam 
tidak berubah sejak masa Nabi Muhammad saw. Syahadat Islam pun tetap. Tata 
cara shalat, puasa, zakat, haji, mengubur jenazah, dan sebagainya, juga 
tetap sepanjang masa. Konsep semacam ini tidak dikenal oleh kaum liberal. 
Mereka salah paham. Sebab, mereka sudah meletakkan konsep-konsep Barat 
lebih tinggi dari al-Quran dan Sunnah Nabi.  Kita tidak jemu-jemu 
mengingatkan berbagai pihak, agar berhati-hati terkena virus liberalisme, 
yang bisa menggerogoti pemikiran dan aqidah Islam. Mungkin, itu terjadi 
tanpa sadar.

Tidak semua orang menjadi liberal karena tergiur harta dan kehidupan mewah 
duniawi. Bisa juga karena terpaksa, karena itu jalan mudah mengubah taraf 
hidup dan strata sosial di dunia. Dalam penelitian sosial tentang maraknya 
pemikiran liberal, terkadang, perlu dicermati juga aspek latar belakang 
sosial-ekonomi para aktivis liberal. Apakah ada hubungan – misalnya – 
antara tingkat kemiskinan dengan tingkat liberalisme seseorang. Mungkin 
ada dan mungkin tidak. Sebab, patut dihipotesakan, sikap minder dan 
menjiplak secara kalap terhadap pandangan alam Barat-iberal, bisa jadi ada 
hubungannya dengan latar belakang aktivis liberal yang mungkin sangat 
miskin dan sangat “ndeso”.

Apa pun latar belakangnya, liberalisisasi Islam sudah sangat terasa 
dampaknya di tengah masyarakat. Maraknya berbagai ajaran sesat biasanya 
tak lepas dari campur tangan kaum liberal. Tentu, sebagai muslim, 
kewajiban kita hanya mengingatkan – baik kaum liberal maupun kaum 
ateis-komunis – agar kembali kepada ajaran Islam yang di bawa oleh Nabi 
terakhir; agama yang sudah dewasa dan sempurna ajarannya sejak lahir; 
agama yang tidak tunduk oleh perubahan zaman dan budaya.

Sebagian kaum liberal mungkin belum sadar, bahwa penyandaran konsep-konsep 
kehidupan manusia hanya pada akal dan hawa nafsu, hanya akan menyebabkan 
ketidakpastian hidup yang pada ujungnya akan memperpanjang ilusi, derita 
dan nestapa, dunia dan akhirat.

Semoga kita tidak tertipu oleh godaan gemerlapnya liberalisme dan bersedia 
dengan tulus ikhlas menerima hidayah Allah SWT. Amin.*/UMS, 20 Desember 
2013

Penulis adalah Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan 
Islam—Universitas Ibn Khaldun Bogor. Catatan Akhir Pekan (CAP) hasil 
kerjasama Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com

Rep: Administrator

Editor: Cholis Akbar

--
I am using the free version of SPAMfighter.
SPAMfighter has removed 2605 of my spam emails to date.
Get the free SPAMfighter here: http://www.spamfighter.com/len

Do you have a slow PC? Try a Free scan 
http://www.spamfighter.com/SLOW-PCfighter?cid=sigen

Kirim email ke