mungkin ini bisa jadi 'tantangan' kalo kawan muslim mau merubah sistem mereka pd ma'ruf dgn cara menyusup. bgmana nurut kawans sementara Islam punya pandangan berbeda thd jama'ah brengsek ...
a'udzubillahi min asayaithaani rajiim, Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu). (al-An'aam:68) Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam, (An-Nisaa':140) --- kasus RUU pornografi mungkin bisa jadi contoh kasus mengolok-olok. MUI mungkin gak berani keluarkan fatwa karana resiko politis. apa mungkin fatwa keras bahwa bersimpati pd mereka saja haram hukumnya. wa man ya'mal mistqal adzarratin syarra yarah .. salam, Fahru ________________________________ From: Achmad Saidi <[email protected]> To: [email protected] Sent: Friday, December 19, 2008 9:22:09 AM Subject: Re: [is-lam] jama'ah brengsek! Semakin keliatanlah kebusukan PDIP, kemarin bersama PDS, mereka menolak pengesahan RUU pornografi menjadi UU, dengan Walkout dari persidangan, sekarang mereka ndak mau ada anggota DPR yang embolos dan tentu saja sudah menyalahi aturan, untuk diumumkan. Mungkin kebanyakan dari anggota mereka kali ya yang embolos itu ??? Allohua'lam, ----- Original Message ----- From: AFR To: Milis is-lam Sent: Friday, December 19, 2008 7:55 AM Subject: [is-lam] jama'ah brengsek! FPDIP DPR Tak Setuju Anggota Tukang Bolos Diumumkan Laurencius Simanjuntak - detikNews Bolos lagi (Elvan/detikcom) Jakarta - Diumumkannya nama-nama anggota DPR yang kerap bolos dalam setahun terakhir dinilai dapat memberi sanksi sosial yang menjerakan. Namun FPDIP tidak setuju terhadap hal tersebut. "Anggota DPR itu bukan pegawai DPR. Dia punya konstituen (di daerah), dia wakil rakyat. Memang iya kita punya tugas di DPR dalam pengambilan keputusan-keputusan. Tapi kita juga petugas partai yang ada di DPR," ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (18/12/2008). Menurutnya, sepanjang tidak hadirnya anggota karena hal beralasan, itu tidak menjadi masalah. "Apakah dia sakit, apakah ada penugasan DPR, dan penugasan partai," cetusnya. Tjahjo menilai perlu adanya penyempuranaan Tata Tertib (Tatib) anggota yang mengatur kewajiban hadir dalam sidang-sidang di DPR dan tugas mengunjungi konstituen di daerah oleh partai. "Menjadi anggota DPR karena partai. Tatib tidak mungkin bisa sempurna, UU aja ada yang masuk ke MK segala. Yang penting ada political will semua pihak," papar Tjahjo. Lebih lanjut Tjaho pun meminta perubahan mekanisme proses pengambilan keputusan dalam paripurna. Menurutnya, anggota Dewan tidak perlu hadir jika pembahasan di tingkat Komisi sudah terjadi kesepakatan. "Cukuplah diputuskan. Hadirnya kalau ada angket atau voting aja. Kalau sudah selesai di Komisi tidak perlu hadir," usulnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarief Hasan menilai Tatib anggota dewan yang mengatur kewajiban hadir dalam rapat dan mengunjungi konstituen di daerah sudahlah cukup. Fraksinya pun mendukung diumumkannya anggota yang sering bolos saat sidang di akhir tahun ini. "Kita mendukung. Pengaturan di tatib sudah cukup, bagaimana pelaksanaanya saja. Tidak ada benturan antara tugas mengunjungi konstituen dan kewajiban hadir di sini," pungkasnya. ________________________________ _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
