Kesejahteraan atau kemslahatan ummat itu aku pikir tak harus dilalui melalui 
pilihan2 yang boros itu. Masih banyak alternatif yang lain. Bukan juga kalah 
dan menang yang jadi ukuran. Selalu dalam setiap pemilu bilang sekali ini saja 
pilih, kalau ini kalah ya balik lagi dibilang lepas tangan. Apa bedanya lepas 
tangan dan golput? Mestinya kita belajar dari sejarah. 

Rosul ditawarin kedudukan aja bilang : Seandainya matahari ditaruh di tangan 
kanan, dan bulan di tangan kiri tak akan hentikan dakwah ini. Padahal 
tawarannya gak tanggung-tanggung, bukan hanya duduk satu kursi dengan quraisy, 
tapi kekuasan, harta dan wanita. Kunci ka'bah bisa dipegang, berarti kekuasaan 
jazirah arab langsung di tangan Rosul, tapi mengapa rasul masih gak mau? 

Mengapa Rosul menjawab seperti itu? tentunya punya prinsip. Dan prinsip itulah 
yang mestinya samapi sekarang harus dipegang. 

.......................
kawan muslim golput, berpikirlah sblm menyesal.

tapi kalo sdh milih masih kalah (dikuasai kafir), maka ada 2 pilihan

lepas tangan atw perang (chaos?). 



wong hamas/taliban menang demokrasi saja dipojokkan kaum kafir, 

kenapa jika sampai muslim kalah tidak berontak?

.......................

saya kira ini ungkapan yang cukup dijadikan pelajaran. Maksud saya pelajaran 
cukup sampai disini dan tak akan berulang lagi dan jangan mengulang lagi. Masih 
banyak alternatif yang lain. 

Lihat yang diungkapkan Permadi di detik.com hari ini(30/01/2008) ? apa yagn 
dikerjakan oleh anggota DPR? Permadi orang dalam, mengaku kecewa dengan 
kinerja. Itu kan oknum, ya benar oknum, tapi mau ndak kalau bayarannya telat? 
gak mau kan?



--- On Fri, 1/30/09, Wong Lim Pok <[email protected]> wrote:

From: Wong Lim Pok <[email protected]>
Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c4| bai'at golput & simulasi kecil 
pemilu
To: [email protected]
Date: Friday, January 30, 2009, 3:48 PM




 
 







Tak ada alasan kuat untuk Golput. Karena kalau tidak puas dengan
yang sudah exist mengapa tahun kemarin bagi semua yang tidak puas (biang
golput) membentuk partai sendiri menurut keinginan misalnya PGP (Partai
Golongan Putih), yang mungkin lima tahun ke depan pecah lagi dan akan lahir
PGP2 (Partai Golongan Putih Perjuangan) J J  

   

Kalau yang ada sekarang dianggap semuanya buruk, maka pilihlah
yang keburukannya paling sedikit. Gitu loh.. 

   

Wong 

   





From: [email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of AFR

Sent: Friday, January 30, 2009 3:21 PM

To: [email protected]; [email protected]

Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c4| bai'at golput &
simulasi kecil pemilu 





   











org
mau beli barang kalo terlalu rewel bisa gak jadi beli karena gak  





ketemu
barang sempurna pdhl yg mau dibeli itu brg bekas. semantara 





semua
politisi itu bukan 'fresh people' yg turun dr langit kesempurnaan. 





  





mungkin
masih mending org yahudi yg disuruh nyembelih sapi ruewelnya  





minta
ampun sampe akhirnya didpt harga senilai emas seberat sapi itu. 





akhirnya apa? menyulitkan diri sendiri ...

---  





pengen bai'at org yg golput, apa kelompok
ini sanggup konsisten atw tidak



a. kalo lbh jelek yg terpilih, gak boleh ngritik, ngeluh, protes. andai kafirin


menang dgn 'keajaiban', tidak boleh ikut jihad melawan mereka dgn sepak 

terjangnya walau niscaya mrk akan memaksa Muslim kpd agamanya. krn 

scr tidak langsung, kemenangan mereka adlh 'support'-nya juga.



b. jika yg terpilih nanti 'bagus', entah diukur dari mana saja shg bisa dikata 

memberikan kontribusi 0.000001% lbh baik dr periode sblm, gak boleh memuji. 

sikapnya kayak pandito, gak oleh 'iya' atw 'tidak' pd setiap kebijakan.



siapapun yg milih apa, yg dipilih pun gak akan tahu siapa yg golput. 

jadi ke-golputan-nya itu hanya dirinya sendiri yg tahu. boleh merubah pendirian


utk pilih ini-itu stlh periode kepemimpinan selesai. kalo bisa bersikap spt
itu, 

itulah golput sejati, yg konsisten dgn pendirian. deal???

--- 



simulasi golput.

ada 1000 org pemilih di kampung: x muslim, y golput, (1000-x-y) kafir.

ada N partai yg terdiri: (N-1) partai muslim, 1 partai kafir. 

dari 1000 pemilih: (1000-x-y) pemilih itu sdh pasti milik kafir, 

               
          sdg x direbut (N-1) partai
muslim.

semakin besar N, semakin kecil masing2 partai muslim.



koalisi.

dari (N-1) partai muslim itu, tidak semua kuat pondasinya maka yg lemah 

dipinteri partai kafir karena dananya bisa sangat kuat + lobi ala yahudi, 

shg partai kafir tambah lagi kekuatan. kalau sdh upaya koalisi, pemilih sama 

sekali tdk dpt berbuat, apalagi yg golput (egois?). jadi ada kemungkinan 

partai muslim kalah! 

 

kawan muslim golput, berpikirlah sblm menyesal.

tapi kalo sdh milih masih kalah (dikuasai kafir), maka ada 2 pilihan

lepas tangan atw perang (chaos?). 



wong hamas/taliban menang demokrasi saja dipojokkan kaum kafir, 

kenapa jika sampai muslim kalah tidak berontak?



 



   





salam, 





Fahru 











From: hamami <[email protected]>

To: [email protected]

Sent: Thursday, January 29, 2009 12:00:06 PM

Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c| 









  

Mas Yandi, 

  

Hanya segini salinannya? Ini
salinan/copy lengkap atau hanya cuplikan? 

(saya lagi gak bisa searching or browsing) 

  

Wassalam 

Hamami 

  

-----Original Message-----

From: Yandi Dwiputra F [mailto:[email protected]] 

Sent: Thursday, January 29, 2009 11:04 AM

To: [email protected]

Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram? --c| 

  

ini mas salinannya.... 

  

-->Pemilihan umum dalam
pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi
syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi
umat dan kepentingan bangsa.  

  

-->Memilih pemimpin dalam
Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan
bersama.  

  

-->Imamah dan imarah dalam
Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud
kemashlahatan dalam masyarakat.  

  

-->Memilih pemimpin yang
beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif
(tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat
Islam hukumnya adalah wajib.  

  

-->Memilih pemimpin yang
tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) atau
tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya
adalah haram.  

  

Selanjutnya fatwa ini diikuti
dengan dua rekomendasi, yakni: (1) Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin
dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar; (2) Pemerintah
dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu
agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.
 

  

  















   



 


-----Inline Attachment Follows-----

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam



      
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke