Assalamu'alaikum,
 
Hubungannya dengan topik jama'ah brengsek apa ya pak?
Apa anggota DPR dari PDIP yang b*****k atau gimana ?

Wassalam,

  _____  

From: [email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of Achmad Saidi
Sent: Friday, December 19, 2008 9:22 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [is-lam] jama'ah brengsek!


Semakin keliatanlah kebusukan PDIP, kemarin bersama PDS, mereka menolak
pengesahan RUU pornografi menjadi UU, dengan Walkout dari persidangan,
sekarang mereka ndak mau ada anggota DPR yang embolos dan tentu saja
sudah menyalahi aturan, untuk diumumkan. Mungkin kebanyakan dari anggota
mereka kali ya yang embolos itu ???  
 
Allohua'lam,

        ----- Original Message ----- 
        From: AFR <mailto:[email protected]>  
        To: Milis is-lam <mailto:[email protected]>  
        Sent: Friday, December 19, 2008 7:55 AM
        Subject: [is-lam] jama'ah brengsek!

        FPDIP DPR Tak Setuju Anggota Tukang Bolos Diumumkan
        Laurencius Simanjuntak - detikNews
        
        Bolos lagi (Elvan/detikcom) 
        
        Jakarta - Diumumkannya nama-nama anggota DPR yang kerap bolos
dalam setahun terakhir dinilai dapat memberi sanksi sosial yang
menjerakan. Namun FPDIP tidak setuju terhadap hal tersebut.
        
        "Anggota DPR itu bukan pegawai DPR. Dia punya konstituen (di
daerah), dia wakil rakyat. Memang iya kita punya tugas di DPR dalam
pengambilan keputusan-keputusan. Tapi kita juga petugas partai yang ada
di DPR," ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta
(18/12/2008). Menurutnya, sepanjang tidak hadirnya anggota karena hal
beralasan, itu tidak menjadi masalah. "Apakah dia sakit, apakah ada
penugasan DPR, dan penugasan partai," cetusnya.
         
        Tjahjo menilai perlu adanya penyempuranaan Tata Tertib (Tatib)
anggota yang mengatur kewajiban hadir dalam sidang-sidang di DPR dan
tugas mengunjungi konstituen di daerah oleh partai.
        
        "Menjadi anggota DPR karena partai. Tatib tidak mungkin bisa
sempurna, UU aja ada yang masuk ke MK segala. Yang penting ada political
will semua pihak," papar Tjahjo.
        
        Lebih lanjut Tjaho pun meminta perubahan mekanisme proses
pengambilan keputusan dalam paripurna. Menurutnya, anggota Dewan tidak
perlu hadir jika pembahasan di tingkat Komisi sudah terjadi kesepakatan.
        
        "Cukuplah diputuskan. Hadirnya kalau ada angket atau voting aja.
Kalau sudah selesai di Komisi tidak perlu hadir," usulnya. 
        
        Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarief Hasan
menilai Tatib anggota dewan yang mengatur kewajiban hadir dalam rapat
dan mengunjungi konstituen di daerah sudahlah cukup. Fraksinya pun
mendukung diumumkannya anggota yang sering bolos saat sidang di akhir
tahun ini.
        
        "Kita mendukung. Pengaturan di tatib sudah cukup, bagaimana
pelaksanaanya saja. Tidak ada benturan antara tugas mengunjungi
konstituen dan kewajiban hadir di sini," pungkasnya.


        
  _____  


        

        _______________________________________________
        Is-lam mailing list
        [email protected]
        http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
        

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke