Semoga kita tidak menjadi alat pencapai tujuan pembentukan Ahmadiyah itu sendiri.
Lies Sumber : www.nizami.org Fatwa Ulama Liga Muslim Dunia dan MUI tentang Ahmadiyah Assalamu'alaikum wr wb, Berikut fatwa para ulama yang tergabung di Liga Muslim Dunia (Rabithah 'Alam Islami) dan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kesesatan Ahmadiyah. Wassalam TERJEMAHAN BAHASA INDONESIA Para ulama yang tergabung di Liga Muslim Dunia melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarramma Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabbiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia. Deklarasi Liga Muslim Dunia - Tahun 1974 (Rabita al-Alam al-Islami) Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam. Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut : 1. Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi. 2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat Kitab Suci Al-Qur'an. 3. Mereka menyatakan bahwa Jihad telah dihapus. Qadianiyah semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur dibawah bendera Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan ummat Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah begitu dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui metode-metode jahat berikut ini : Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang. Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti asuhan dimana didalamnya orang diajarkan dan dilatih untuk bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka. Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur'an yang merusak dalam berbagai macam bahasa lokal dan internasional. Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi Liga Muslim Dunia telah merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut : Seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan membatasi sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu, kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia, harus dapat menunjukkan kepada setiap Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik mereka sehingga kaum Muslim di seluruh dunia terlindung dari rencana-rencana mereka. Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci. Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya. Tidak melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk dikubur di pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang non-Muslim yang lainnya. Seluruh negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka untuk jabatan yang sensitif dalam negara. Menyiarkan semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap Kitab Suci Al-Qur'an disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur'an yang dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai karya-karya tulis mereka. Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan sama seperti Ahmadiyah. http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_IND.HTM Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Ahmadiyah KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL KE II MAJELIS ULAMA SE INDONESIA NOMOR : 05/Kep/Munas II/MUI/1980 TENTANG FATWA Bismillahirohmanirrahim Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se Indonesia yang berlangsung pada tanggal 11 s/d 17 Rajab 1400 H bertepatan dengan tanggal 26 Mei s/d 1 Juni 1980 di Jakarta, setelah: Menimbang : Bahwa sesuai dengan salah satu fungsi Majelis Ulama Indonesia yaitu memberi fatwa dan nasihat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan umat Islam umumnya, perlu mengeluarkan fatwa beberapa persoalan yang terjadi dalam masyarakat. Mengingat : Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Kaidah-kaidah dalam agama Islam. Mendengar : Amanat Presiden Soeharto pada acara Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se-Indonesia. Pidato Iftitah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia pada Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se-Indonesia. Prasaran KH. M Syukri Ghozali tentang Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se- Indonesia. Memperhatikan : Laporan Komisi II Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se-Indonesia tentang fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia. Usul-usul dan saran-saran peserta Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se Indonesia Dengan bertawakal kepada Allah SWT MEMUTUSKAN : Menetapkan fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia beberapa persoalan keagamaan dan kemasyarakatan sebagai berikut: Jama'ah Ahmadiyah Sesuai dengan data dan fatwa yang ditemukan dalam 9 buah buku tentang Ahmadiyah, maka Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa Ahmadiyah adalah jama'ah diluar Islam, sesat dan menyesatkan. Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyah, hendaknya Majelis Ulama Indonesia selalu berhubungan dengan pemerintah. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 17 Rajab 1400 H 1 Juni 1980 M Ketua ttd Prof. DR. HAMKA Pimpinan Sidang Sekretaris, ttd Drs. H. Kafrawi, MA. KETUA DEWAN PERTIMBANGAN MAJELIS ULAMA INDONESIA ttd H. ALAMSYAH RATU PERWIRANEGARA Menteri Agama RI http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/MUI.HTM Last Updated ( Monday, 01 August 2005 ) Thursday, 04 August 2005 Latest News Pembentukan Tim Training Open Source "Ribetnya" Kasus Dugaan Korupsi KPU Penipuan Bisnis (MLM / Money Game) Lirik Lagu Tuhan (Bimbo) Israa' Mi'raj Dari Perspektif Modern Most Read Download Al Qur'an Digital Media Massa Islam Homepage saya About me! Penipuan Bisnis (MLM / Money Game) Miro International Pty Ltd. © 2000 - 2004 All rights reserved. Mambo Open Source is Free Software released under the GNU/GPL License. -----Original Message----- From: Hamami [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 04, 2005 10:01 AM To: 'Milis is-lam' Subject: RE: FATWA MUI.........Re: [is-lam] Gus Dur: .... Abaikan Fatwa HaramAhmadiyah !! Ini mah, namanya mengulang sejarah. Kembali kejaman dimana manusia saat itu belum mengenal tata pola kehidupan. Sopo sing kuat iku sing menang .......... Ataukah ini juga merupakan gejala akhir jaman ? Karena perkembangan sifat manusia secara psikologi katanya(?)juga begitu...... Kanak-kanak --> Dewasa --> Tua --> Kanak-kanak, baru kemudian "mati" wallahua'lam -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Bango Samparan Sent: Thursday, August 04, 2005 9:13 AM To: [EMAIL PROTECTED]; Milis is-lam Subject: Re: FATWA MUI.........Re: [is-lam] Gus Dur: .... Abaikan Fatwa HaramAhmadiyah !! Weleh ... malah dadi bingung kabeh. Kan nasehat papa Choky sudah jelas: Biarin saja semua. Jadi, biarin saja MUI berfatwa. Ahmadiyah terus berdakwah ya biarin. Lalu, kalau ada yang menyerbu Ahmadiyah, ya biarin. Gus Dur ngomong, ya biarin. Semua kan punya sejarah sendiri-sendiri tho! Cakep juga usulan papa Choky ini:-) Salam Hangat B. Samparan --- SOEDARDJO <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Kalau melihat Fatwa MUI di bawah ini, Ahmadiyah adalah JAMAAH DI LUAR > ISLAM. > Jika dinyatakan sebagai jamaah di luar ISLAM, maka sebaiknya MUI > tidak > usah mengurusi JAMAAH DI LUAR ISLAM tersebut. > Ini Logika saya lho..... > Atau saya yang kuper bahwa di MUI memang ada ULAMA NON ISLAM? > Mohon pencerahannya > Wassalam soedardjo __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
