prinsip mereka (kafir harbi) adlh "satu dari kami mati, seluruh dunia WAJIB tahu" lalu tak segan memvonis, sambil mencari dukungan pembenaran apa2 yg mereka katakan, menuduh si anu teroris, membahayakan dunia, masyarakat internasional .. etc padahal bukanlah dunia yg terancam melainkan kepentingan mereka sendiri.
a'udzubillahi min asyaithaani rajiim, Dan apabila melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka: semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran) (QS. al-Munaafiquun:4) Subhanallah, kitab suci mana yg bisa punya kupasan selengkap ini. yg tidak cuma bgmana menjadi ummat terbaik dgn akhlakul-karimah, tapi juga tunjukkan bgmana mengenal sifat2 kaum kafir & munafik. sementara itu penyakit kronis kebanyakan ummat Islam 'he-eh' saja dgn apa yg mereka katakan. terutama warga yg darahnya sdh teraliri makanan & mimunan bangsa kapitalis. amat sedikit sekali ummat yg konsiten & istiqamah dgn Islamnya walau bertahun2 tinggal bersama mereka. salam, Fahru ________________________________ From: A. Dharmawan <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, November 26, 2008 6:33:07 PM Subject: [is-lam] Menolong Sesama Muslim 25 November, 2008 - Published 08:41 GMT Badan amal 'danai teror' Sebuah lembaga sosial muslim dan lima mantan pengurusnya dinyatakan bersalah telah mendanai kelompok militan Palestina, Hamas, yang dinyatakan sebagai kelompok teroris di Amerika Serikat. Tim juri mencapai kesimpulan bersalah setelah bersidang delapan hari dalam pengadilan ulang atas Holy Land Foundation for Relief and Development yang berbasis di Texas. Kelompok, yang pernah menjadi lembaga sosial muslim terbesar Amerika, dituduh memberikan lebih dari 12 juta dollar kepada Hamas. Ini merupakan pengadilan pendanaa terorisme terbesar sejak serangan 9/11. Mantan pimpinan lembaga sosial tersebut, Ghassan Elashi, dan mantan chief executive, Shukri Abu-Baker dinyatakan bersalah atas 69 butir dakwaan, termasuk pemutihan uang dan penghindaran pajak. Sementara itu, Mufid Abdulqader dad Abdulrahman Odeh dinyatakan bersalah atas dakwaan konspirasi, dan Mohammed El-Mezain atas dakwaan konspirasi untuk mendukung organisasi teroris. Kelompok Holy Land dinyatakan bersalah atas 32 dakwaan. Tanggal vonis belum diumumkan. Aset dibekukan Hamas dinyatakan oleh Amerika Serikat sebagai kelompok teroris pada 1995, dan menyumbang kelompok itu ilegal. Jaksa penuntut berargumentasi bahwa Hamas mengendalikan badan-badan alam yang menerima kiriman 12,4 juta dollar antara 1995 dan 2001. Dakwaan terhadap kelompok itu menyatakan, lembaga tersebut menyantui anak yatim piatu dan keluarga di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang kerabatnya meninggal atau dipenjarakan sebagai akibat serangan Hamas terhadap Israel. Badan amal yang berpusat di Texas itu ditutup, dan aset-asetnya dibekukan pada tahun 2001, sebagai bagian dari razia menyusul serangan 11 September terhadap New York dan Washinhgton. Badan amal tersebut mengatakan, lembaga itu menjalankan operasi yang syah untuk menolong keluarga muslim. Para pendukung Holy Land menuduh pemerintah Amerika mempolitisasi kasus ini sebagai bagian dari "perang melawan teror". Pengadilan sebelumnya terhadap Holy Land berakhir dengan kesimpangsiuran, sementara juri tidak bisa mengambil kesimpulan. Dan, dikeluarkanlah keputusan terjadinya kekeliruan pengadilan dan pengadilanulang diperintahkan agar digelar.
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
