FPDIP DPR Tak Setuju Anggota Tukang Bolos Diumumkan
Laurencius Simanjuntak - detikNews
Bolos lagi (Elvan/detikcom)
Jakarta - Diumumkannya nama-nama anggota DPR yang kerap bolos dalam setahun
terakhir dinilai dapat memberi sanksi sosial yang menjerakan. Namun FPDIP tidak
setuju terhadap hal tersebut.
"Anggota DPR itu bukan pegawai DPR. Dia punya konstituen (di daerah), dia wakil
rakyat. Memang iya kita punya tugas di DPR dalam pengambilan
keputusan-keputusan. Tapi kita juga petugas partai yang ada di DPR," ujar Ketua
FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (18/12/2008). Menurutnya,
sepanjang tidak hadirnya anggota karena hal beralasan, itu tidak menjadi
masalah. "Apakah dia sakit, apakah ada penugasan DPR, dan penugasan partai,"
cetusnya.
Tjahjo menilai perlu adanya penyempuranaan Tata Tertib (Tatib) anggota yang
mengatur kewajiban hadir dalam sidang-sidang di DPR dan tugas mengunjungi
konstituen di daerah oleh partai.
"Menjadi anggota DPR karena partai. Tatib tidak mungkin bisa sempurna, UU aja
ada yang masuk ke MK segala. Yang penting ada political will semua pihak,"
papar Tjahjo.
Lebih lanjut Tjaho pun meminta perubahan mekanisme proses pengambilan keputusan
dalam paripurna. Menurutnya, anggota Dewan tidak perlu hadir jika pembahasan di
tingkat Komisi sudah terjadi kesepakatan.
"Cukuplah diputuskan. Hadirnya kalau ada angket atau voting aja. Kalau sudah
selesai di Komisi tidak perlu hadir," usulnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarief Hasan menilai Tatib
anggota dewan yang mengatur kewajiban hadir dalam rapat dan mengunjungi
konstituen di daerah sudahlah cukup. Fraksinya pun mendukung diumumkannya
anggota yang sering bolos saat sidang di akhir tahun ini.
"Kita mendukung. Pengaturan di tatib sudah cukup, bagaimana pelaksanaanya saja.
Tidak ada benturan antara tugas mengunjungi konstituen dan kewajiban hadir di
sini," pungkasnya.
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam