Orang kita kebanyakan merasa 'aman' jika bukan anggota
keluarga atau dia sendiri yang terkena musibah. Jadi rasa
empati atas terjadinya musibah-musibah yang diakibatkan
oleh kehadiran majalahseperti ini, belum akan menggugah
hati orang2 yang berniat menerbitkannya sampai sesuatu
yang buruk benar2 menimpanya..
Cukuplah pengalaman buruk yang terjadi pada orang lain,
menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua..
Semoga kita senantiasa terhindar dari hal buruk yg demikian.
Amin.
--
Salam
A. Yahya Sjarifuddin.
-------- Original Message --------
From: riza almanfaluthi <[EMAIL PROTECTED]>
Belum juga surut gaung studi banding legalisasi judi, kini masyarakat
Indonesia kembali digegerkan upaya segelintir orang untuk menerbitkan
majalah Playboy Indonesia. Dengan sistem franchise, izin penerbitannya
pun sudah diperoleh pada akhir November 2005 yang lalu.
Kini mereka sudah mengadakan audisi playmate-model yang akan
ditampilkan di halaman utama-walaupun secara tertutup. Dan rencananya
majalah itu akan beredar Maret 2006 nanti. Pengusung majalah
pengeksploitasi aurat perempuan ini tentu saja bersikukuh bahwa
penerbitannya akan disesuaikan dengan apa yang bisa diterima oleh
masyarakat. Tetapi tak menampik bahwa foto-foto syur pun tetap akan
ada. (Detikhot).
Mereka pun tak takut dengan kontroversial yang akan terjadi dengan
peluncuran majalah itu di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas
muslim ini. Dengan melihat betapa sekarang pun telah banyak beredar
dan di jual di lapak-lapak majalah pria yang juga menampilkan aurat
wanita. Apalagi dengan harga seribu rupiah sudah mendapatkan tabloid
serupa yang lebih hot di sepanjang pintu tol Tomang, Jakarta.
Lagi-lagi alasan klise dengan berlindung di balik keindahan, cita
rasa seni yang tinggi dan tidak murahan, ekspresi rasa syukur kepada
Tuhan, menjadi justifikasi. Apalagi dengan jaminan bahwa majalah itu
tidak akan sembarangan beredar, hanya dijual di toko-toko buku
terkemuka, serta menitikberatkan distribusi pada sistem berlangganan
untuk meraih pembacanya.
Kembali di sini terjadi pertarungan wacana antara sekulerisasi dan
integralisasi ideologi dalam berkesenian. Di mana bertahun-tahun
sebelumnya pertarungan ini sudah didahului pada ranah kesusastraan
dengan adanya pembagian sastra Islam di satu sisi dengan sastra tanpa
embel-embel di belakangnya di sisi yang lain.
Perlu dicermati pula bahwa rencana penerbitan ini yang sengaja
diekspos lebih dini dan akan menjadi kontroversial, ditinjau dari
aspek pemasaran maka apa yang diinginkan pengusungnya tercapai sudah.
Selain publikasi gratis juga akan dapat dilihat kecenderungan ke
mana arah angin keinginan masyarakat bertiup.
Menolak atau menerima. Bila iya, maka Rencana A: penerbitan dengan
lebih berani akan segera terlaksana. Bila tidak, rencana B harus
dilakukan berupa penundaan peluncuran sampai waktu yang tidak dapat
ditentukan atau menunggu lengahnya imun dari masyarakat.
Namun tentunya, kelengahan itu jangan sampai terjadi di tengah
keinginan mayoritas bangsa ini keluar dari keterpurukan, kemiskinan,
degradasi moral, dan rentetan musibah sepanjang tahun lalu bahkan di
awal memulai tahun barunya.
Akankah tidak terpikir tentang musibah apa lagi yang akan menimpa
bangsa ini dengan adanya niatan semu itu? Akankah tidak terpikir
kerusakan moral apalagi yang akan dialami oleh para generasi penerus
bangsa ini, yang sudah dibombardir dengan tayangan porno melalui
siaran televisi, piranti-piranti cakram bajakan, telepon genggam, dan
internet?
Akankah tidak terpikir naiknya angka kejahatan berupa kekerasan
terhadap perempuan, pelecehan seksual, pemerkosaan, trafficking,
pedophilia atau semuanya itu sekadar onggokan angka statistik tiada
berguna?
Atau akankah pemerintah pun kembali mengulang langkah paradoksal
dengan membiarkannya begitu saja beriring dengan program peningkatan
sumberdaya manusia Indonesia?
Mengutip pendapat seseorang di sebuah milis: "ketika di dalam kerja
keras membenahi pendidikan bagi anak bangsa, pengupayaan peningkatan
pengalokasian dana yang cukup, pembenahan sistem pendidikan,
perbaikan gedung-gedung sekolah dan disertai peningkatan kesejahteraan
guru, ditengarai ada upaya-upaya yang kontra produktif, yang mengikis
dan menggerogoti output yang ingin dihasilkan, maka berapa besarkah
dana yang akan terhambur sia-sia?" (Arnoldison, 13/1/06). Ya, sia-sia.
Tapi di saat mata hati menjadi bebal kesia-siaan pun hanya dianggap
masalah kecil dan resiko yang harus diterima sebagai negara yang akan
maju dalam pergaulan global. Tentu dengan sejuta argumen yang telah
dikokang. Semisal tidak ada relevansi yang signifikan antara
kemajuan dan kedigdayaan suatu bangsa dengan penerbitan-penerbitan
tidak bermoral tersebut.
Namun tidakkah kita bisa mengambil pelajaran penting tentang
keruntuhan peradaban umat Islam dengan kota-kota gilang gemilangnya di
Baghdad, Cordova, Granada, Sevilla, ataupun Istanbul? Ya, keruntuhan
terjadi di saat aspek moral sebagai PONDASI suatu peradaban berada
pada titik nadir.
Bahkan Prancis yang tergolong negara besar, memiliki militer terlatih
dan dipersenjatai dengan senjata-senjata canggih, serta diprediksikan
oleh sebagian pengamat sanggup memberikan perlawanan kepada Jerman di
saat perang kedua, pada kenyataannya mereka menyerah dengan mudah,
tanpa syarat, bertekuk lutut di bawah kaki Hitler. Satu analisis
penting dari kekalahan tersebut adalah Perancis dilanda dekadensi
moral parah yang dibungkus dengan nama kebebasan (Alwakkil: 1998).
Ataukah kita akan bercermin pada polisi dunia Amerika Serikat (AS) di
mana keluarga sebagai PILAR PENEGAK suatu peradaban dengan berjalannya
waktu semakin ringkih dan tidak mempunyai ketahanan mental yang kuat.
Single parent akibat perceraian ataupun kumpul kebo, kekerasan dalam
rumah tangga, kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan psikotropika,
hingga gank-gank kejam yang tidak mengenal hukum dan perikemanusiaan.
Tinggal menunggu waktu saja dari keruntuhannya, yakni di saat hukum
dan penegakkannya sebagai ATAP PELINDUNG suatu peradaban hanya sanggup
mengaum di atas kertas.
Lalu bagaimana dengan tanah air tercinta ini? Di saat penegakan hukum
tidak berjalan, akankah dua hal lain paling esensi suatu peradaban
yakni moral dan keluarga pun menjadi tidak kokoh, lemah, ringkih
bagaikan sarang laba-laba?
Tentu kita akan sama-sama berseru: Tidak! sambil menata
langkah-langkah perbaikan ke depan. Maka, langkah pertama adalah
sudah sepatutnya pemerintah sebagai pemegang otoritas sah bersikap
tegas. Pelegalisasian rencana undang-undang antipornografi dan
pornoaksi menjadi suatu hal yang niscaya. Ketegasan ini perlu agar
kebingungan para pakar terhadap pendefinisian pornografi dan pornoaksi
berhenti. Dan tentu berhenti dengan keperpihakan pada nilai-nilai
moral dan etika yang termaktub pada agama yang dianut mayoritas bangsa
ini, yang tentunya juga ada pada agama lainnya.
Langkah Kedua tidak bisa dilepaskan dari peran para perwakilan rakyat
di DPR RI dalam mempercepat pembahasan rencana undang-undang tersebut
yakni dengan memetakan kekuatan kawan dan lawan. Sehingga dengan
demikian diketahui seberapa besar kekuatan riil dari para pengusung
moral dan pendukung materialisme. Setelahnya jika perlu pengerahan
massa berupa parlemen jalanan dapat dibentuk sebagai kekuatan
penyeimbang. Selain sebagai bentuk pengawasan atas kinerja anggota DPR
yang seringkali lambat dalam menelurkan legislasi dan tidak sebanding
dengan gaji/tunjangannya yang diterima.
Langkah ketiga adalah dengan tetap mempererat silaturrahim dan
menyinergikan gerak dari para partai Islam, ormas Islam, LSM dan
tentunya pula dengan media Islam serta pemuka-pemuka agama-agama lain
yang seide agar tetap menjadi kekuatan penekan yang selalu
diperhitungkan. Dengan tidak bosan-bosannya membuat pernyataan sikap,
pembentukan opini melalui media massa, dan penyebaran ide perlawanan
pada setiap khutbah sholat jumat.
Ketiga langkah di atas akan percuma bila tidak ada dukungan dan upaya
yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Berupa langkah tidak
membeli, tidak membaca, tidak menonton produk-produk erotisme dengan
alasan apapun. Yang terpenting lagi adalah azzam atau tekad dari
setiap muslim untuk selalu terpanggil melakukan amar makruf nahi
munkar. Sebagaimana himbauan Ikatan Da'i Indonesia agar setiap muslim
harus proaktif dan terdepan dalam menebar nilai-nilai kebaikan dan
memusnahkan nilai-nilai kejahatan.
Bila tidak, maka dengarkanlah firman Allah dalam surat AlJaatsiyah
ayat 23 ini: "Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa
nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan
ilmu-Nya[1384] dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya
dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan
memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa
kamu tidak mengambil pelajaran?".
Bila tidak, maka bersiaplah-siaplah melihat seorang bapak
sembunyi-sembunyi, ragu-ragu membeli Playboy, sambil bergumam: "oh
Yes, oh No." Ya, karena dia penasaran, tidak karena risih, malu, dan
takut ketahuan anak-anaknya. Na'udzubillah.
12:02 15 Januari 2006
[EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com