Nampaknya memang peluang untuk menjadi maling itu diciptakan sendiri oleh
pemerintah.

Mengapa tidak, seingat saya salah satu tujuan Remunerasi adalah untuk agar
supaya  pegawai/pejabat yang bersangkutan tidak menjadi maling (koruptor).

Nah dengan begitu sudah mengindikasikan, bahwa yang tidak/belum mendapat
Remunerasi masih boleh menjadi maling (koruptor). 

Seharusnya pemerintah tidak membuat suatu aturan yang bersifat mencegah tapi
disisi lain seolah-olah memberikan peluang. Karena aturan yang dibuat sering
bersifat disikriminatif dan parsial, seakan departemen tertentu lebih
penting dari yang lainnya sehingga perlu mendapat perhatian khusus. 

 

 

  _____  

From: Dewa Gede Permana [mailto:[email protected]] 
Sent: Monday, April 05, 2010 8:40 AM
To: [email protected]
Subject: [Is-lam] Kok Menkeu Tak Remunerasi Gaji TNI, Polri, Guru

 

TIDAK TERBUKTI bahwa kenaikan besaran gaji akan diikuti dengan peningkatan
kualitas AKHLAK.

Gaji rendah ataupun gaji tinggi tetap akan berpeluang besar dlm memproduksi
maling-maling yg terlindungi oleh payung etika korps PNS.

 

Sila Ketuhanan YME berkorelasi tinggi dengan penciptaan kualitas akhlak
manusia tak perduli warna ketuhanan macam mana yg diyakini seseorang.

Dengan demikian saya usulkan sila pertama dari pancasila itu dihapus saja
karena sudah tdk sesuai dengan ideologi permalingan di Indonesia.

 

:-)

Wassalam

 

http://inilah.com/news/read/politik/2010/04/04/436922/kok-menkeu-tak-remuner
asi-gaji-tni-polri-guru/

 

 

'Kok Menkeu Tak Remunerasi Gaji TNI, Polri, Guru'

kawiyan

http://inilah.com/data/berita/foto/436922.jpg

Indria Samega
(inilah.com)

INILAH.COM, Jakarta - Kebijakan remunerasi gaji para pegawai pajak,
berpotensi menimbulkan kecemburuan di kalangan aparat negara. Terutama bagi
prajurit TNI, Polri dan guru. 

"Gaji mereka untuk hidup sehar-hari saja tidak cukup, apalagi untuk membeli
rumah atau menyekolahkan anak-anak," ujar pengamat militer, Indria Samego,
kepada INILAH.COM, Minggu (4/4).

Sebagai contoh, seorang anggota TNI dengan pangkat Prajurit Dua memperoleh
gaji pokok Rp 1.100.000/bulan. Ditambah tunjangan, beras dan lauk-pauk
sebesar Rp 229.490/bulan.

Sedangkan anggota dengan pangkat Kapten dan sudah mengabdi 24 tahun di Kodam
Jaya, mendapat gaji total Rp 4.020.000/bulan. Gaji tersebut sudah termasuk
tunjangan dan lauk-pauk. 

"Kami berharap agar rencana pemerintah menaikkan gaji PNS, anggota Polri dan
TNI segera terwujud," ujar seorang anggota TNI berpangkat Kapten. 

Para anggota TNI ini bekerja selama 24 jam dan tinggal di asrama. "Tapi kami
happy mas, nikmati saja apa adanya," tambah anggota yang lain.

Indria menambahkan, sejak fungsi sosial-politik TNI dihilangkan praktis
aktivitas prajurit TNI hanya menyangkut pertahanan dan keamanan. Jadi,
peluang mereka melakukan aktivitas yang berdampak ekonomi sudah tertutup. 

Indira mengakui gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada umumnya masih rendah.
Hanya PNS di lingkungan kantor pajak yang tinggi menyusul diberlakukannya
remunerasi. Dengan diberlakukannya sistem remunerasi oleh Menteri Keuangan,
gaji PNS di lingkungan Ditjen Pajak jadi berlipat-lipat.[ims]

 

<<image001.jpg>>

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke