Ramadhan dalam Keprihatinan



Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengingatkan umat Islam di Indonesia agar senantiasa memohon ridha Allah SWT. Karena awal puasa tahun ini berbarengan dengan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM. Selain itu, Indonesia diguncang ledakan bom di Bali yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

''Bulan Suci Ramadhan tahun ini di tengah suasana kegundahan dan keprihatinan akibat bom Bali dan kenaikan BBM,'' kata Sekretaris Umum MUI, Ichwan Sam, saat menyampaikan taushiyah menyongsong Ramadhan di Jakarta, Selasa (4/10) kemarin. Ichwan berharap kenaikan harga BBM yang memberatkan karena naiknya harga kebutuhan pokok disikapi masyarakat dengan sabar, tawakal, dan taqorrub kepada Allah.

Sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, pemerintah telah membagikan uang Rp 300 ribu per keluarga miskin untuk tiga bulan. Agar subsidi tersebut tepat sasaran, MUI menghimbau pemerintah agar mengawasi pelaksanaannya di lapangan, sehingga niatan tersebut bisa terlaksana dengan baik.

MUI berharap di bulan Ramadhan umat Islam berniat melaksanakan perintah Allah dengan penuh keimanan, dan semata-mata mengharapkan keridhaannya. Semua itu dilakukan untuk menyucikan dan mengembangkan jiwa. Selain itu, MUI berharap umat Islam meningkatkan ilmu dan amal shalih, serta membantu kaum dhuafa melalui pendayagunaan zakat infaq dan shodaqoh.

'

'Umat Islam harus menghindari perbuatan sia-sia dan pemborosan yang mendatangkan kemudharatan bagi diri maupun orang lain,'' kata Ichwan. Taushiyah MUI yang dipimpin Wakil Ketua MUI Pusat, Prof Umar Shihab, juga menyerukan seluruh organisasi maupun lembaga Islam memanfaatkan Ramadhan dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan bermanfaat. Baik untuk anak-anak, remaja, maupun keluarga. Antara lain tadarus Alquran, pesantren kilat, perkemahan Ramadhan, maupun kursus keagamaan.

Dalam taushiyahnya yang dihadiri para pimpinan ormas Islam, MUI menyatakan prihatin dan mengecam sekeras-kerasnya tindakan biadab tersebut. Pelakunya pengeboman itu dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap nyawa manusia. Peristiwa itu juga dinilai bisa mengguncang kerukunan umat beragama. MUI juga mengimbau masyarakat luas agar menghormati kesucian bulan Ramadhan dengan memberikan kesempatan kepada umat Islam menjalankan ibadahnya secara khusyuk. Oleh karena itu, MUI meminta pemerintah menutup dan membatasi semua tempat hiburan. Juga menertibkan penayangan acara televisi yang menampilkan pornografi, misteri, khurafat atau takhayul, dan kekerasan.

''MUI mendukung pemanfaatan bulan Ramadhan sebagai pembinaan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda. Ramadhan juga sebagai bulan ibadah, bulan amal, bulan introspeksi, dan memohon kepada Allah agar kehidupan kita sebagai pribadi mau pun bangsa Indonesia menjadi lebih baik,'' tegas Ichwan. MUI menyerukan pula kepada umat Islam untuk mengembangkan sikap toleransi dalam menjalankan agama, serta tidak terjebak pada pertentangan dan perselisihan akibat perbedaan paham keagamaan. Apalagi pertentangan itu bersifat cabang (furu'iyat).

Selain itu, MUI mengingatkan kepada umat Islam untuk meningkatkan taqorrub dan memanjatkan doa kepada Allah memohon keselamatan. Pasalnya, bencana alam dan kemanusiaan di Tanah Air terjadi susul menyusul. Permohonan itu disarankan dengan pembacaan qunut nazilah di masjid-masjid, mushalla, dan tempat lainnya. ''Semoga Allah meringankan beban derita lahir batin yang dirasakan hamba-Nya,'' ujar Ichwan Sam.

Hormati Orang Berpuasa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menghimbau masyarakat ibu kota yang tidak beragama Islam agar menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Hal itu dilakukan sebagai wujud toleransi antar umat beragama demi terciptanya kerukunan hidup antarumat beragama di Kota Jakarta. Himbauan tersebut merupakan salah satu poin seruan MUI DKI Jakarta yang ditandatangani Ketua Umum, KH Munzir Tamam, dan Sekretaris Umum, Noor Syuaib Mundzir.

Selain kepada umat non-Muslim, MUI DKI Jakarta juga mengimbau pemilik usaha hiburan malam agar membatasi kegiatannya, sehingga tidak mengganggu suasana Ramadhan yang sangat dihormati umat Islam. Terlebih, menurut MUI, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 10/2004 tentang Kepariwisataan.

Selama bulan Suci Ramadhan, MUI DKI Jakarta mengimbau masjid-masjid dan mushala melakukan syiar shalat lima waktu berjamaah, shalat tawarih, dan witir. Kegiatan lainnya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, seperti tadarus dan khatamul Quran, ceramah agama Islam, memperbanyak shalat tathowwu', zikir, dan iktikaf.

Umat Islam juga diminta tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak kesucian Ramadhan, seperti meledakkan petasan maupun membakar kembang api. Bulan Ramadhan, lanjut Munzir Tamam, dijadikan pula sebagai bulan untuk meningkatkan wawasan dan kualitas ke-Islaman di setiap keluarga dan rumah tangga Muslim. Yaitu dengan memberikan bimbingan keimanan dan ketakwaan, pembinaan akhlak karimah, dan kecintaan membaca serta mempelajari Alquran kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya.

'Umat Islam harus memperbanyak amal shalih guna meningkatkan kesejahteraan umat dengan menunaikan zakat, infak, sedekah, menyantuni fakir miskin, anak yatim, dan memperbanyak amal shalih lainnya,'' papar Munzir. Dalam seruannya, MUI DKI Jakarta mengingatkan kepada para pengurus masjid dan mushala untuk mengatur penggunaan pengeras suara, khususnya pada malam hari agar tidak melebihi batas kewajaran yang dapat mengganggu masyarakat sekitar. Sebab masyarakat Jakarta sangatlah majemuk.

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=215968&kat_id=164

 

Kirim email ke