Semakin keliatanlah kebusukan PDIP, kemarin bersama PDS, mereka menolak 
pengesahan RUU pornografi menjadi UU, dengan Walkout dari persidangan, sekarang 
mereka ndak mau ada anggota DPR yang embolos dan tentu saja sudah menyalahi 
aturan, untuk diumumkan. Mungkin kebanyakan dari anggota mereka kali ya yang 
embolos itu ???  

Allohua'lam,
  ----- Original Message ----- 
  From: AFR 
  To: Milis is-lam 
  Sent: Friday, December 19, 2008 7:55 AM
  Subject: [is-lam] jama'ah brengsek!


  FPDIP DPR Tak Setuju Anggota Tukang Bolos Diumumkan
  Laurencius Simanjuntak - detikNews

  Bolos lagi (Elvan/detikcom) 
  Jakarta - Diumumkannya nama-nama anggota DPR yang kerap bolos dalam setahun 
terakhir dinilai dapat memberi sanksi sosial yang menjerakan. Namun FPDIP tidak 
setuju terhadap hal tersebut.

  "Anggota DPR itu bukan pegawai DPR. Dia punya konstituen (di daerah), dia 
wakil rakyat. Memang iya kita punya tugas di DPR dalam pengambilan 
keputusan-keputusan. Tapi kita juga petugas partai yang ada di DPR," ujar Ketua 
FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (18/12/2008). Menurutnya, 
sepanjang tidak hadirnya anggota karena hal beralasan, itu tidak menjadi 
masalah. "Apakah dia sakit, apakah ada penugasan DPR, dan penugasan partai," 
cetusnya.

  Tjahjo menilai perlu adanya penyempuranaan Tata Tertib (Tatib) anggota yang 
mengatur kewajiban hadir dalam sidang-sidang di DPR dan tugas mengunjungi 
konstituen di daerah oleh partai.

  "Menjadi anggota DPR karena partai. Tatib tidak mungkin bisa sempurna, UU aja 
ada yang masuk ke MK segala. Yang penting ada political will semua pihak," 
papar Tjahjo.

  Lebih lanjut Tjaho pun meminta perubahan mekanisme proses pengambilan 
keputusan dalam paripurna. Menurutnya, anggota Dewan tidak perlu hadir jika 
pembahasan di tingkat Komisi sudah terjadi kesepakatan.

  "Cukuplah diputuskan. Hadirnya kalau ada angket atau voting aja. Kalau sudah 
selesai di Komisi tidak perlu hadir," usulnya. 

  Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarief Hasan menilai Tatib 
anggota dewan yang mengatur kewajiban hadir dalam rapat dan mengunjungi 
konstituen di daerah sudahlah cukup. Fraksinya pun mendukung diumumkannya 
anggota yang sering bolos saat sidang di akhir tahun ini.

  "Kita mendukung. Pengaturan di tatib sudah cukup, bagaimana pelaksanaanya 
saja. Tidak ada benturan antara tugas mengunjungi konstituen dan kewajiban 
hadir di sini," pungkasnya.




------------------------------------------------------------------------------


  _______________________________________________
  Is-lam mailing list
  [email protected]
  http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke