Assalamualaikum wr. wb. Dalam kajian Fiqih Islam sumber energi semisal minyak bumi, kayu dan bahan tambang lain (istilah hadits "api") merupakan "Kepemilikan umum". Harta kepemilikan umum ini harus dikelola oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat sepenuhnya, harta ini tidak boleh dikuasai oleh swasta baik lokal maupun asing. (1) Masyarakat bersyarikat dalam tiga macam sumber daya alam, yaitu air, padang pengembalaan dan api (bahan bakar seperti kayu, minyak dan tambang lain) (HR Ahmad dan Abu Dawud). (2) Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang gembalaan dan api; harga ketiganya adalah haram (HR Ibnu Majah). (3) Aku (Amru bin Qois al-Ma'rabi) meminta kepada Rasulullah saw tambang garam yang terdapat didaerah Ma'rab, Beliaupun memberikannya kepadaku. Lalu ada seorang berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tambang garam itu bagaikan air yang mengalir (tidak terbatas)", kemudian Rasulullah bersabda: "Kalau begitu tidak jadi" (HR Abu Dawud). Kalau kita mencermati ketiga hadits diatas, nampak jelas bahwasanya kekayaan/sumber daya alam yang ada dibumi ini adalah milik bersama masyarakat. Agar supaya ada keteraturan dalam pemanfaatannya, maka negara sebagai penguasa dalam hal ini berperan untuk menjadi pengelola. Karena ini harta kepemilikan umum, maka sudah seharusnya pemanfaatannyapun ditujukan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat umum (rakyat), sebagaimana yang sudah diamanatkan/dicontohkan oleh Rosulullah. Dan dalam kontek kenegaraan RI hal itu juga sudah dituangkan dalam UUD 45. Dengan konsep seperti ini, yang mengacu pada keteladanan Rosulullah (Syariat Islam), maka diharapkan rakyat akan menjadi makmur dan terjamin kebutuhan dasar hidupnya. Ketika muncul wacana penghapusan subsidi BBM sebesar Rp 17,5 triliun, dimana dana kompensasi dari kenaikan itu akan dialokasikan dalam delapan program yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, pengadaan beras miskin, prasarana desa, perumahan rakyat, pelayanan sosial, dana bergulir mikro dan pelaksanaan KB, maka hal ini memutarbalikkan tuntunan yang sebenarnya, karena tuntunan menghendaki pemanfaatan BBM itu yang merupakan milik bersama tidak dikhususkan untuk kalangan tertentu saja. Ini juga merupakan pembodohan terhadap rakyat, seolah-olah negara berbaik hati dengan menjual murah BBM (setelah disubsidi) kepada mereka, padahal memang hak mereka untuk memperoleh BBM dengan harga yang terjangkau. Jadi sama saja, ketika kita membeli sepatu kepada maling yang telah mencuri sepatu kita! Kalau alasannya hanya untuk menutupi defisit anggaran negara misalnya, mengapa harus menerkam kompensasi BBM, yang akan menghalau biaya produksi dan distribusi, yang muaranya akan men-tsunami-kan harga barang dan jasa? yang akibatnya hampir bisa dipastikan rakyat kebanyakanlah yang paling menderita. Mengapa tidak mengambil langkah pundak terkuat memikul beban lebih berat untuk menutup defisit? Artinya, orang-orang kaya di negeri ini harus memikul porsi beban lebih besar dibandingkan rakyat kebanyakan.
Misalnya dalam bentuk pajak progresif. Sistem pajak dibuat berdasarkan klasifikasi penghasilan. Semakin besar penghasilan seseorang, semakin besar pula kontribusinya kepada kas negara. Bukankah kelompok ini pula yang paling banyak menikmati akses ekonomi dan diuntungkan oleh berbagai kebijakan? Jika beban dipukul rata seperti sekarang, ya sungguh tidak adil. kata penyanyi Rhoma Irama "Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin". Dalam kondisi harga BBM seperti sekarang ini, untuk kaum kaya tidak seberapa dampak yang dirasakannya, apalagi untuk para pejabat negara yang hampir 100% hajat hidupnya ditanggung oleh negara, termasuk keperluan BBM untuk kendaraan dinasnya. Meskipun demikian, tadi malam Rabu, 9-3-05 salah seorang anggota DPR dalam acara dialog malam di Metro TV yang dipandu Sandrina Malakiano dengan ringannya mengusulkan agar gajih anggota DPR dinaikkan dari 25 jt menjadi 40 jt. Bandingkan dengan rakyat kebanyakan, kepada siapa mereka akan menuntut kenaikan pendapatan ? Agar rasa sakit pada rakyat tidak meledak menjadi kemurkaan dan terkesan ada kepedulian penguasa terhadap mereka, maka dibuatlah dalih bahwa kompensasi BBM selama ini hanya dinikmati oleh orang-orang kaya dan industri. Lho, bukankah itu masuk komponen produksi dan dirasakan lagi oleh rakyat banyak dalam bentuk harga barang dan jasa yang tidak terlalu menjulang? Berapa sih BBM yang betul-betul dipakai untuk keperluan konsumtif (mobil) orang-orang kaya? Ini merupakan kedzaliman dan pembodohan dari penguasa terhadap rakyat, karena dengan menaikkan harga BBM sebesar 29% akan memberikan efek domino kepada harga kebutuhan pokok yang lain. Angkutan umum mogok bukannya memprotes kenaikan BBM, tetapi menuntut kenaikan ongkos angkutan hingga melebihi prosentase kenaikan BBM, mereka "mendulang diair keruh" atau mengambil kesempatan dalam kesempitan. Lagi-lagi siapa yang diuntungkan? sudah barang tentu sang pengusaha angkutan yang menikmati setoran. Begitu juga kebutuhan pokok yang lain secara pasti akan merangkak naik, karena membutuhkan angkutan saat didistribusikan. Dan yang pasti juga akan ikut menyusul naik sebagai efek dari naiknya BBM ini adalah Tarif Dasar Listrik dan Telpon, hanya tinggal menunggu timing yang tepat. Karena berita pagi disalah satu TV swasta hari ini, 10-3-05 memberitakan PLN sedang membahas rencana besaran kenaikan yang akan diberlakukan, dengan alasan yang sudah dapat diterka "Biaya BBM untuk komsumsi genset naik" Dan kedzaliman semakin berlipat ganda ketika DPR yang merupakan "penyambung lidah rakyat" tidak mengambil sikap tegas terhadap kenaikan BBM. Dan kalaupun ada tindakan yang dilakukan tidak lebih dari sekedar hanya ingin menunjukkan sikap "seolah-olah mereka peduli". Artinya, MPR-DPR especially pendukung pemerintah tidak berani bersikap tegas terhadap penguasa karena dulu koalisi mereka yang mengangkat Presiden. Ternyata koalisi-koalisi yang mereka lakukan untuk pemilihan Presiden lalu, juga koalisi untuk "manut" dengan kebijakan penguasa. Kebijakan menaikkan harga BBM adalah kebijakan dan jalan pintas paling mudah untuk menutupi defisit anggaran negara bila dibandingkan bila negara harus menutup kebocoran dan mengatasi penyimpangan keuangan dengan kata lain korupsi diberbagai sektor yang selama ini terjadi. Tak ada jalan paling mudah, murah dan kecil risikonya selain mengorbankan rakyat kebanyakan, karena mereka memang sudah lemah dan tidak akan sanggup melawan. Lantas, kemana lagi rakyat akan mengadu? Penguasa telah mendzalimi mereka, karena telah merampas hak mereka untuk menikmati BBM dengan harga terjangkau, wakil rakyat juga telah "berselingkuh" dengan penguasa untuk tidak bersikap tegas terhadap kebijakan penguasa. Sedangkan kehidupan mereka yang memang telah sengsara semakin melarat. Benar ada bantuan/kompensasi yang diberikan, namun hal itu tidak sebanding dengan beban hidup yang harus mereka tanggung akibat dicabut/dikuranginya subsidi terhadap harga BBM. Makala rakyat nanti mengadu kepada Rob Penguasa sekalian alam, maka berhati-hatilah mereka-mereka yang telah mendzalimi rakyat, do'a orang-orang yang terniaya dan didzalimi akan segera dikabulkan oleh Allah swt. Ada tiga jenis do'a yang dikabulkan, tak ada keraguan didalamnya; do'a buruk orang tua kepada anaknya, do'a orang musafir dan do'a orang yang teraniaya (HR Ahmad, Abu dawud dan Tirmidzi). Wallahua'lam Wassalam Hmm Rujukan: 1. Perselingkuhan Dalam Kedzaliman (Azhari) 2. Kompensasi BBM untuk Rakyat Miskin Rp 17,5 Triliun, Tempointeraktif, 3 Maret 2005 3. Pemerintah sebaiknya aspiratif soal kenaikan harga BBM, Detik.com, 4 Maret 2005 _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
