Assalamualaikum.

19/10/2005 07:03 si Nung [EMAIL PROTECTED]:
> On 18 Oct 2005, at 14:50, Artanti Purborini wrote:
>> 2004-Oktober 2005). Karena jatah tunjangan perumahan setiap
>> anggota ditetapkan sebesar Rp 10 juta per bulan, maka
>> masing-masing anggota dewan bakal mendapat rapelan sebesar
>> Rp 140 juta, tunai!
> berita senada mengenai
> pp 37/2005 pengganti pp 24/2004

yg tinggal di surabaya, coba bayangkan rumah seperti apa yg bisa
dikontrak dengan uang rp120jt per tahun? :p


-- 
Terima Kasih

_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke