Ada jama'ah Sholat Jum'at,

Ada jama'ah Haji'

Ada jama'ah Majlis Ta'lim,

Dan yang ini jama'ah Dewan Perwakilan Rakyat gitu maksudnya, kali......

 

Wassalam

 

  _____  

From: Nuralim, Muhammad [mailto:[email protected]] 
Sent: Friday, December 19, 2008 8:58 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [is-lam] jama'ah brengsek!

 

Assalamu'alaikum,

 

Hubungannya dengan topik jama'ah brengsek apa ya pak?

Apa anggota DPR dari PDIP yang b*****k atau gimana ?


Wassalam,

 

  _____  

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
On Behalf Of Achmad Saidi
Sent: Friday, December 19, 2008 9:22 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [is-lam] jama'ah brengsek!

Semakin keliatanlah kebusukan PDIP, kemarin bersama PDS, mereka menolak
pengesahan RUU pornografi menjadi UU, dengan Walkout dari persidangan,
sekarang mereka ndak mau ada anggota DPR yang embolos dan tentu saja sudah
menyalahi aturan, untuk diumumkan. Mungkin kebanyakan dari anggota mereka
kali ya yang embolos itu ???  

 

Allohua'lam,

----- Original Message ----- 

From: AFR <mailto:[email protected]>  

To: Milis <mailto:[email protected]>  is-lam 

Sent: Friday, December 19, 2008 7:55 AM

Subject: [is-lam] jama'ah brengsek!

 

FPDIP DPR Tak Setuju Anggota Tukang Bolos Diumumkan
Laurencius Simanjuntak - detikNews

Bolos lagi (Elvan/detikcom) 

Jakarta - Diumumkannya nama-nama anggota DPR yang kerap bolos dalam setahun
terakhir dinilai dapat memberi sanksi sosial yang menjerakan. Namun FPDIP
tidak setuju terhadap hal tersebut.

"Anggota DPR itu bukan pegawai DPR. Dia punya konstituen (di daerah), dia
wakil rakyat. Memang iya kita punya tugas di DPR dalam pengambilan
keputusan-keputusan. Tapi kita juga petugas partai yang ada di DPR," ujar
Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (18/12/2008).
Menurutnya, sepanjang tidak hadirnya anggota karena hal beralasan, itu tidak
menjadi masalah. "Apakah dia sakit, apakah ada penugasan DPR, dan penugasan
partai," cetusnya.

 

Tjahjo menilai perlu adanya penyempuranaan Tata Tertib (Tatib) anggota yang
mengatur kewajiban hadir dalam sidang-sidang di DPR dan tugas mengunjungi
konstituen di daerah oleh partai.

"Menjadi anggota DPR karena partai. Tatib tidak mungkin bisa sempurna, UU
aja ada yang masuk ke MK segala. Yang penting ada political will semua
pihak," papar Tjahjo.

Lebih lanjut Tjaho pun meminta perubahan mekanisme proses pengambilan
keputusan dalam paripurna. Menurutnya, anggota Dewan tidak perlu hadir jika
pembahasan di tingkat Komisi sudah terjadi kesepakatan.

"Cukuplah diputuskan. Hadirnya kalau ada angket atau voting aja. Kalau sudah
selesai di Komisi tidak perlu hadir," usulnya. 

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarief Hasan menilai
Tatib anggota dewan yang mengatur kewajiban hadir dalam rapat dan
mengunjungi konstituen di daerah sudahlah cukup. Fraksinya pun mendukung
diumumkannya anggota yang sering bolos saat sidang di akhir tahun ini.

"Kita mendukung. Pengaturan di tatib sudah cukup, bagaimana pelaksanaanya
saja. Tidak ada benturan antara tugas mengunjungi konstituen dan kewajiban
hadir di sini," pungkasnya.

 


  _____  


_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam



__________ NOD32 3360 (20080815) Information __________

This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset.com

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke