Meskipun lebelnya Lembaga HAM Amnesty International, kita harus tetap
mewaspadai motivasi apa yang ada dibalik kasus atau pemberitaan yang
diangkatnya. 

Siapapun yang ada dibalik lembaga itu, kita harus tetap tabayun terlebih
dahulu terhadap issue yang diangkatnya. Apalagi kalau sudah memasuki wilayah
syariat.

Sebagaimana kita ketahui, Gozwul Fikri tetap berlangsung dan dengan berbagai
macam cara akan dilakukan guna menciptakan citra dan image bahkan menanamkan
ideologi sebagaimana mereka kehendaki.

 

Karena berita2 seperti ini, biasanya mudah sekali memprovokasi kelompok yang
merasa pendekar HAM untuk bertindak sebagai pahlawan.

 

Wassalam

Hamami  

 

 

  _____  

From: A. Dharmawan [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, October 14, 2008 9:07 PM
To: [email protected]
Subject: [is-lam] 2 orang perminggu harus di eksekusi

 

 

 

 

Eksekusi Arab Saudi dikecam 

Eksekusi hukuman mati di Arab Saudi berlangsung rata-rata lebih dari dua per
minggu, kata lembaga HAM Amnesty International. 

Lembaga HAM itu mengatakan, laju eksekusi di Arab Saudi meningkat tajam
dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam laporan AI, banyak warga asing menjadi korban eksekusi.

Arab Saudi termasuk salah satu dari beberapa negara yang menjatuhkan dan
melaksanakan eksekusi terhadap orang yang melakukan kejahatan saat berumur
di bawah 18 tahun. 

Hari Jumat di pusat kota Riyadh, masa berkumpul di Lapangan Keadilan, di
luar masjid jamik. Orang Barat menjuluki "Chop Chop Square" (Lapangan Potong
Potong). 

Di atas panggung, pedang algojo menunggu terpidana mati. Banyak hukuman mati
di Arab Saudi dilakukan dengan pemancungan menurut syariah. 

'Pengadilan tertutup'

Kendati Arab Saudi tidak bersedia menerbitkan statistik resmi mengenai
jumlah orang yang dieksekusi, Amnesty International mencatat sedikitnya
1.695 eksekusi antara tahun 1985 dan Mei 2008. 

Dari jumlah itu, 830 adalah warga asing, dan jumlah itu dinilai sangat besar
mengingat jumlah warga asing hanya sekitar seperempat dari keseluruhan
penduduk Arab Saudi. 

Laju eksekusi meningkat, kata Amnesty International dalam laporan berjudul
"Affront to justice: Death penalty in Saudi Arabia", setelah hukuman mati
juga dijatuhkan dalam pelanggaran narkotika dan korupsi. 

Menurut laporan tersebut, sidang pengadilan sering digelar tertutup, dan
banyak warga asing tidak memahami proses hukum, sebab mereka sering tidak
bisa mendapatkan bantuan pengacara dan bahkan mereka tidak tahu mereka telah
dinyatakan bersalah. 

Enam warga Somalia yang dipancung tahun ini baru diberitahu bahwa mereka
akan dieksekusi pada pagi menjelang pelaksanaan hukuman mati. 

Menurut Amnesty, pengakuan biasanya diperoleh melalui penyiksaan, termasuk
dengan menyulutkan rokok, sengatan listrik, mencabut kuku, memukul
tersangka, dan mengancam anggota keluarga. 

Menurut Amnesty Internasional, meskin pengampunan kadang-kadang diberikan,
warga Arab Saudi delapan kali lebih mungkin lolos dari eksekusi dengan
membayar diyat. 



__________ NOD32 3360 (20080815) Information __________

This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset.com

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke