Presiden "Jaga Jarak" dengan Pansus Century


 <http://www.kompas.com/data/photo/2009/10/30/1754422p.jpg> 

SABTU, 12 DESEMBER 2009 | 12:48 WIB

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Pansus Hak Angket Century DPR RI
memandang perlu memanggil Presiden SBY untuk menggali keterangannya ketika
menerbitkan dan menjalankan Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring
Pengaman Sistem Keuangan atau JPSK. Perppu ini menjadi dasar penggelontoran
dana talangan untuk Bank Century yang kemudian mencapai Rp 6,7 triliun.
Namun, staf ahli Kepresidenan Denny Indrayana mengatakan, Presiden akan
waspada untuk memenuhi undangan tersebut jika dilayangkan. "Kalau itu
(pemanggilan) tak di wilayah politik, mudah bilang iya. Tapi angket kan bisa
berakhir pada pemakzulan sehingga kita harus jaga jarak," ujarnya dalam
diskusi mingguan Trijaya FM di Warung Daun Cikini, Sabtu (12/12/2009).

Denny tak menampik bahwa selalu ada polemik dalam sikap presiden ketika
menanggapi proses berjalannya upaya pemberantasan korupsi meski cita-citanya
sama.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket Century Gayus Lumbuun dari PDI-P
menyerahkan kepada Presiden mengenai keputusan untuk memberi konfirmasi
mengenai Perppu kepada Pansus. "Tergantung apa Presiden punyasense untuk
menyelesaikan kasus bank Century. Walau sudah ditolak perlu dijelaskan,"
katanya.
Gayus mengatakan, Pansus memang bekerja dalam ranah politik. Namun,
hasil-hasil yang akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi akan diteruskan ke
ranah hukum.

Alkhori M

Al-Dhakhira Area, Villa No. 2

Doha, State of Qatar

 

<<attachment: image001.jpg>>

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke