Dalam membaca tulisan, baik tulisan populer, ilmiah maupun journal, sangat
penting diperhatikan tanda baca. Karena ditanda baca tersebut inherent pesan
yang penting tapi tidak tertulis. Dengan mengerti tanda baca tersebut
terhindarlah dari salah persepsi tapi sudah terlanjur memberikan komentar.

 

MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU, lanjutan 3 of (n-1)

 

Yang menarik dari Ijtihad dan inilah sebagai titik tolak posting email
tersebut adalah:

*       Ijtihad kalau benar mendapat 2 Pahala

*       Ijtihad kalau salah mendapat 1 Pahala

*       Perbedaan adalah rahmat (bullet ini baru ditambahkan)

 

Dari 3 bullet tersebut,sangat jelas dan mudah untuk diambil kesimpulan,
terlihat sangat diistimewakan tingkat para FUQAHA didalam mereka ber-Ijtihad
atau dalam mereka ber-Fatwa. Seorang ahli Fiqih yang "ISTIQAMAH SEBAGAI
PEWARIS DAN PENERUS ILMU NABI"  para FUQAHA ini NEVER EVER berdosa atau
bersalah dalam mengeluarkan FATWA. (ingat dikalimat itu ada tanda kutip, ada
pesan dibaliknya). Tapi juga perlu di-INGAT pada BULET No. 2, para FUQAHA
tersebut bisa juga SALAH atau KELIRU dalam ber-Ijtihad atau ber-Fatwa, tapi
walaupun salah masih mendapat pahala satu, sangat istimewa hak para Fuqaha.
Itu adalah buat Fuqaha yang istiqamah pewaris dan penerus ilmu nabi. Tapi
bagaimana dengan Fuqaha yang mempunyai agenda tersembunyi atau ada pesan
sponsor ? Bagaimana ini boleh dan bisa terjadi ?

 

Tapi, C'est la vie, kehidupan di Dunia sangat komplek, segala kemungkinan
bisa terjadi, maka:

Tapi apa jadinya kalau Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ? (ingat disitu
ada tanda baca), disinilah awal mulanya MUI telah menjual AGAMA,
subhanallah, astagfirullah.

Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ?

 

Salam kompak selalu dari Qatar,

Insya Allah bersambung /. 

pada tulisan lanjutan, akan dituliskan "JUDI HALAL" ? sehingga bisa melihat
sesuatu secara proporsional dan terhindar dari Fanatik Buta.

 

Alkhori M

Alkhor Community

Qatar

 

==================================================

 

MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU, lanjutan

 

Yang menarik dari Ijtihad dan inilah sebagai titik tolak posting email
tersebut adalah:

*       Ijtihad kalau benar mendapat 2 Pahala

*       Ijtihad kalau salah mendapat 1 Pahala

 

Jadi para ulama yang melakukan Ijtihad mereka tidak bakal disalahkan
seandaipun dalam ber-Ijtihad ternyata keliru, walau keliru sekalipun masih
mendapat 1 Pahala. Tapi itu dengan catatan tidak terdapat Agenda Tersembunyi
atau tidak terdapat Penumpang Gelap sewaktu mengadakan atau melakukan
Ijtihad tersebut.

 

Baru saja terjadi di Meulaboh (Aceh Barat) minggu yang lalu pada bulan
January 2009 (Baca Serambi On-line) seorang isteri diperkosa oleh perampok
sampai 2 kali didepan suami dan anaknya, maka di Padang keluarlah Fatwa MUI
yang sangat menyejukan dan benar benar itu adalah sebuah terobosan yang luar
biasa yang pernah terjadi untuk Fatwa MUI, yaitu Fatwa tersebut berbunyi
"ABORSI DIBENARKAN BAGI WANITA KORBAN PEMERKOSAAN" Fatwa MUI tentang kasus
ini benar benar SMART dan sangat sesuai dengan RCFA dan langsung mengena
pada TITIK INTI MASALAH. Fatwa MUI tentang "ABORSI DIBENARKAN BAGI WANITA
KORBAN PEMERKOSAAN" betul betul langsung menyelesaikan penderitaan korban
pemerkosaan. Seorang perempuan korban perkosaan tentu akan sangat trauma
dengan nasib yang menimpa, jika hasil perkosaan tersebut mengakibatkan
perempuan tersebut jadi hamil, maka jabang bayi yang tidak dikehendaki yang
bakal lahir tersebut akan terus menjadi beban bagi korban. Sehingga Fatwa
MUI tentang ABORSI tersebut sangat JITU, Alhamdulillah, demikianlah
hendaknya jenis Fatwa MUI yang diinginkan rakyat dan langsung SOLVED PROBLEM
dan tidak ada kasus pemaksaan Kehendak apalagi bernuansa PEMBENARAN.

 

Tapi apa jadinya kalau Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah
awal mulanya MUI telah menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah.

Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ?

 

Salam kompak selalu dari Qatar,

Insya Allah bersambung /.

 

Alkhori M

Alkhor Community

Qatar

 

====================================

 

MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU

 

Fatwa itu adalah Ijtihad oleh karenanya Fatwa MUI adalah Ijtihad MUI dan
yang menariknya tentang Ijtihad adalah:

 

*       Jika Ijtihad itu adalah BENAR dapat 2 PAHALA

*       Jika Ijtihad itu adalah SALAH dapat 1 PAHALA

 

Kalau berpedoman dengan hal yang diatas, maka tidak ada yang salah dengan
Fatwa MUI. Tapi bagaimana dengan judul diatas "Menyikapi Fatwa MUI Yang
Keliru" atau kalau yang lebih keras lagi judul diatas boleh dituliskan
"Fatwa Mui, Jangan Menjual Agama"

 

Dalam sejarahnya MUI terbentuk adalah karena penguasa Orde Baru kewalahan
bagaimana membujuk ummat Islam agar mau tunduk dan patuh kepada keinginan
penguasa Orde Baru. Maka dibentuklah super body MUI dan ulama yang bisa dan
boleh diterima oleh ummat Islam pada saat itu adalah HAMKA. Memang Orde Baru
terkenal dengan cara Single Super Body hampir semua LSM atau NGO hanya boleh
TUNGGAL dengan ketunggalan tersebut sangat banyak PEMAKSAAN KEHENDAK dan
PEMBENARAN yang dilakukan oleh Orde Baru. Tentu pembaca bisa membedakan
antara PEMBENARAN dan KEBENARAN. Pada saat Orde Baru jangan diharap akan ada
KEBENARAN tapi yang surplus dan over supply adalah PEMBENARAN dan PEMAKSAAN
KEHENDAK.

 

Jadi pada zaman Orde Baru, kebanyakan tugas MUI adalah sebagai orang CUCI
PIRING, yang pesta pora adalah penguasa Orde Baru dan setelah pesta usai
banyaklah piring piring yang KOTOR dan inilah tugas MUI di zaman Orde Baru
yaitu membersihkan piring piring yang kotor.

 

Tapi alhamdulillah, walaupun keadaan pada saat itu begitu menjelimet,
sewaktu periode Hamka, Hasan Basri, Ali Yafi dll, mereka mereka itu sangat
istiqamah dengan ke Ulama-an mereka sehingga walaupun dipermukaan penuh
dengan riak & gelombang, tapi jauh didasar sana MUI tetap tenang dan terus
berjuang membangun citra Islam. hingga akhirnya ???

 

Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah awal mulanya MUI telah
menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah.

Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ?

 

Salam kompak selalu dari Qatar,

Insya Allah bersambung /.

 

Alkhori M

Alkhor Community

Qatar

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke