tergantung apa dulu mas yang di hacker.....kalo menghacker yang berbau maksiat 
sih wajib kali mas hukumnya....:))))

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]]on 
Behalf Of Wong Lim Pok
Sent: Thursday, January 29, 2009 1:27 PM
To: [email protected]
Subject: [is-lam] Website MUI hilang ...?



Assalamu'alaikum

 

Dear ALL:

Kemarin saya masih bisa masuk ke website www.mui.or.id namun hari ini sudah 
tidak ada lagi. Apakah kena hacker? Satu kali tadi pernah muncul hanya "

It works!

Mudah-mudahan MUI juga mengeluarkan fatwa khusus bahwa hacker itu haram (Serius 
loh).

 

Wong

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke