Ini pasti karena paradigma belajar mengajarnya salah! Menurut suhu Al Khoiri 
lho. Polisi - kapolsek lagi - lakok jadi teroris begitu. Bubarin saja deh 
akademi kepolisian.
Salam hangat

B. Samparan

--- On Sat, 3/20/10, Dewa Gede Permana <[email protected]> wrote:

From: Dewa Gede Permana <[email protected]>
Subject: [Is-lam] Judul dan Isi ga sinkron...
To: [email protected]
Date: Saturday, March 20, 2010, 1:02 AM

niy kebiasaan media massa yg suka seenak udel dhewe dlm pemilihan kata-kata sbg 
judul artikel. Lha wong ceritanya si ABG gak Rela kog wartawan malah nulis 
sebagai “RELA”. Rela itu bukan berarti “suka sama suka”, tetapi lebih merujuk 
pada makna “ketiadaan pamrih”; sedangkan dlm kasus ini jelas-jelas ada proses 
barter (pamrih); tak perduli mengandung unsur ancaman ataupun tidak; maupun ada 
unsur “suka sama suka” ataupun tidak. Piye jal, rela opo ora ?    
http://inilah.com/news/read/politik/2010/03/18/405481/demi-ibu-bebas-bui-abg-rela-ditiduri-kepala-polisi/
    Demi Ibu Bebas Bui, ABG Rela Ditiduri Kepala Polisi  INILAH.COM, Sumut - 
Tragedi ini terungkap di gedung DPRD Langkat, Sumatera Utara. Seorang ibu 
bersama anak gadisnya mengadu. Katanya, si anak telah direnggut kehormatannya 
oleh Pak Kepala Polisi alias Pak Kapolsek.  Pengungkapan kasus ini membuat 
heboh. Saat itu juga, Divisi Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
 Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat membentuk tim hukum untuk 
melakukan advokasi. Beberapa anggota DPRD juga.  Kisah pilu ini terjadi sudah 
lama, 8 Desember 2009. Tempatnya di Polsek B. Seorang wanita, berinisial Nf 
(43) dibui. Dia menjadi tersangka kasus penganiayaan.  Setelah lima hari 
ditahan di Polsek B, Nf akan dibebaskan. Saat itu, datanglah CM. Gadis berusia 
21 tahun ini adalah anak gadis Nf. CM akan menjemput ibunya yang akan 
dibebaskan.  CM datang ke kantor Polsek dengan hanya mengenakan daster. Waktu 
dia menunggu, datanglah seorang lelaki bernama Puput, yang membuat Ibu CM, Nf 
dibui. Kata lelaki itu, untuk pelepasan Nf dari tahanan harus ada tanda-tangan 
Kapolsek. CM disuruh menghadap ke ruangan Kapolsek.  Waktu itu CM sudah melihat 
ibunya ada di sel Polsek. Karena ingin ibunya segera bebas, CM pun masuk ke 
ruangan Kapolsek. Setelah itu, Puput yang mengantar ke ruangan meninggalkan CM 
berdua dengan Kapolsek, AKP Sfy.  "Aku
 disuruh mijitin badan bapak itu. Katanya kalau aku nggak mau, nanti dia nggak 
mau menandatangani surat bebas dan mamakku nggak bisa dikeluarkan. Aku kasihan 
melihat mamak di sel. Aku turuti saja perintah bapak Kapolsek. Begitu aku 
memijit bahunya, ia langsung merangkul tubuhku dan menidurkan aku di sofa," 
demikian kisah CM.  CM melawan. "Aku berontak sekuat tenaga. Tapi badan bapak 
itu tinggi tegap. Tak mampu ku lawan. Apalagi dia bilang kalau aku nggak 
melayani, mamakku nggak dibebaskannya. Terpaksa aku biarkan saja pakaian 
dalamku dipelorot bapak itu," kata CM lagi.  Masih menurut CM, setelah 
perbuatan itu terjadi, Kapolsek masih sempat menyuruh CM untuk membeli Aqua. 
"Itu pun pakai uangku  sendiri. Sudah ku belikan, bapak itu masih marah sama 
aku. Katanya lama kali beli Aqua," kata CM.  Jam lima sore, akhirnya ibunya CM, 
Ny Nf dikeluarkan dari sel Polsek. CM menyambut ibunya. Berdua mereka pulang ke 
rumah di Kelurahan Brandan Timur.  Di
 perjalanan pulang itu, CM tak kuasa menahan sedihnya. Dia pun bercerita 
tentang aib yang baru saja menimpanya. Sang ibu kaget setengah mati. "Kalau 
memang Kapolsek minta imbalan anumu, bagusan aku nggak keluar penjara seumur 
hidup," kata sang ibu sambil berurai air mata.  Peristiwa itu mereka simpan 
berdua. Ayah mereka tak diberita tahu. Sampai kemudian, Ny Nf jatuh sakit 
karena stres memikirkan  aib yang menimpa anak gadisnya.  Beberapa kali mereka 
bertanya pada orang tentang melapor ke polisi, tapi selalu disarankan agar itu 
tidak dilakukan. Katanya, Kapolsek itu orang kuat. Bisa berbahaya kalau 
melaporkan kasus ini.  Malah, Ny Nf pernah didatangi beberapa orang yang 
mengaku wartawan dan LSM. Mereka minta agar masalah itu dirahasiakan dan untuk 
uang tutup mulut mereka ditawari Rp 10 juta.  "Kami nggak mau uang. Harga diri 
kami diinjak-injak. Biarlah kami anak-beranak mati tak makan di sini, tapi kami 
nggak terima diperlakukan seperti ini," kata
 Ny Nf.  Akhirnya, anak-ibu itu mengadukan kasus ini ke gedung DPRD Kabupaten 
Langkat di Stabat. Begitu kasus ini terungkap, sejumlah praktisi hukum langsung 
menyatakan siap mendampingi ibu-anak itu untuk menempuh jalur hukum.  Syahrial 
SH, dari Divisi Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan 
Anak ((P2TP2A) Kabupaten Langkat adalah  salah satu lembaga yang siap 
meneruskan kasus ini Propam Poldasu.  "Kita sekarang sedang mencari alat bukti 
atau bukti yang dapat menguatkan adanya kejadian ini. Sejauh ini kita ada 
menemukan  beberapa bukti petunjuk, seperti orang yang membawa korban masuk ke 
dalam ruangan Kapolsek waktu itu, serta yang melihat korban keluar maupun masuk 
ke dalam ruangan itu," kata Syahrial.  Anggota DPRD Langkat dari PKS, Makruf, 
yang datang ke rumah Ny Nf untuk mendengar kisah ini, mengaku prihatin.  "Kalau 
benar perbuatan Kapolsek itu, harus diberikan sanksi hukum yang tegas. Bila 
perlu dipecat. Kita mendukung
 langkah korban yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum biar persoalan ini 
jelas. Kita juga siap mendampingi korban, karena tidak tertutup kemungkinan ada 
korban lain lagi yang tidak berani buka mulut," kata Makruf.[bersambung/ims]    
-----Inline Attachment Follows-----

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam



      
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke