Ini Data 50 Orang Penerima Gratifikasi Bersama Sutan Bhatoegana
Bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana didakwa menerima duit suap USD 
140 ribu dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya 
Mineral (ESDM) Waryono Karno. Tak terima terkena jeratan dakwaan sendirian, 
pihak Sutan mengajukan tuntutan ke Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap mendesak rekan-rekan Sutan yang dulu duduk di 
Komisi VII tersebut dikenai jerat dakwaan juga. “Tolong masukkan daftar 43 nama 
anggota dewan dan 4 pimpinan,” kata Rahmat di pengujung sidang kepada jaksa KPK 
di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5).
Rahmat menganggap seharusnya tidak hanya kliennya yang didakwa karena dari 
daftar nama-nama yang disebut menerima duit gratifikasi yaitu para anggota dan 
unsur pimpinan lain di komisi tersebut. “Jangan sepihak begini dakwaan 
saudara,” ucap Rahmat menyesalkan.
Merujuk berkas dakwaan, pada 27 Mei 2013, daftar yang menerima duit suap, yakni 
empat pimpinan Komisi VII masing-masing sejumlah USD 7.500, sebanyak 43 anggota 
Komisi VII masing-masing sejumlah USD 2.500, dan Sekretariat Komisi VII 
sejumlah USD 2.500.
“Uang dimasukkan ke dalam amplop warna putih dan dituliskan ‘A’ untuk 43 
anggota, ‘P’ untuk pimpinan dan ‘S’ untuk sekretariat,” kata jaksa Dody Sukmono 
saat membacakan dakwaan.
Adapun uang suap senilai USD 140 ribu yang didakwakan kepada Sutan, menurut 
jaksa, untuk mempengaruhi para anggotanya terkait pembahasan dan penetapan 
asumsi dasar migas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 
Tahun Anggaran 2013.
Selain itu, duit juga didakwa digunakan Sutan untuk mempengaruhi pembahasan dan 
penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P. Lebih jauh, Sutan juga 
mempengaruhi pengantar pembahasan Rapat Kerja Antara (RKA) Kementerian dan 
Lembaga APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane di Jakarta Rabu (26/2), meminta 
semua anggota Komisi VII DPR RI mundur dan tidak usah ikut Pemiu 2014, karena 
terbukti korupsi.
Neta mengatakan, dari kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor pada Selasa 
(25/2), Didi Dwi Nugroho selaku Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan 
Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetor US$ 140.000 kepada Komisi VII DPR RI, 
terkait THR dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 
(APBN-P)
”Pak Waryono merinci pembagian uangnya. Empat pimpinan masing-masing menerima 
US$ 7.500, semua anggota Komisi berjumlah 43 orang menerima masing-masing US$ 
2.500, dan Sekretariat Komisi VII menerima US$ 2.500. Jadi totalnya US$ 
140.000,” kata Didi.
Inilah nama anggota Komisi VII DPR RI Periode 2009-2014. Apakah semua mereka 
menerima duit dari Kementerian ESDM? Kita tunggu kesaksian berikutnya di KPK.
Sutan Bhatoegana sendiri, meminta pimpinan dan anggota DPR Komisi VII diseret 
bersama dirinya.
1. DRS. IR. H. SUTAN BHATOEGANA,MM dari Fraksi Partai Demokrat (Ketua).2. 
ZAINUDIN AMALI, SE dari Fraksi Partai Golongan Karya (Wakil Ketua)3. H. ACHMAD 
FARIAL dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (Wakil Ketua)4. Ir.H. DARYATMO 
MARDIYANTO dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Wakil Ketua)5. 
IR. ALIMIN ABDULLAH dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota)6. H. TOTOK 
DARYANTO, SE dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota)7. MUHAMMAD SYAFRUDIN, 
ST dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota)8. H.JAMALUDIN JAFAR,SH. dari 
Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota)9. MOHAMMAD TOHA, S.Sos, M.Si dari 
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Anggota)10. H. AGUS SULISTIYONO,SE dari 
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Anggota)11. Ir. NUR YASIN, MBA dari Fraksi 
Partai Kebangkitan Bangsa (Anggota)12. DRS.M.ALI KASTELLA dari Fraksi Partai 
Hati Nurani Rakyat (Anggota)13. DR. H.M. AZWIR DAINY TARA, MBA dari Fraksi 
Partai Golongan Karya (Anggota)14. IR. H. ARSYAD JULIANDI RACHMAN, MBA dari 
Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)15. BOBBY ADHITYO RIZALDI, SE, MBA, CFE 
dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)16. H. HERRY LONTUNG SIREGAR dari 
Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Anggota)17. H. DITO GANINDUTO, MBA dari 
Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)18. SAIFUDIN DONODJOYO dari Fraksi Partai 
Gerakan Indonesia Raya (Anggota)19. DR. H.M. MARKUM SINGODIMEJO dari Fraksi 
Partai Golongan Karya (Anggota)20. S.W. YUDHA,M.Sc dari Fraksi Partai Golongan 
Karya (Anggota)21. H. GUSTI ISKANDAR S.A, SE dari Fraksi Partai Golongan Karya 
(Anggota)22. HALIM KALLA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)23. USMAN 
JA’FAR H. dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (Anggota)24. TOMMY ADRIAN 
FIRMAN dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (Anggota)25. Ir. NAZARUDIN 
KIEMAS, MM dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota)26. Ir. 
ISMA YATUN Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota)27. Drs. 
EFFENDI M.S. SIMBOLON dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 
(Anggota)28. IRVANSYAH,S.Ip dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 
(Anggota)29. Ir. BAMBANG WURYANTO, MBA dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia 
Perjuangan (Anggota)30. DEWI ARYANI HILMAN, S.Sos, M.Si dari Fraksi Partai 
Demokrasi Indonesia Perjuangan ( Anggota)31. H. RACHMAT HIDAYAT,SH. dari Fraksi 
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota)32. H. TEUKU RIEFKY HARSA dari 
Fraksi Partai Demokrat (Anggota)33. TEUKU IRWAN dari Fraksi Partai Demokrat 
(Anggota)34. DRH. JHONNY ALLEN MARBUN, MM. dari Fraksi Partai Demokrat 
(Anggota)35. H.SUTAN SUKARNOTOMO dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)36. H. 
JUHAINI ALIE, SH., MM. dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)37. H. TRI 
YULIANTO,SH dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)38. Drs. MUHAMMAD IDRIS LUTFI, 
M.Sc.dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota)39. EFI SUSILOWATI dari 
Fraksi Partai Demokrat (Anggota)40. HJ. SITI ROMLAH dari Fraksi Partai Demokrat 
(Anggota)41. NATASSYA TARA dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)42. IMAN TJAHYA 
ABDULLAH dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)43. IR.H. ASFIHANI dari Fraksi 
Partai Demokrat (Anggota)44. I WAYAN GUNASTRA dari Fraksi Partai Demokrat 
(Anggota)45. IR.S.MILTON PAKPAHAN,MM. dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)46. 
NURHASAN ZAIDI, S.Sos.I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota)47. H. 
ROFI’ MUNAWAR, LC dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota)48. ASMIN AMIN 
dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota)49. H.YAN HERIZAL, SE dari 
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota)50. Drs. H. MULYADI, MMA. dari Fraksi 
Partai Gerakan Indonesia Raya (Anggota). [L-8/Suara Pembaruan/dd]

Kirim email ke