Jadi ingat ttg kisah Nabi Khidr, yang kemudian membunuh sampai nabi Musa. Nabi Musa aja akhirnya tidak sabar bertanya ttg apa yagn telah dilakukan oleh Nabi Kidhr.
http://id.wikipedia.org/wiki/Nabi_Khidir Ya mungkin ini juga pelajaran bagi kita, jadi marilah kita mengalir saja, entah dunia ini mau jadi kapitalis semua, komunis semua, demokrasi semuanya atau apalah yang penting tidak menghalangi kita untuk berIslam. Jika menghalangi untuk berIslam, ya itu tantangan kita. Artinya itu lahan jihad yagn diberikan Allah pada kita. Yang jelas janji Allah pasti. Walaupun ummat Islam sekarang ini terkesan semaunya sendiri, ---ada yang pro demokrasi, anti demokrasi, ada yang moderat, ada yagn militan, ada yang sufistik halus dan lain sebagainya toh .. semoga masih bertahan kepada dua hal Qur'an dan Hadits. nb : tapi kok kesannya jadi malah Islamnya sendiri-sendiri ya :) wassalamu aaliaum warahmatullah --- On Fri, 2/6/09, Harry Sufehmi <[email protected]> wrote: From: Harry Sufehmi <[email protected]> Subject: Re: [is-lam] Menyikapi Fatwa MUI Yang Keliru, lanjutan 3 of (n-1) To: [email protected] Cc: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected] Date: Friday, February 6, 2009, 12:03 PM > Tapi > bagaimana dengan Fuqaha yang mempunyai agenda tersembunyi atau ada pesan > sponsor ? Disini ada satu potensi kekeliruan lagi -- yaitu prasangka buruk. Baik dalam Islam maupun Tasawuf, kita sudah paham bagaimana su'udzhon itu statusnya. Agar terhindar dari akhlak yang tidak baik ini, saya usul Anda lengkapi artikel Anda dengan bukti-bukti pendukungnya. Salam, HS 2009/2/6 Alkhori M <[email protected]>: > Dalam membaca tulisan, baik tulisan populer, ilmiah maupun journal, sangat > penting diperhatikan tanda baca. Karena ditanda baca tersebut inherent pesan > yang penting tapi tidak tertulis. Dengan mengerti tanda baca tersebut > terhindarlah dari salah persepsi tapi sudah terlanjur memberikan komentar. > > > > MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU, lanjutan 3 of (n-1) > > > > Yang menarik dari Ijtihad dan inilah sebagai titik tolak posting email > tersebut adalah: > > Ø Ijtihad kalau benar mendapat 2 Pahala > > Ø Ijtihad kalau salah mendapat 1 Pahala > > Ø Perbedaan adalah rahmat (bullet ini baru ditambahkan) > > > > Dari 3 bullet tersebut,sangat jelas dan mudah untuk diambil kesimpulan, > terlihat sangat diistimewakan tingkat para FUQAHA didalam mereka ber-Ijtihad > atau dalam mereka ber-Fatwa. Seorang ahli Fiqih yang "ISTIQAMAH SEBAGAI > PEWARIS DAN PENERUS ILMU NABI" para FUQAHA ini NEVER EVER berdosa atau > bersalah dalam mengeluarkan FATWA. (ingat dikalimat itu ada tanda kutip, ada > pesan dibaliknya). Tapi juga perlu di-INGAT pada BULET No. 2, para FUQAHA > tersebut bisa juga SALAH atau KELIRU dalam ber-Ijtihad atau ber-Fatwa, tapi > walaupun salah masih mendapat pahala satu, sangat istimewa hak para Fuqaha. > Itu adalah buat Fuqaha yang istiqamah pewaris dan penerus ilmu nabi. Tapi > bagaimana dengan Fuqaha yang mempunyai agenda tersembunyi atau ada pesan > sponsor ? Bagaimana ini boleh dan bisa terjadi ? > > > > Tapi, C'est la vie, kehidupan di Dunia sangat komplek, segala kemungkinan > bisa terjadi, maka: > > Tapi apa jadinya kalau Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ? (ingat disitu > ada tanda baca), disinilah awal mulanya MUI telah menjual AGAMA, > subhanallah, astagfirullah. > > Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ? > > > > Salam kompak selalu dari Qatar, > > Insya Allah bersambung /… > > pada tulisan lanjutan, akan dituliskan "JUDI HALAL" ? sehingga bisa melihat > sesuatu secara proporsional dan terhindar dari Fanatik Buta. > > > > Alkhori M > > Alkhor Community > > Qatar > > > > ================================================== > > > > MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU, lanjutan > > > > Yang menarik dari Ijtihad dan inilah sebagai titik tolak posting email > tersebut adalah: > > Ø Ijtihad kalau benar mendapat 2 Pahala > > Ø Ijtihad kalau salah mendapat 1 Pahala > > > > Jadi para ulama yang melakukan Ijtihad mereka tidak bakal disalahkan > seandaipun dalam ber-Ijtihad ternyata keliru, walau keliru sekalipun masih > mendapat 1 Pahala. Tapi itu dengan catatan tidak terdapat Agenda Tersembunyi > atau tidak terdapat Penumpang Gelap sewaktu mengadakan atau melakukan > Ijtihad tersebut. > > > > Baru saja terjadi di Meulaboh (Aceh Barat) minggu yang lalu pada bulan > January 2009 (Baca Serambi On-line) seorang isteri diperkosa oleh perampok > sampai 2 kali didepan suami dan anaknya, maka di Padang keluarlah Fatwa MUI > yang sangat menyejukan dan benar benar itu adalah sebuah terobosan yang luar > biasa yang pernah terjadi untuk Fatwa MUI, yaitu Fatwa tersebut berbunyi > "ABORSI DIBENARKAN BAGI WANITA KORBAN PEMERKOSAAN" Fatwa MUI tentang kasus > ini benar benar SMART dan sangat sesuai dengan RCFA dan langsung mengena > pada TITIK INTI MASALAH. Fatwa MUI tentang "ABORSI DIBENARKAN BAGI WANITA > KORBAN PEMERKOSAAN" betul betul langsung menyelesaikan penderitaan korban > pemerkosaan. Seorang perempuan korban perkosaan tentu akan sangat trauma > dengan nasib yang menimpa, jika hasil perkosaan tersebut mengakibatkan > perempuan tersebut jadi hamil, maka jabang bayi yang tidak dikehendaki yang > bakal lahir tersebut akan terus menjadi beban bagi korban. Sehingga Fatwa > MUI tentang ABORSI tersebut sangat JITU, Alhamdulillah, demikianlah > hendaknya jenis Fatwa MUI yang diinginkan rakyat dan langsung SOLVED PROBLEM > dan tidak ada kasus pemaksaan Kehendak apalagi bernuansa PEMBENARAN. > > > > Tapi apa jadinya kalau Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah > awal mulanya MUI telah menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah. > > Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ? > > > > Salam kompak selalu dari Qatar, > > Insya Allah bersambung /… > > > > Alkhori M > > Alkhor Community > > Qatar > > > > ==================================== > > > > MENYIKAPI FATWA MUI YANG KELIRU > > > > Fatwa itu adalah Ijtihad oleh karenanya Fatwa MUI adalah Ijtihad MUI dan > yang menariknya tentang Ijtihad adalah: > > > > O Jika Ijtihad itu adalah BENAR dapat 2 PAHALA > > O Jika Ijtihad itu adalah SALAH dapat 1 PAHALA > > > > Kalau berpedoman dengan hal yang diatas, maka tidak ada yang salah dengan > Fatwa MUI. Tapi bagaimana dengan judul diatas "Menyikapi Fatwa MUI Yang > Keliru" atau kalau yang lebih keras lagi judul diatas boleh dituliskan > "Fatwa Mui, Jangan Menjual Agama" > > > > Dalam sejarahnya MUI terbentuk adalah karena penguasa Orde Baru kewalahan > bagaimana membujuk ummat Islam agar mau tunduk dan patuh kepada keinginan > penguasa Orde Baru. Maka dibentuklah super body MUI dan ulama yang bisa dan > boleh diterima oleh ummat Islam pada saat itu adalah HAMKA. Memang Orde Baru > terkenal dengan cara Single Super Body hampir semua LSM atau NGO hanya boleh > TUNGGAL dengan ketunggalan tersebut sangat banyak PEMAKSAAN KEHENDAK dan > PEMBENARAN yang dilakukan oleh Orde Baru. Tentu pembaca bisa membedakan > antara PEMBENARAN dan KEBENARAN. Pada saat Orde Baru jangan diharap akan ada > KEBENARAN tapi yang surplus dan over supply adalah PEMBENARAN dan PEMAKSAAN > KEHENDAK. > > > > Jadi pada zaman Orde Baru, kebanyakan tugas MUI adalah sebagai orang CUCI > PIRING, yang pesta pora adalah penguasa Orde Baru dan setelah pesta usai > banyaklah piring piring yang KOTOR dan inilah tugas MUI di zaman Orde Baru > yaitu membersihkan piring piring yang kotor. > > > > Tapi alhamdulillah, walaupun keadaan pada saat itu begitu menjelimet, > sewaktu periode Hamka, Hasan Basri, Ali Yafi dll, mereka mereka itu sangat > istiqamah dengan ke Ulama-an mereka sehingga walaupun dipermukaan penuh > dengan riak & gelombang, tapi jauh didasar sana MUI tetap tenang dan terus > berjuang membangun citra Islam. hingga akhirnya ??? > > > > Fatwa MUI yang mengatakan JUDI HALAL ?, disinilah awal mulanya MUI telah > menjual AGAMA, subhanallah, astagfirullah. > > Mengapa bisa terjadi demikian ada apa sebenarnya yang terjadi ? > > > > Salam kompak selalu dari Qatar, > > Insya Allah bersambung /… > > > > Alkhori M > > Alkhor Community > > Qatar > > _______________________________________________ > Is-lam mailing list > [email protected] > http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam > > _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
