Assalamualaikum wr. wb.
Dalam kajian Fiqih Islam sumber energi semisal minyak bumi, kayu dan bahan
tambang lain (istilah hadits "api") merupakan "Kepemilikan umum". Harta
kepemilikan umum ini harus dikelola oleh negara dan digunakan untuk
kemakmuran rakyat sepenuhnya, harta ini tidak boleh dikuasai oleh swasta
baik lokal maupun asing.
(1) Masyarakat bersyarikat dalam tiga macam sumber daya alam, yaitu air,
padang pengembalaan dan api (bahan bakar seperti kayu, minyak dan tambang
lain) (HR Ahmad dan Abu Dawud).
(2) Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang gembalaan dan api;
harga ketiganya adalah haram (HR Ibnu Majah).
(3) Aku (Amru bin Qois al-Ma'rabi) meminta kepada Rasulullah saw tambang
garam yang terdapat didaerah Ma'rab, Beliaupun memberikannya kepadaku. Lalu
ada seorang berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tambang garam itu
bagaikan air yang mengalir (tidak terbatas)", kemudian Rasulullah bersabda:
"Kalau begitu tidak jadi" (HR Abu Dawud).
Kalau kita mencermati ketiga hadits diatas, nampak jelas bahwasanya
kekayaan/sumber daya alam yang ada dibumi ini adalah milik bersama
masyarakat.
Agar supaya ada keteraturan dalam pemanfaatannya, maka negara sebagai
penguasa dalam hal ini berperan untuk menjadi pengelola. Karena ini harta
kepemilikan umum, maka sudah seharusnya pemanfaatannyapun ditujukan untuk
kepentingan dan kemakmuran masyarakat umum (rakyat), sebagaimana yang sudah
diamanatkan/dicontohkan oleh Rosulullah. Dan dalam kontek kenegaraan RI hal
itu juga sudah dituangkan dalam UUD 45.
Dengan konsep seperti ini, yang mengacu pada keteladanan Rosulullah (Syariat
Islam), maka diharapkan rakyat akan menjadi makmur dan terjamin kebutuhan
dasar hidupnya.
Ketika muncul wacana penghapusan subsidi BBM sebesar Rp 17,5 triliun, dimana
dana kompensasi dari kenaikan itu akan dialokasikan dalam delapan program
yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, pengadaan beras miskin, prasarana
desa, perumahan rakyat, pelayanan sosial, dana bergulir mikro dan
pelaksanaan KB, maka hal ini memutarbalikkan tuntunan yang sebenarnya,
karena tuntunan menghendaki pemanfaatan BBM itu yang merupakan milik bersama
tidak dikhususkan untuk kalangan tertentu saja. Ini juga merupakan
pembodohan terhadap rakyat, seolah-olah negara berbaik hati dengan menjual
murah BBM (setelah disubsidi) kepada mereka, padahal memang hak mereka untuk
memperoleh BBM dengan harga yang terjangkau. Jadi sama saja, ketika kita
membeli sepatu kepada maling yang telah mencuri sepatu kita!
Kalau alasannya hanya untuk menutupi defisit anggaran negara misalnya,
mengapa harus menerkam kompensasi BBM, yang akan menghalau biaya produksi
dan distribusi, yang muaranya akan men-tsunami-kan harga barang dan jasa?
yang akibatnya hampir bisa dipastikan rakyat kebanyakanlah yang paling
menderita.
Mengapa tidak mengambil langkah pundak terkuat memikul beban lebih berat
untuk menutup defisit? Artinya, orang-orang kaya di negeri ini harus memikul
porsi beban lebih besar dibandingkan rakyat kebanyakan.

Misalnya dalam bentuk pajak progresif. Sistem pajak dibuat berdasarkan
klasifikasi penghasilan. Semakin besar penghasilan seseorang, semakin besar
pula kontribusinya kepada kas negara. Bukankah kelompok ini pula yang paling
banyak menikmati akses ekonomi dan diuntungkan oleh berbagai kebijakan? Jika
beban dipukul rata seperti sekarang, ya sungguh tidak adil. kata penyanyi
Rhoma Irama "Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin".
Dalam kondisi harga BBM seperti sekarang ini, untuk kaum kaya tidak seberapa
dampak yang dirasakannya, apalagi untuk para pejabat negara yang hampir 100%
hajat hidupnya ditanggung oleh negara, termasuk keperluan BBM untuk
kendaraan dinasnya.  Meskipun demikian, tadi malam Rabu, 9-3-05 salah
seorang anggota DPR dalam acara dialog malam di Metro TV yang dipandu
Sandrina Malakiano dengan ringannya mengusulkan agar gajih anggota DPR
dinaikkan dari 25 jt menjadi 40 jt.
Bandingkan dengan rakyat kebanyakan, kepada siapa mereka akan menuntut
kenaikan pendapatan ?
Agar rasa sakit pada rakyat tidak meledak menjadi kemurkaan dan terkesan ada
kepedulian penguasa terhadap mereka, maka dibuatlah dalih bahwa kompensasi
BBM selama ini hanya dinikmati oleh orang-orang kaya dan industri.
Lho, bukankah itu masuk komponen produksi dan dirasakan lagi oleh rakyat
banyak dalam bentuk harga barang dan jasa yang tidak terlalu menjulang?
Berapa sih BBM yang betul-betul dipakai untuk keperluan konsumtif (mobil)
orang-orang kaya?
Ini merupakan kedzaliman dan pembodohan dari penguasa terhadap rakyat,
karena dengan menaikkan harga BBM sebesar 29% akan memberikan efek domino
kepada harga kebutuhan pokok yang lain. Angkutan umum mogok bukannya
memprotes kenaikan BBM, tetapi menuntut kenaikan ongkos angkutan hingga
melebihi prosentase kenaikan BBM, mereka "mendulang diair keruh" atau
mengambil kesempatan dalam kesempitan. Lagi-lagi siapa yang diuntungkan?
sudah barang tentu sang pengusaha angkutan yang menikmati setoran. Begitu
juga kebutuhan pokok yang lain secara pasti akan merangkak naik, karena
membutuhkan angkutan saat didistribusikan.
Dan yang pasti juga akan ikut menyusul naik sebagai efek dari naiknya BBM
ini adalah Tarif Dasar Listrik dan Telpon, hanya tinggal menunggu timing
yang tepat. Karena berita pagi disalah satu TV swasta  hari ini, 10-3-05
memberitakan PLN sedang membahas rencana besaran kenaikan yang akan
diberlakukan, dengan alasan yang sudah dapat diterka "Biaya BBM untuk
komsumsi genset naik"
Dan kedzaliman semakin berlipat ganda ketika DPR yang merupakan "penyambung
lidah rakyat" tidak mengambil sikap tegas terhadap kenaikan BBM. Dan
kalaupun ada tindakan yang dilakukan tidak lebih dari sekedar hanya ingin
menunjukkan sikap "seolah-olah mereka peduli". Artinya, MPR-DPR especially
pendukung pemerintah tidak berani bersikap tegas terhadap penguasa karena
dulu koalisi mereka yang mengangkat Presiden. Ternyata koalisi-koalisi yang
mereka lakukan untuk pemilihan Presiden lalu, juga koalisi untuk "manut"
dengan kebijakan penguasa.
Kebijakan menaikkan harga BBM adalah kebijakan dan jalan pintas paling mudah
untuk menutupi defisit anggaran negara bila dibandingkan bila negara harus
menutup kebocoran dan mengatasi penyimpangan keuangan dengan kata lain
korupsi diberbagai sektor yang selama ini terjadi. Tak ada jalan paling
mudah, murah dan kecil risikonya selain mengorbankan rakyat kebanyakan,
karena mereka memang sudah lemah dan tidak akan sanggup melawan.
Lantas, kemana lagi rakyat akan mengadu? Penguasa telah mendzalimi mereka,
karena telah merampas hak mereka untuk menikmati BBM dengan harga
terjangkau, wakil rakyat juga telah "berselingkuh" dengan penguasa untuk
tidak bersikap tegas terhadap kebijakan penguasa. Sedangkan kehidupan mereka
yang memang telah sengsara semakin melarat.
Benar ada bantuan/kompensasi yang diberikan, namun hal itu tidak sebanding
dengan beban hidup yang harus mereka tanggung akibat dicabut/dikuranginya
subsidi terhadap harga BBM.
Makala rakyat nanti mengadu kepada Rob Penguasa sekalian alam, maka
berhati-hatilah mereka-mereka yang telah mendzalimi rakyat, do'a orang-orang
yang terniaya dan didzalimi akan segera dikabulkan oleh Allah swt.
Ada tiga jenis do'a yang dikabulkan, tak ada keraguan didalamnya; do'a buruk
orang tua kepada anaknya, do'a orang musafir dan do'a orang yang teraniaya
(HR Ahmad, Abu dawud dan Tirmidzi).
Wallahua'lam
Wassalam
Hmm

Rujukan:
1. Perselingkuhan Dalam Kedzaliman (Azhari)
2. Kompensasi BBM untuk Rakyat Miskin Rp 17,5 Triliun, Tempointeraktif, 3
Maret 2005
3. Pemerintah sebaiknya aspiratif soal kenaikan harga BBM, Detik.com, 4
Maret 2005


_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke