mungkin ini bisa jadi 'tantangan' kalo kawan muslim mau merubah sistem mereka 
pd ma'ruf dgn cara menyusup. bgmana nurut kawans sementara Islam punya 
pandangan berbeda thd jama'ah brengsek ...


a'udzubillahi min asayaithaani rajiim,

Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka 
tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan 
jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah 
kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan 
itu). (al-An'aam:68)

Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa 
apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh 
orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka 
memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat 
demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan 
mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam, 
(An-Nisaa':140)
---

kasus RUU pornografi mungkin bisa jadi contoh kasus mengolok-olok. MUI mungkin 
gak berani keluarkan 
fatwa karana resiko politis. apa mungkin fatwa keras bahwa bersimpati pd mereka 
saja haram hukumnya. 

wa man ya'mal mistqal adzarratin syarra yarah ..



salam,
Fahru

________________________________
From: Achmad Saidi <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Friday, December 19, 2008 9:22:09 AM
Subject: Re: [is-lam] jama'ah brengsek!


Semakin keliatanlah kebusukan PDIP, kemarin bersama PDS, mereka menolak 
pengesahan RUU pornografi menjadi UU, dengan Walkout dari persidangan, sekarang 
mereka ndak mau ada anggota DPR yang embolos dan tentu saja sudah menyalahi 
aturan, untuk diumumkan. Mungkin kebanyakan dari anggota mereka kali ya yang 
embolos itu ???  
 
Allohua'lam,
----- Original Message ----- 
From: AFR 
To: Milis is-lam 
Sent: Friday, December 19, 2008 7:55 AM
Subject: [is-lam] jama'ah brengsek!

FPDIP DPR Tak Setuju Anggota Tukang Bolos Diumumkan
Laurencius Simanjuntak - detikNews

Bolos lagi (Elvan/detikcom) 
Jakarta - Diumumkannya nama-nama anggota DPR yang kerap bolos dalam setahun 
terakhir dinilai dapat memberi sanksi sosial yang menjerakan. Namun FPDIP tidak 
setuju terhadap hal tersebut.

"Anggota DPR itu bukan pegawai DPR. Dia punya konstituen (di daerah), dia wakil 
rakyat. Memang iya kita punya tugas di DPR dalam pengambilan 
keputusan-keputusan. Tapi kita juga petugas partai yang ada di DPR," ujar Ketua 
FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (18/12/2008). Menurutnya, 
sepanjang tidak hadirnya anggota karena hal beralasan, itu tidak menjadi 
masalah. "Apakah dia sakit, apakah ada penugasan DPR, dan penugasan partai," 
cetusnya.
 
Tjahjo menilai perlu adanya penyempuranaan Tata Tertib (Tatib) anggota yang 
mengatur kewajiban hadir dalam sidang-sidang di DPR dan tugas mengunjungi 
konstituen di daerah oleh partai.

"Menjadi anggota DPR karena partai. Tatib tidak mungkin bisa sempurna, UU aja 
ada yang masuk ke MK segala. Yang penting ada political will semua pihak," 
papar Tjahjo.

Lebih lanjut Tjaho pun meminta perubahan mekanisme proses pengambilan keputusan 
dalam paripurna. Menurutnya, anggota Dewan tidak perlu hadir jika pembahasan di 
tingkat Komisi sudah terjadi kesepakatan.

"Cukuplah diputuskan. Hadirnya kalau ada angket atau voting aja. Kalau sudah 
selesai di Komisi tidak perlu hadir," usulnya. 

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarief Hasan menilai Tatib 
anggota dewan yang mengatur kewajiban hadir dalam rapat dan mengunjungi 
konstituen di daerah sudahlah cukup. Fraksinya pun mendukung diumumkannya 
anggota yang sering bolos saat sidang di akhir tahun ini.

"Kita mendukung. Pengaturan di tatib sudah cukup, bagaimana pelaksanaanya saja. 
Tidak ada benturan antara tugas mengunjungi konstituen dan kewajiban hadir di 
sini," pungkasnya.

________________________________
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam



      
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke