Ibu Ani Yudhoyono Larang Reporter Berjilbab Saat Wawawancara?
BERITA mengejutkan beredar melalui mailing list, forum diskusi dan blog di 
internet. Seorang reporter AntaraTV dikabarkan harus melepas jilbab saat 
melakukan wawancara eksklusif dengan  Ibu Negara, Ny Ani Yudhoyono, tanggal 21 
April 2010, dalam rangka Hari Kartini. Wartawati bernama Siti Zulaikha itu, 
sehari-hari diketahui berjilbab.
Berita di bawah ini diambil dari tulisan yang  dibuat oleh Rachmad Yuliadi 
Nasir yang  diposting di kompasiana.com. Inilah kutipan isi berita tersebut:
ISTANA LARANG JILBAB UNTUK REPORTER ANTARATV
(KompasianaBaru-Jakarta) Istana kepresidenan bertingkah lagi, kali ini mereka 
mengharuskan wartawan wanita salah seorang reporter AntaraTV untuk melepaskan 
jilbabnya saat wawancara dengan Ibu Presiden Ani Yudhoyono. Jilbab merupakan 
salah satu penutup kepala untuk seorang wanita muslim, aneh kalangan protokoler 
berbuat begitu, kita perhatikan biasanya kalangan wanita yang bertugas di 
Istana mereka mengenakan jilbab mereka, apakah karena ini wawancara dengan Ibu 
Ani jadi harus dibuka jilbabnya?
Ini terjadi pekan-pekan kemarin, dari salah satu sahabat yang menyaksikan 
siaran AntaraTV tersebut mengatakan,”Dengan bu Ani jilbab harus dibuka toh…? 
hehehe…selamat dengan pengalaman pertamax, pada hari Rabu, 21 April jam 14:57,” 
 Reporter AntaraTV yang menjadi “Korban” tersebut yaitu Zulek Zulaikha mengaku 
stess dengan aturan protokoler tersebut, “Jelek ya, aku sadar kok “ngga” banget 
dah stress dengan aturan protokoler, pada hari Rabu, 21 April jam 16:00, “
Bagaimana bisa ini terjadi di negara Indonesia yang penduduk muslimnya terbesar 
di dunia? Sedangkan di negara Eropa yang masyarakat muslimnya minoritas 
mati-matian mempertahankan jilbabnya, tetapi di indonesia malah disuruh buka. 
Apalagi aksi-aksi pelajar yang baru lulus dari sekolah, mereka juga seenaknya 
melepaskan jilbab karena sudah lulus dari sekolah. Aksi Buka Jilbab Warnai 
Konvoi Kelulusan Siswa, Aksi membuka jilbab mewarnai konvoi kelulusan 
siswa/siwi SMA/MA dan SMK di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pekan yang lalu. 
Siswi yang biasanya diharuskan menggunakan jilbab, saat konvoi tidak lagi 
menggunakan jilbab. Bahkan jilbab para siswi ini dijadikan bendera sambil 
berboncengan dengan teman laki-laki mereka.
Para siswi ini juga merayakan kelulusan dengan menggunting rok. “Pakaian ini 
sudah tidak akan saya pakai lagi, karena sudah lulus,” kata salah seorang siswi 
SMA di Jalan Pintu Gerbang, dengan wajah ceria. Aksi lepas jilbab dan gunting 
rok para siswa SMA di Pamekasan ini merupakan salah satu aksi yang dilakukan 
para siswa dalam merayakan kelulusan ujian nasional (UN) di Kabupaten 
Pamekasan. Selanjutnya para siswa ini bergabung dengan rombongan konvoi lain 
yang terpusat di jalan Kabupaten depan kantor rumah Dinas Bupati Pamekasan. 
Dari lokasi ini, para peserta konvoi kemudia bergarak menuju Jalan Trunojo 
Pamekasan. “Kami akan merayakan kelulusan di pantai Camplong Sampang,” kata 
salah seorang peserta konvoi Ainur.
Remaja dengan rambut dicat warna merah mengaku, di pantai Camplong para siswa 
akan melakukan balapan bersama para siswa dari Kabupaten Sampang. Sementara 
para siswi yang sudah melakukan aksi lepas jilbab dan gunting rok juga terlihat 
bersama rombongan peserta konvoi. Bahkan ada yang berboncengan dengan cara 
berdiri.
Kita perlu baca pemikiran-pemikiran segar agar mampu menjelaskan fenomena ‘aksi 
buka jilbab’ ini. Dunia Indonesia di masa depan adalah milik mereka. Jika 
mereka melakukannya sekarang bapak-bapak dan ibu guru serta senior memang jelas 
akan membuat mereka tidak berkutik. Mereka memang tidak berkutik, tetapi pasti 
masih akan hidup dan menjadi besar seperti bapak-bapak dan ibu-ibu.  Namun 
ketika  kemudian mereka sudah saatnya menjalankan era kepemerintahan mereka, 
maka mereka akan muncul dengan dunia baru yang mereka kehendaki.
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan 
istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh 
tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, 
karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha 
Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Akhir-akhir ini terdapat fenomena islamophobia di negara-negara Eropa marak, 
mulai dari kartun pelecehan Nabi saw. di Denmark hingga larangan membangun 
menara masjid di Swiss.  Termasuk di antara ekspresi Islamophobia adalah adanya 
larangan jilbab seperti yang terjadi di Perancis dan pembunuhan seorang wanita 
muslimah Mesir di tengah persidangan pengadilan di Jerman lantaran membela 
kehormatan dirinya sebagai wanita berjilbab.
Dari Eropa dilaporkan bahwa Presiden Prancis Nicolas Sarkozy akan mengajukan 
Rancangan Undang-Undang mengenai larangan memakai burqa ke parlemen Mei 
mendatang. Juru bicara Luc Chatel, Rabu 21 April 2010, mengatakan,” Sarkozy 
akhirnya memutuskan terus maju untuk mengesahkan larangan pemakaian jilbab dan 
semacamnya di tempat umum.”
Ini merupakan langkah politis pertama yang diambil Sarkozy mengenai larangan 
tersebut meski berulang kali dia menegaskan bahwa pakaian seperti burka dan 
niqab mengekang perempuan dan tidak bisa diterima di Prancis, negara dengan 
pemerintahan sekuler. Sarkozy menekankan bahwa segala sesuatu harus dilakukan 
tanpa membuat seseorang merasa terstigma. Menurut Sarkozy, pakaian tertutup 
perempuan muslim tidak menimbulkan persoalan agama, tetapi mengancam martabat 
perempuan.
Prancis merupakan kediaman populasi muslim terbesar di Eropa barat. Hanya 
sedikit sekali perempuan Prancis muslim yang mengenakan kerudung yang menutupi 
seluruh wajah, tetapi isu pencekalan ini diperdebatkan karena terkait dengan 
identitas nasional, hak umat beragama di masyarakat sekuler Prancis, dan 
integrasi penduduk imigran Prancis.  ”Denmark adalah masyarakat demokratis dan 
terbuka di mana kita melihat muka orang yang berbicara dengan kita, entah itu 
di ruang kelas atau di tempat kerja,” lanjutnya. “Itulah kenapa kami tidak 
ingin melihat garmen itu dalam masyarakat Denmark,” ujarnya.
Rasmussen mengatakan,”Pemerintahannya yang berhaluan tengah-kanan sedang 
mencari cara untuk membatasi pemakaian burka dan niqab tanpa melanggar 
konstitusi negara Skandinavia tersebut.” Pernyataan Rasmussen dikeluarkan satu 
hari setelah sebuah laporan dari University of Copenhagen mengenai jumlah 
pemakai burka di Denmark dipublikasikan. Jumlah perempuan pemakai burka 
disebutkan sangat jarang. Sedangkan perempuan muslim pemakai niqab ada sekitar 
100 hingga 200 orang.
Sekitar 100.000 perempuan muslim tinggal di Denmark. Jumlah itu mewakili 
sekitar 1,9 persen populasi keseluruhan Denmark yang berjumlah 5,5 juta jiwa. 
Sekitar 0,15 persen perempuan muslim mengenakan niqab. Denmark pernah memiliki 
hubungan buruk dengan negara-negara muslim akibat diterbitkannya kartun yang 
menggambarkan Nabi Muhammad pada 2005. Sejumlah negara di Eropa seakan 
berlomba. Secara simultan, mereka mengusung pelarangan cadar dan jilbab. 
Belgia, misalnya, telah mengusung larangan pemakaian cadar dan pakaian Islam 
lainnya yang sepenuhnya membalut tubuh perempuan Muslim.
Sebelumnya, Prancis juga mendorong larangan yang sama. Demikian pula, dengan 
Belanda. ”Sebagian besar partai mendukung larangan ini,” kata Leen Dierick, 
seorang anggota parlemen Belgia dari kubu konservatif. Ia mengatakan, usulan 
pelarangan cadar telah mendapatkan dukungan mayoritas anggota parlemen. 
Diharapkan, kata Dierick, pada Juli mendatang usulan rancangan itu akan menjadi 
undang-undang. Jika telah berlaku efektif, pelarangan bagi perempuan Muslim 
mengenakan pakaian yang sepenuhnya menutup tubuh dan wajahnya berlaku di 
tempat-tempat publik, termasuk di jalan.
Selama ini sejumlah pemerintah kota di Belgia memberlakukan larangan pada 
pakaian semacam itu. Namun pemerintah lokal belum sepenuhnya menerapkan 
kebijakan tersebut. ”Intinya adalah keamanan publik, bukan karena pertimbangan 
kebebasan agama,” kata Dierick. Namun, ada beragam alasan dalam upaya 
pelarangan itu. Munculnya simbol-simbol Islam, seperti jilbab termasuk cadar, 
dikhawatirkan menggerus identitas sebuah negara. Alasan ini berbaur dengan 
keluhan bahwa imigran, yang sebagian besar Muslim, telah mengurangi kesempatan 
kerja warga asli negara Eropa.
Anggota parlemen Belgia, Filip Dewinter mengatakan ,”kebanyakan politisi 
mendukung pelarangan cadar dan pakaian semacamnya karena khawatir kehilangan 
dukungan.” Bahkan kubunya merupakan pihak yang pertama kali mengajukan usulan 
itu. Persoalan dukungan politik juga menjadi alasan Freedom Party yang dipimpin 
oleh Geert Wilders melakukan sikap anti-Islam, termasuk mendorong pelarangan 
pemakaian jilbab. Partai tersebut berharap akan mendulang semakin banyak 
dukungan, terutama untuk mendapatkan kursi di parlemen.
Wilders dan para pendukungnya menyatakan, Muslim mengancam nilai-nilai Eropa 
dengan mengenakan jilbab dan cadar. Di sisi lain, Wakil Presiden Belgian Muslim 
Executive, Isabelle Praile, mengatakan, larangan cadar sebenarnya tak perlu. 
Sebab, hanya sedikit perempuan Muslim yang mengenakan cadar. Langkah ini justru 
hanya menunjukkan adanya rasa Islamofobia. ”Bagi Muslim di Eropa, sebenarnya 
persoalan ekonomi, biaya hidup, dan perumahan yang layak menjadi isu yang lebih 
penting daripada mengkhawatirkan larangan cadar,” kata Praile.
Umar Mirza, seorang editor sebuah situs Muslim Belanda,  We’re Staying Here , 
mengatakan, “Masih terjadinya perdebatan mengenai jilbab menunjukkan komunitas 
Muslim belum sepenuhnya diterima.” Padahal di Inggris, mereka membuat seragam 
khusus bagi perempuan berjilbab. Menurut dia, ini menunjukkan kemauan baik dari 
pemerintah dan meningkatkan partisipasi Muslim di dalam masyarakat. Solidaritas 
pun datang dari para perempuan Afghanistan. Seorang aktivis perempuan, Shinkai 
Karokhail, mengatakan, ada standar ganda yang dilakukan negara-negara Eropa 
dalam pelarangan jilbab dan cadar. Mereka mengaku negara demokratis, tetapi 
menetapkan batasan pada perempuan Muslim. ”Negara-negara demokratis mestinya 
tak melakukan kediktatoran, dan perempuan Muslim seharusnya juga tak dihalangi 
untuk berkesempatan mengenakan pakaian yang diyakininya. Semua sepatutnya 
didasarkan pada keputusan para perempuan itu sendiri,” kata Karokhail.
Gejala Islamophobia ini tidak hanya terjadi di negara-negara Eropa dimana umat 
Islam minoritas di sana, namun juga terjadi di Indonesia, negara berpenduduk 
muslim terbesar di dunia.  Gejala pelarang jilbab ini sudah marak pada tahun 
1980an, dan kini mulai muncul kembali.  Terutama hal ini terjadi di berbagai 
perusahan swasta yang dimiliki oleh orang-orang non muslim.  Sebut saja kasus 
di Probolinggo, kasus Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi serta Rumah Sakit Mitra 
Internasional (RSMI) Jatinegara Jakarta.
Dahulu RSMI melarang sama sekali pegawainya mengenakan kerudung dan jilbab.  
Namun berkat perjuangan dari para karyawati berjilbab, pihak manajemen RSMI 
akhirnya membuat seragam yang mengakomodasi jilbab, bahkan pihak RSMI meminta 
sertifikat syariah kepada MUI untuk jilbab yang mereka disain untuk pakaian 
seragam muslimah karyawati mereka.  Hanya saja dalam SOP pakaian seragam 
karyawati mulimah tersebut ditetapkan bahwa para karyawati muslimah berjilbab 
wajib memasukkan kerudung (dalam bahasa Arab kata kerudung disebut khimar, 
bentuk jamaknya khumur) mereka  ke dalam  baju mereka.  Inilah yang menjadi 
pangkal persoalan dari tindakan skorsing dan akan dilanjutkan dengan pemecatan 
oleh RSMI kepada tiga orang karyawati mereka yang menolak memasukkan kerudung 
mereka ke dalam baju mereka.
Masalah pemecatan ketiga karyawati RSMI yang telah dikenakan skorsing akibat 
menolak memasukkan kerudung ke dalam baju mereka telah menjadi sengketa 
ketenaga kerjaan dan DIsnaker Jakarta Timur menyatakan bahwa tindakan pemecatan 
ketiga karyawati tersebut dengan alas an tersebut dianggap melanggar UU 
Ketenagakerjaan karena masalah memasukkan kerudung dalam baju yang terdapat 
dalam SOP belum dimasukkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sehingga 
Disnaker menganjurkan agar tidak terjadi pemecatan  Dan ketika masalah ini 
telah mendapatkan liputan media massa serta telah mendapatkan reaksi keras 
masyarakat, khususnya para aktivis ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Forum 
Umat Islam (FUI), pihak RSMI menyampaikan bahwa mereka akan memenuhi ajuran 
Disnaker Jakarta Timur, yakni akan mempekerjakan kembali ketiga karyawatinya 
dengan memenuhi PKB baru antara RSMI dengan serikat pekerja RSMI.
Tentu sikap yang kelihatan “melunak” dari RSMI perlu diwaspadai mengingat dalam 
PKB yang baru tentunya SOP yang mewajibkan karyawati muslimah berjilbab 
memasukkan kerudungnya ke dalam baju seragam mereka.  Artinya, ketiga karyawati 
yang kena masalah tersebut toh akhirnya akan dipecat dan pihak RSMI dinyatakan 
tidak melanggar UU Ketenagakerjaan.
Semoga aturan protokoler Istana yang salah harus diubah, tidak bisa mereka 
bertindak sewenang-wenang begitu saja melarang wartawan wanita AntaraTV, Zulek 
Zulaikha untuk membuka jilbabnya. [taz]

http://www.voa-islam.com/news/citizens-jurnalism/2010/04/29/5600/ibu-ani-yudhoyono-larang-reporter-berjilbab-saat-wawawancara/

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke