Inilah Fakta Baru Seputar FPJP Century

Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

Jumat, 8 Januari 2010 | 11:00 WIB



Mantan Direktur Pengawasan Bank I BI, Zainal Abidin, seusai memberikan
keterangan di Pansus Angket Bank Century, Kamis (7/1/2010) malam

Saya sebenarnya tidak setuju. Tapi tidak etis di BI, kalau sudah diputuskan
kemudian kami yang hanya direktur ini menolak secara terbuka

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia (BI),
Zainal Abidin, mengungkapkan sejumlah fakta penting dalam pemeriksaan Pansus
Angket Bank Century, Kamis (7/1/2010) malam. Beberapa fakta yang selama ini
tak terungkap di audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun
dari kesaksian sejumlah petinggi BI yang bersaksi sebelumnya. Sejak awal,
pria yang malam tadi mengenakan peci, kacamata dan stelan baju berwarna
abu-abu itu, sudah menyatakan, "Saya orangnya hitam putih. Tidak ada
liniensi (kelonggaran). Peraturan bilang tidak membolehkan, tidak boleh,"
kata Zainal.

Malam tadi, Zainal diperiksa bersama dua rekannya sesama pejabat BI,
Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Halim Alamsyah, dan mantan
Ketua Tim Pengawasan Bank I, Heru Kristiana. Mereka diperiksa terkait
perubahan peraturan syarat mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek
(FPJP). Dalam audit investigatif BPK, perubahan peraturan ini merupakan
rekayasa untuk "memuluskan" Bank Century mendapat dana penyelamatan Rp6,7
triliun. Apa saja fakta yang diungkap Zainal?

1. Surat kepada Boediono

Pada tanggal 30 Oktober 2008, Zainal mengirimkan surat berisi kajiannya
terhadap permohonan FPJP yang diajukan Bank Century. Surat itu ditujukan
kepada Gubernur BI saat itu, Boediono, dan ditembuskan ke Deputi Gubernur BI
Bidang Pengawasan, Siti Ch Fadjrijah. Isi surat mengenai "Permohonan
Fasilitas Repo Aset Bank Century Tbk".

Bagian-bagian penting surat sempat dibacakan. Diantaranya kesimpulan bahwa
"FPJP kepada bank hanya dapat membantu mengatasi permasalahan likuiditas
untuk sementara waktu. Sedangkan apabila masalah struktural tidak segera
diselesaikan, maka bank akan cepat kembali mengalami kesulitan likuiditas."

Di akhir suratnya, Zainal menuliskan, "Sehubungan dengan hal itu dan sesuai
ketentuan yang berlaku, menurut hemat kami, bank tidak memenuhi syarat untuk
menerima FPJP. Dengan demikian, kami mohon arahan dan keputusan."

Akan tetapi, surat hasil kajian yang dikirimkannya itu tak mendapat jawaban
dari Boediono, hingga ada keputusan untuk mengubah peraturan Bank Indonesia
Nomor 10/26 /PBI/ 2008 tanggal 30 Oktober mengenai syarat bank yang dapat
mengajukan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar 8 persen.

Fakta adanya surat dari Direktorat Pengawasan, tidak ditemukan dalam audit
investigatif BPK. Pansus pun mendokumentasikannya sebagai fakta baru
pemeriksaan.

2. Rapat 3 November

Perintah kajian untuk melakukan perubahan atas peraturan Bank Indonesia
Nomor 10/26 /PBI/ 2008 tanggal 30 Oktober tentang syarat mendapatkan FPJP,
mulai diterima Zainal, Halim dan Heru pada tanggal 3 November. Dalam rapat
bersama Dewan Gubernur BI itu, sudah ada keputusan bahwa peraturan itu akan
diubah.

"Saya sebenarnya tidak setuju. Tapi tidak etis di BI, kalau sudah diputuskan
kemudian kami yang hanya direktur ini kemudian menyatakan menolak secara
terbuka," kata Zainal, yang kini menjadi peneliti utama BI.

Halim juga berpendapat, perubahan peraturan akan mengaburkan batas mengenai
likuiditas dan solvabilitas. Ia meminta waktu untuk melakukan kajian.

Secara keseluruhan, mereka mengaku tak terlalu ingat, siapa yang mengusulkan
perubahan peraturan dalam rapat tersebut. Risalah rapat dan transkrip rapat
pada tanggal 3 November tidak terdapat dalam audit investigatif BPK. Bagi
pansus, risalah ini penting karena merupakan awal munculnya usulan mengubah
peraturan.

 3. Petinggi BI Menangis

Dari risalah rapat pengambilan keputusan bailout Bank Century pada 13
November, tergambar bahwa terjadi perdebatan sengit untuk mengambil
keputusan menjadi "dewa penyelamat" bagi bank milik Robert Tantular
tersebut. Tapi, siapa sangka terjadi ada "hujan" air mata dari para petinggi
BI.

Zainal mengungkapkan hal tersebut. Ia menduga, karena tak kunjung adanya
keputusan, Gubernur BI Boediono, Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom
dan Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah, sampai menangis. Bahkan, menurut
Zainal, Fadjriah yang dipanggilnya dengan Bu Fad, menangis tersedu-sedu.

"Sambil memegang hidung, maaf agar ingusnya tidak keluar. Kalau Pak
Boediono, saya lihat air matanya mentes. Ibu Miranda, sama dengan Ibu Fad,"
kata Zainal memberikan kesaksian tentang suasana rapat yang dramatis dan
konon berlangsung hingga pagi.

Apakah ada intervensi dari luar yang menekan para pejabat BI untuk
penyelematan Century? Yang jelas, tak satupun dari ketiga pejabat yang
berani mengungkapkan jawabannya.

4. Miranda Marahi Pengawas

Dalam proses pengambilan keputusan pemberian FPJP bagi Bank Century, baik
Zainal, Halim, maupun Heru, satu suara bahwa Miranda cukup aktif pada setiap
rapat yang digelar. Hal itu juga terungkap dalam transkrip rapat. Anggota
pansus, Melcias Mekeng membacakan salah satu bagian, "Ibu Miranda ini yang
paling aktif minta agar cepat didok-dok (diketuk palu)," kata politisi
Golkar ini.

Para pejabat BI ini tak membantahnya. Bahkan, menurut kesaksian ketiganya,
Miranda sempat memarahi pejabat-pejabat bidang pengawasan yang tak segera
mengambil keputusan pemberian FPJP bagi Century.

"Ibu Miranda marah pada bidang pengawasan, karena dianggap tidak mau
mengambil risiko," ungkap Zainal.

Halim juga menyatakan hal serupa, "Ibu Miranda memarahi teman-teman
pengawasan," ujarnya.

Sementara Heru bersaksi, kemarahan Miranda karena pejabat bidang pengawasan
ingin melakukan kajian secara lebih dalam. "Kalau aset kredit tidak lancar,
teman-teman pengawasan kan tidak berani," kata dia.

Miranda sendiri, saat diperiksa oleh pansus pada pekan lalu, mengelak bahwa
keputusan perubahan peraturan dan pemberian FPJP merupakan tanggung
jawabnya. Ia melempar ke bidang pengawasan.

 

Alkhori M

Al-Dhakhira Area, Villa No. 2

Doha, State of Qatar

 

<<attachment: image001.jpg>>

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke