http://www.media-islam.or.id Ada sebagian orang yang menggunakan hikayat yang tidak jelas dalam berdakwah, sementara ayat Al Quran dan Hadits justru ditinggalkan. Sedikit sekali ayat Al Quran dan Hadits yang disampaikan padahal Al Quran itu haq dan tidak ada keraguan di dalamnya sementara hadits yang sahib juga dapat dipercaya karena berasal dari Nabi yang amanah. Akibatnya bukan kebenaran yang disampaikan justru penyimpangan.
Sebagai contoh ada yang mengutip hikayat Sufi/Tasawuf tentang keutamaan mengikuti sunnah Nabi dalam berwudlu. Seorang sufi lupa membasuh sela-sela jarinya. Padahal ini sunnah. Kemudian tiba-tiba ada suara (entah suara Allah, Malaikat, atau Jin) menegur, Hai fulan mengapa engkau tidak mengerjakan sunnah wudlu padahal itu adalah sunnah rasul? Sejak itu si fulan ini jika jalan selalu menunduk seperti orang tidur karena selalu berada dalam kebingunan karena meninggalkan sunnah wudlu hingga akhir hidupnya. Kelihatannya itu benar menambah keinginan kita untuk berwudlu sesuai sunnah. Tapi ada kemunkaran di dalamnya yaitu si fulan itu jadi menunduk seperti orang tidur kalau jalan dan selalu bingung. Akibat menyesal tidak mengerjakan satu sunnah dia meninggalkan sunnah Nabi lainnya seperti senyum yang merupakan ibadah dan sedekah serta mengucapkan salam seumur hidupnya. Ini adalah contoh sesal yang berlebihan / ghuluw. Padahal Allah itu Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Jangankan sunnah Wudlu, rukun sholat yang wajib saja jika kita kelupaan rokaat sholat misalnya, kita hanya diwajibkan untuk sujud sahwi. Setelah itu selesai sudah. Tidak perlu harus sedih dan bingung seumur hidup. Jadi hendaknya dalam berdakwah jangan meninggalkan ayat Al Quran dan Hadits dan hanya menydorkan hikayat-hikayat yang tidak jelas untuk memukau pendengar. Sebaliknya sampaikanlah ayat-ayat Allah dan Hadits Nabi-Nya. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa [Al Baqarah:2] === Saat ini ada kelompok yang ingin menghapus hukuman mati bagi pembunuh sadis. Padahal hukuman mati (qishash) diwajibkan dalam Islam. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash (hukum mati) berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh..[Al Baqarah:178] Bagi yang ingin menegakkan ajaran Islam (hukum Qishash) luangkan 1 menit waktu anda untuk mengklik: http://www.petitiononline.com/promati Dan klik tombol "Sign the Pro dan Setuju Hukuman Mati" ____________________________________________________________________________________ Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how. http://overview.mail.yahoo.com/ _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
